MENJUAL HARAPAN — Praktik penegakan hukum di Indonesia kembali dihantam isu krusial terkait asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum) . Ketimpangan perlakuan hukum antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) mengemuka menyusul skandal penerbangan lintas negara Australia–Merauke yang melibatkan seorang penerbang muda asal Karawang . Sorotan tajam tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka , usai menghadiri pembukaan Anugerah Jurnalistik KWP 2026 dan Pameran Foto Jurnalistik Warna-Warni Parlemen ke-16 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026) . Rieke mempertanyakan secara terbuka komitmen aparat penegak hukum dan kementerian terkait yang dinilainya tebang pilih dalam menangani perkara kejahatan lintas negara ( transnational crime ) . "Kenapa hukum kita menjadi tumpul terhadap WNA, tapi tajam bagi warganya sendiri," pangkas Rieke dengan nada tegas di hadapan awak media . Vidi , Pilo...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan