ilustrasi kebakaran hutan (Foto hasil tangkapan layar dari cnnindonesia.com ) MENJUAL HARAPAN — Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia kembali memasuki babak krusial yang menguji komitmen penegakan hukum pemerintah . Ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan tindakan hukum tanpa kompromi terhadap korporasi pembakar hutan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (22/8/2026), langsung mengundang dukungan kritis dari parlemen . Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyambut baik komitmen tegas Kepala Negara . Namun, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan agar penegakan hukum tidak sekadar menjadi ajang seremonial politik atau berhenti pada penindakan eksekutor di lapangan . "Saya mendukung sikap tegas Presiden dalam penanganan karhutla. Namun, pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang nyata, terukur, transparan, dan sampai pada pihak yang paling bertanggung jawab. Jangan sampai penega...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan