MENJUAL HARAPAN – Di tengah bayang-bayang ancaman kejahatan digital yang kian agresif dan lintas batas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk mengambil langkah taktis . Komisi I DPR RI kini tengah memacu akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) demi membentengi kedaulatan digital nasional . Keseriusan parlemen ini ditandai dengan telah dibentuknya Panitia Kerja (Panja) RUU KKS . Langkah ini diambil sebagai respons konkret atas transformasi digital yang melaju pesat, namun ironisnya, juga dibarengi oleh kompleksitas ancaman siber yang semakin mengkhawatirkan . Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang , menegaskan bahwa ruang siber kini telah menjelma menjadi palagan baru yang sangat menentukan ketahanan dan pertahanan sebuah negara . "Kejahatan siber bukan lagi urusan domestik, melainkan sudah menjadi kejahatan lintas negara ( transnational crime ) yang menjadi perhatian global . Banyak negara telah mendahului...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan