MENJUAL HARAPAN — Komisi VIII DPR RI resmi membuka ruang klarifikasi terkait polemik dan dinamika prosedur penetapan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti gelombang aspirasi dan laporan substantif yang dilayangkan sivitas akademika UINSA mengenai legalitas serta transparansi proses kepemimpinan di kampus tersebut . Isu krusial ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026) . Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, menegaskan bahwa DPR berkewajiban melakukan audit prosedural terhadap seluruh rangkaian seleksi pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri tersebut . “Ini sendiri sebagai jawaban dari datangnya utusan dari UIN Sunan Ampel kemarin di Surabaya yang melaporkan tentang pengangkatan rektor UIN yang sekarang, yaitu Pak Muzakki . Dan beliau melaporkan dengan segala catatan-catatan yang disampaikan kemarin ke Ko...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan