Pascaputusan MK Nomor 40/2026: DPR Desak Pemerintah Percepat Pemisahan Anggaran Makan Gratis dari Dana Pendidikan
MENJUAL HARAPAN — Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 . Putusan hukum tersebut secara tegas memerintahkan pemisahan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) . Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati , menegaskan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat waktu transisi hingga APBN Tahun Anggaran 2028, pemerintah tidak perlu menunda perbaikan ini . Komisi X mendorong agar perubahan alokasi tersebut sudah mulai diberlakukan secara efektif pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 . "Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut. Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan ...