Langsung ke konten utama

Pascaputusan MK Nomor 40/2026: DPR Desak Pemerintah Percepat Pemisahan Anggaran Makan Gratis dari Dana Pendidikan

MENJUAL HARAPAN — Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Putusan hukum tersebut secara tegas memerintahkan pemisahan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menegaskan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat waktu transisi hingga APBN Tahun Anggaran 2028, pemerintah tidak perlu menunda perbaikan ini. Komisi X mendorong agar perubahan alokasi tersebut sudah mulai diberlakukan secara efektif pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

"Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut. Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM," tegas Esti saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Fokus Pemulihan Mutu SDM dan Infrastruktur yang Krusial

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, percepatan implementasi putusan MK sangat krusial untuk mengembalikan marwah dan fungsi utama anggaran pendidikan 20% APBN. Dengan dikembalikannya alokasi dana secara utuh, negara dapat lebih optimal dalam:

  1. Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik & Peserta Didik: Menjamin kesejahteraan dan kompetensi guru, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
  2. Modernisasi Pembelajaran: Menjawab tantangan transformasi digital serta pengintegrasian Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam kurikulum.
  3. Pemerataan Akses 3T & Pasca-Bencana: Memperbaiki ribuan fasilitas sekolah rusak di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Esti menyoroti fenomena memprihatinkan terkait buruknya infrastruktur sekolah yang masih sering memakan korban.

"Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak," ujar Esti dengan nada prihatin.

Soroti Darurat Kekurangan Guru dan Program Baru Tanpa Kajian

Selain perbaikan sarana fisik, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah merealisasikan program sekolah gratis jenjang SD dan SMP sesuai amanat putusan MK sebelumnya, serta memulihkan pemangkasan anggaran pada program strategis seperti distribusi buku Perpustakaan Nasional ke pelosok negeri.

Isu krusial lain yang diangkat adalah krisis kekurangan guru. Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)—daerah yang dikenal sebagai barometer pendidikan nasional—masih ditemukan kekurangan hingga 1.600 guru.

"Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," tambahnya.

Terkait wacana dan pelaksanaan program pendidikan baru seperti 'Sekolah Rakyat', Esti mengingatkan Kementerian terkait agar tidak terburu-buru merilis kebijakan tanpa kajian komprehensif. Kebijakan yang tidak matang dinilai hanya akan memicu persoalan baru, seperti praktik "peminjaman guru" dari sekolah reguler yang makin memperparah ketimpangan rasio pendidik.

Mengacu pada data UNESCO Institute for Statistics, proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tergolong rendah. Oleh karena itu, Putusan MK No. 40/2026 ini harus dijadikan momentum emas untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh demi menyiapkan SDM unggul di era persaingan global, ekonomi hijau, dan teknologi digital. (*S_267)


Sumber Berita Resmi: dpr.go.id “Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM" (diakses dan direkonstruksi, 4/8/2026)


Baca juga:

Malam Kelam di Pakansari: Taktik Tumpul, Pertahanan Rapuh, Garuda Digulung Vietnam 0-3 

Ganda Putra Indonesia: Leo/Daniel Angkat Trofi Juara Taipei Open 2026 

Dugaan Ketimpangan Hukum WNA-WNI: Skandal Penerbangan Australia-Merauke yang Menjerat Pilot Muda 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...