Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label RUU masyarakat hukum adat

Baleg DPR Tekankan Urgensi RUU Masyarakat Hukum Adat demi Kepastian Hukum

Foto: detikcom MENJUAL HARAPAN   – Badan   Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat langkah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat . Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan , me negaskan bahwa aturan ini sangat krusial sebagai bentuk pengakuan negara terhadap entitas yang telah memiliki peradaban dan sistem nilai sendiri jauh sebelum Indonesia merdeka . Poin Strategis RUU Masyarakat Adat Dalam pertemuan yang digelar di Padang, Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026), muncul beberapa catatan penting terkait urgensi regulasi ini: l  Mengisi Kekosongan Hukum:   Meski eksistensi masyarakat adat diakui konstitusi, hingga kini belum ada payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur mereka secara komprehensif. l  Kedaulatan Ekonomi:   RUU ini diharapkan menjadi fondasi bagi "demokrasi ekonomi", di mana rakyat dan masyarakat adat memiliki kedaulatan atas pengelolaan sumber daya mereka sendiri. l  Tantangan Politik Hukum:   Bob Hasan mengakui...