Prajurit TNI AD (foto hasil tangkapan layar dari nasional.sindonews.com) MENJUAL HARAPAN - Tampaknya, tak bisa dielakkan salah satu isu politik yang paling hangat dibahas dalam enam bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, adalah mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi UU TNI dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan nasional, termasuk adaptasi terhadap tantangan modern seperti keamananan siber. Akan tetapi, di sisi lain, kritik terus muncul terkait potensi pengaburan batas antara supremisi sipil dan peran militer, yang dapat mengancam prinsip demokrasi substantif. Pro dan kontra pun atas revisi UU TNI terus mengujani jagat kepolitikan Indonesia, kendati revisi itu sudah diketok palu di parlemen. Pihak yang pro, tentu memiliki argumentasi logis rasional, yaitu dalam upaya modernisasi pertahanan. Revisi UU TNI mencakup penambahan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti penanganan ancama...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan