Langsung ke konten utama

DPR dan Pemerintah Bergeming Atas Penolakan Revisi UU TNI

 

Mahasiswa dan dosen UGM gelar aksi tolak revisi uu tni (Foto hasil tangkapan layar website UGM )


MENJUAL HARAPAN  – DPR dan pemerintah bergeming atas ragam reaksi dan penolakan berbagai kelompok masyarakat sipil, mahasiswa dan kalangan kampus serta intelektual atas revisi Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bahkan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, yang menyatakan  hasil pembahasan isi revisi UU 34/2004 tentang TNI atau RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis besok (20/3/2025).

“Tak memasalahkan demo penolakan RUU TNI yang akan dilakukan oleh mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil besok, karena menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang dan wajib dihormati,” ungkap Dave sebagaimana dikutif berbagai sumber media baru-baru ini (19/3/2025).

Lanjutnya, penolakan terhadap revisi UU TNI datang dari kalangan universitas dan pegiat masyarakat sipil karena menilai UU tersebut akan menghidupkan kembali dwifungsi tentara, serta pembahasannya pun dianggap tak transparan dan terburu-buru.

Hasil pembahasan revisi UU TNI menyimpulkan, tentara aktif dapat menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga, bertambah 4 dari yang ditentukan dalam UU yang berlaku saat ini.

Menurut Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menilai revisi UU TNI tersebut berpotensi mendemotivasi atau menurunkan semangat aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja. Hussein menguraikan, ASN yang punya cita-cita menjadi pejabat tinggi di lingkungannya, bisa saja bertanya-tanya untuk apa bekerja profesional jika ujungnya tidak akan mencapai jabatan yang diimpikan, karena jabatan itu akan diisi oleh orang dari instansi lain yang mungkin tidak punya kompetensi.

Sedangkan filsuf dan sekaligus Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Karlina Supelli, menilai kekeliruannya adalah revisi itu dilakukan justru setelah terjadi penempatan prajurit TNI aktif pada kementerian/lembaga yang dilakukan atas kebijakan Presiden.

“Proses berpikir yang dimunculkan itu post-factum, artinya sudah dilakukan lalu dibuatkan legitimasi,” jelas Karlina.

Revisi UU No 34 tahun 2004 tentang TNI ini banyak penolakan dari kalangan Masyarakat sipil dan para intelektual kampus. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, kemarin menyampaikan kritik terhadap revisi UU TNI.

Mereka menyoroti 3 poin revisi, salah satunya adalah penempatan anggota TNI aktif ke dalam institusi sipil yang justru akan melemahkan profesionalitas TNI.

Dalam gerakan ini tergabung antara lain mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kardinal Suharyo, Romo Magnis Suseno, Alissa Wahid, dan Karlina Rohima Supelli. Penempatan jabatan sipil bagi TNI aktif justru akan membunuh demokrasi, karena prajurit dididik ketat taat komando hirarkis dan berwenang melakukan kekerasan bersenjata, sementara tradisi sipil terbiasa saling berbagi perspektif dan berargumentasi objektif untuk mendapatkan kesepakatan, saat menghadapi perbedaan dalam mengelola kehidupan bersama.

Mahasiswa tolak revisi uu tni (foto hasil tangkapan layar dari Kompas.com)

Penolakan pembahasan revisi UU TNI tersebut bahkan menjadi trending media sosial (medsos), seperti tagar #TolakRUUTNI kembali trending di X, setelah mulai bermunculan gelombang aksi dari kalangan pendidikan tinggi.

Pertama, mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di halaman Balairung, Gedung Pusat UGM, Selasa (18/3/2025). Kemudian, hari ini, Rabu, 19 Maret 2025, mahasiswa Universitas Trisakti berunjuk rasa menolak revisi UU TNI di Gerbang Pancasila DPR, Jakarta Pusat.

Terbaru, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil untuk turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap RUU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis besok, 20 Maret 2025.

Meskipun suara penolakan terhadap penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel militer aktif sudah bergaung keras, nampaknya DPR dan pemerintah tetap berjalan sesuai kemauan mereka, yakni mengesahkan revisi UU TNI menjadi UU.

Pengesahan itu direncanakan terjadi esok hari (Kamis, 20/3/2025). Dikabarkan akan terjadi demo besar di DPR dari kalangan penolak revisi UU tersebut. Masyarakat sipil melihat tidak ada urgensi TNI perlu dilibatkan dalam urusan sipil tertentu, mengingat tugas dan fungsi urusan sipil itu sangat berbeda dengan karakter militer yang dididik untuk taat komando.

Karena itu, masyarakat sipil mencurigai revisi itu tak lebih demi kepentingan pragmatis militer, yang berpotensi melemahkan motivasi kerja ASN, dan merusak profesionalisme militer. Padahal menilik tantangan pertahanan negara di masa sekarang dan mendatang, justru menuntut tingkat profesionalisme dan kompetensi personel militer yang semakin tinggi. **

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Ulasan Matchday Keenam Liga Eropa 2025/2026

MENJUAL HARAPAN - PEKAN keenam Liga Eropa musim 2025/2026 menutup babak penyisihan grup dengan drama yang tak kalah dari panggung utama Liga Champions. Malam penuh intensitas itu menghadirkan kejutan, kepastian, dan tragedi bagi tim-tim yang gagal memanfaatkan momentum terakhir. Dari Glasgow hingga Lyon, dari Porto hingga Basel, setiap stadion menjadi panggung cerita yang akan dikenang sepanjang musim. Celtic Park yang biasanya bergemuruh justru menjadi saksi bisu keperkasaan AS Roma. Tim Serigala Ibukota tampil dingin dan klinis, menggilas Celtic dengan skor telak 0-3. Roma menunjukkan kedewasaan taktik, seakan ingin menegaskan bahwa mereka bukan sekadar penggembira di kompetisi ini. Celtic, yang sempat berharap pada dukungan publik Skotlandia, justru terlihat kehilangan arah sejak menit awal. Di Bucharest, drama sesungguhnya terjadi. FCSB menjamu Feyenoord dalam duel yang berakhir dengan skor gila: 4-3. Pertandingan ini layak disebut sebagai pesta gol yang penuh emosi. FCSB, dengan d...

Pekan ke-19 Premier League: Chelsea Vs Bournemouth, West Ham Lawan Brighton, dan MU Vs Wolves, Hasilnya Imbang

  MENJUAL HARAPAN - Pekan ke-19 Premier League atau Liga Inggris musim 2025-2026 menyuguhkan pertandingan lanjutan di antaranya Chelsea berhadapan dengan Bourneout, Manchester United versus Wolves, dan West Ham lawan Brighton. Chelsea Vs Bournemouth T uan rumah Chelsea kontra Bournemouth berakhir imbang dengan skor gol akhir 2-2. B ertanding langsung digelar di di Stadion Stamford Bridge, London,  Rabu dini hari WIB   (31/12/2025) , tuan rumah Chelsea kebobolah lebih dahulu di menit ke-6, dimana David Brooks menggetarkan gawang kiper Chelsea. S embilan menit kemudian (15’), Chelsea berhasil membalasnya lewat tendangan penalti Cole Palmer, sehingga kedudkan menjadi 1-1. D uel babak pertama kedua tim ini sungguh sangat menengangkan, adu serang tiada henti mengancam pertahanan dan gawang kiper maisng-masing. A ksi serangan terus terujadid, utamanya tuan yang tidak mau kehilangan poin, terus menekan, sehingga pada menit ke-23, Enzo Fernandez berhasil mencetak gol ke gawang ki...