Langsung ke konten utama

Pilkada Via DPRD Kudeta Konstitusional Terhadap Presidensialisme



Silahudin

Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung


MENJUAL HARAPAN PILKADA langsung merupakan ekspresi konstitusional dari kedaulatan rakyat dalam arsitektur presidensial. Dalam sistem presidensialisme, eksekutif memperoleh mandat langsung, berdiri independen dari legislatif, dan bertanggung jawab secara vertikal kepada pemilih.

Bilamana kepala daerah dipilih oleh DPRD, terjadi pergeseran prinsip: eksekutif lahir dari legislatif, legitimasi beralih dari rakyat ke elite, dan akuntabilitas bergeser dari publik ke parlemen lokal.

Pergeseran tersebut, bukan sekadar teknis elektoral; ia menyentuh fondasi sistem, merombak ekologi kekuasaan, dan menimbulkan konsekuensi institusional yang dalam.

Presidensialisme dibangun di atas pemisahan atau pembagian kekuasaan yang tegas. Mandat rakyat adalah sumber legitimasi eksekutif, sementara parlemen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Pilkada oleh DPRD mencampur aduk sumber mandat: kepala daerah-sebagai eksekutif-ditentukan oleh legislatif, sehingga terjadi ketergantungan struktural yang menyerupai logika parlementer. Ini mengaburkan garis demarkasi kekuasaan, melemahkan independensi eksekutif daerah, dan membuka ruang pengaruh partisan dalam eksekusi kebijakan.

Akuntabilitas dalam presidensialisme bersifat vertikal. Dalam arti, pemimpin mempertanggungjawabkan kinerja kepada pemilih melalui pemilu. Pilkada langsung memperkuat mekanisme tersebut dengan memberi rakyat instrumen penghargaan, dan sanksi politik yang jelas.

Sebaliknya, pemilihan oleh DPRD memutar akuntabilitas menjadi horizontal, mengutamakan negosiasi koalisi, lobi internal, dan patronase. Akibatnya, insentif kebijakan bergeser dari pelayanan publik menuju pemeliharaan dukungan elite, menurunkan kualitas responsivitas terhadap kebutuhan warga.

Dari perspektif tata kelola, legitimasi yang kuat menghasilkan stabilitas kebijakan. Kepala daerah yang dipilih langsung memiliki ruang gerak untuk menjalankan program tanpa ancaman destabilisasi dari tarik-menarik kepentingan parlemen lokal. Adapaun jika DPRD adalah penentu, stabilitas menjadi fungsi transaksi politik: rotasi koalisi, reshuffle dukungan, dan potensi mosi tidak percaya informal. Ketidakpastian ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan memunculkan biaya kebijakan-penundaan pelayanan, distorsi prioritas, dan melemahnya konsistensi program publik.

Dalam tataran normatif, kedaulatan rakyat bukan hanya soal partisipasi prosedural, melainkan distribusi kuasa untuk menentukan arah eksekutif. Pilkada langsung mewujudkan prinsip ini dalam bentuk paling konkret. Sedangkan pemilihan oleh DPRD menempatkan rakyat sebagai penonton dalam penentuan eksekutif, memindahkan hak pilih kepada perantara politik. Ini adalah delegasi yang melebihi batas wajar representasi, karena menyangkut posisi eksekutif yang semestinya lahir dari mandat langsung.

Selain itu, risiko oligarki lokal meningkat ketika seleksi eksekutif bergantung pada parlemen daerah. Struktur DPRD, yang terikat pada jaringan partai, finansial, dan patronase, cenderung memfasilitasi transaksi ketimbang meritokrasi.

Dalam konteks ini, pengambilan keputusan tentang kepala daerah rentan terhadap kepentingan sempit, bukan penilaian berbasis kinerja publik. Transparansi elektoral yang biasanya hadir dalam kontestasi langsung melemah, dan publik kehilangan visibilitas atas proses penentuan pemimpin.

Dengan demikian, secara teoritis, pergeseran mekanisme pemilihan eksekutif dari rakyat ke parlemen adalah “parlamenterisasi” sistem. Dalam presidensialisme, eksekutif tidak bergantung pada kepercayaan legislatif untuk memperoleh atau mempertahankan jabatan. Ketika DPRD menjadi penentu, logika kepercayaan legislatif disisipkan ke dalam struktur eksekutif daerah. Ini yang dimaksud “kudeta konstitusional” terhadap presidensialisme: bukan penggulingan kekuasaan secara kasar, melainkan perombakan konfigurasi kelembagaan yang mengalihkan sumber legitimasi.

Dari sudut kebijakan publik, mekanisme seleksi memengaruhi kualitas agenda, dan eksekusinya. Pemimpin dengan mandat rakyat cenderung mengusung agenda yang komunikatif, terukur, dan berorientasi kebutuhan warga-karena mereka akan dinilai oleh pemilih. Sedangkan, jika mandat bergantung pada parlemen, agenda menjadi hasil negosiasi tertutup, dengan kompromi yang mengurangi kejelasan tujuan dan akuntabilitas outcome. Konsekuensinya adalah menurunnya koherensi kebijakan dan meningkatnya jarak antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Asas keadilan prosedural juga terganggu. Pilkada langsung menjamin kesetaraan hak warga untuk memilih dan dipilih dalam arena eksekutif daerah. Pengalihan kepada DPRD mengecilkan kanal partisipasi politik langsung, mengurangi peluang distribusi representasi substantif, terutama bagi kelompok yang bergantung pada mobilisasi publik. Ini bukan sekadar perubahan alat, akan tetapi mengubah siapa yang berhak menentukan pemimpin dan bagaimana legitimasi dibentuk.

Dalam arsitektur desentralisasi, kepala daerah adalah simpul eksekusi kebijakan nasional di tingkat lokal. Koherensi antara presidensialisme di pusat dan pemilihan langsung di daerah menciptakan garis legitimasi yang seragam, yaitu dari presiden ke kepala daerah, sama-sama lahir dari pemilih. Jika daerah beralih ke pemilihan DPRD, terwujud dualisme mandat: pusat eksekutif bersumber dari rakyat, daerah eksekutif bersumber dari legislatif. Dualisme ini menimbulkan friksi tata kelola, menurunkan keselarasan koordinasi vertikal, dan memperbesar risiko kebuntuan kebijakan.

Adapun yang selama ini digaung-gaungkan argumen efisiensi yang sering dipakai untuk membenarkan pemilihan oleh DPRD perlu diuji secara kritis. Menghemat biaya pemilu tidak identik dengan meningkatkan kualitas demokrasi atau tata kelola. Efisiensi tanpa keadilan legitimasi berpotensi menghasilkan kebijakan yang jauh dari kebutuhan publik. Dalam demokrasi konstitusional, efisiensi adalah instrumen, bukan tujuan; ia harus tunduk pada prinsip kedaulatan rakyat dan pemisahan kekuasaan.

Selanjutnya, dari perspektif rule of law, perubahan mekanisme pemilihan eksekutif harus dibaca dampaknya terhadap prinsip-prinsip konstitusional yang lebih tinggi. Jika presidensialisme menjadi kerangka dasar, maka konsistensi mandat eksekutif adalah bagian dari integritas sistem. Menggeser pemilihan kepala daerah ke DPRD mengganggu integritas itu dan menimbulkan inkonsistensi struktural. Setiap revisi aturan yang menghasilkan ketidakselarasan harus dinilai sebagai pelemahan prinsip, bukan sekadar variasi teknik.

Secara praktis, alternatif perbaikan bukan berarti memaksa status quo tanpa evaluasi. Pilkada langsung bisa diperkuat melalui pembatasan biaya kampanye, transparansi pendanaan, pendidikan pemilih, dan audit kinerja pasca-pemilu. DPRD tetap memainkan peran penting dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran, tanpa mengambil alih hak rakyat untuk menentukan eksekutif. Reformasi yang tepat menjaga keseimbangan: memperkuat integritas pemilu sekaligus mempertahankan keselarasan presidensialisme.

Jadi, pilkada oleh DPRD sebagai “kudeta konstitusional terhadap presidensialisme” merupakan peringatan analitis atas perubahan yang tampak prosedural, namun mengubah inti sistem.

Demokrasi yang sehat membutuhkan koherensi antara nilai, institusi, dan praktik. Ketika sumber legitimasi eksekutif dialihkan dari rakyat ke elite, presidensialisme kehilangan jantungnya. Makan, menjaga pilkada langsung oleh rakyat berarti menjaga arsitektur demokrasi agar tetap utuh, stabil, dan berorientasi pada rakyat sebagai pemilik kedaulatan.*



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Derby della Mole Berakhir Dramatis: Torino Paksa Juventus Berbagi Angka di Laga Penutup

MENJUAL HARAPAN — Pertarungan bertajuk Derby della Mole pada pekan ke-38 Serie A musim 2025-2026 menyajikan drama yang menguras emosi. Bermain di Stadion Grande Torino , Senin dini hari WIB (25/5/2026), tuan rumah Torino sukses melakukan comeback heroik untuk memaksakan hasil imbang 2-2 atas raksasa kota, Juventus. Dominasi Dusan Vlahovic dan Respon Berani Tuan Rumah Juventus, yang datang dengan ambisi menutup musim di papan atas, langsung tampil menekan sejak menit awal. Bianconeri berhasil membuka keunggulan lebih dulu melalui aksi sang bomber, Dusan Vlahovic , pada menit ke-23. Skor 1-0 untuk keunggulan tim tamu bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Juventus kembali melebarkan jarak. Vlahovic, yang tampil klinis, mencatatkan brace alias gol keduanya pada menit ke-53. Situasi tampak genting bagi Torino, namun skuad asuhan tuan rumah justru menunjukkan mentalitas pantang menyerah. Hanya berselang enam menit setelah gol kedua Juventus, Torino memberikan ...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Derby Jatim: Persebaya Pesta Gol 5-0, Persik Kediri Merana di GBT

MENJUAL HARAPAN — Persebaya Surabaya menutup kampanye mereka di BRI Super League 2025/2026 dengan performa yang luar biasa impresif. Menjamu sesama tim Jawa Timur, Persik Kediri, dalam laga bertajuk Derby Jatim di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (23/5/2026) malam, Bajul Ijo mengamuk dan menggulung tamunya dengan skor mencolok 5-0. Kemenangan telak di pekan pamungkas ini memastikan Persebaya mengunci posisi di papan atas, tepatnya di peringkat ke-4 klasemen akhir dengan raihan 58 poin. Sebaliknya, kekalahan memalukan ini memaksa Persik Kediri harus puas menyudahi musim di papan bawah, tertahan di posisi ke-12 dengan koleksi 39 poin. Dominasi Paruh Pertama: Gol Cepat Malik Risaldi Bermain di hadapan puluhan ribu pendukung setianya, Persebaya langsung mengambil inisiatif serangan sejak sepak mula. Kecepatan lini depan Bajul Ijo benar-benar menjadi momok menakutkan bagi lini pertahanan Macan Putih yang tampil rapuh malam itu. Menit 12: Malik Risaldi membuka keran gol...