Wakil Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (Foto hasil tangkapan layar dari dpr.go.id)
MENJUAL HARAPAN – Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menurunkan biaya potongan platform (aplikator) ojek online dari 20% menjadi 8%.
Kebijakan ini dipandang sebagai solusi nyata untuk meningkatkan pendapatan bersih dan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Poin-Poin Utama Dukungan DPR
Apresiasi Instruksi Presiden: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian tarif potongan ini. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal digital.
Kepatuhan Aplikator: Legislator Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika aturan ini sudah diresmikan, seluruh perusahaan aplikasi wajib patuh. Kebijakan ini tidak boleh sekadar menjadi wacana, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Pengawasan Ketat: DPR berencana memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, untuk memastikan skema baru ini berjalan adil bagi semua pihak tanpa menimbulkan ketimpangan baru.
Perlindungan Sosial Menyeluruh: Selain soal potongan tarif, Ridwan mendorong agar pekerja di sektor gig economy mendapatkan akses perlindungan sosial yang lebih kuat, seperti BPJS Kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja.
Perluasan Kesejahteraan: DPR berharap perhatian pemerintah tidak hanya berhenti pada pengemudi ojol, tetapi juga merambah ke sektor produktif lain seperti petani dan nelayan.
"Kebijakan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan driver. Jika sudah ditetapkan, aplikator harus menjalankannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh mitra," tegas Ridwan Bae. (*sjs_267)
Sumber Berita: Diolah dari Parlementaria (DPR RI), Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol
Baca juga:
Puan Maharani Desak Sanksi Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Waspada 'Jebakan Batman' Hibah Italia: Kapalnya Gratis, Biaya Rawatnya Bisa Kuras APBN!
Komentar