Langsung ke konten utama

Menyoal Nasib RUU Perampasan Aset

 

Ilustrasi pentingnya UU Perampasan Aset (Foto hasil tangkapan layar dari https://antikorupsi.org)

MENJUAL HARAPAN - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, entah dimana sekarang ini posisinya? Nyaris tidak terdengar lagi geliatnya di ranah wakil rakyat akhir-akhir ini.

RUU Perampasan Aset ini memiliki tujuan yang mulai, yaitu memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana, utamanya tindak pidana korupsi. Hal ini, dianggap sebagai instrumen efektif untuk memiskinkan koruptor, dan mengembalikan kerugian negara.

Kerugian negara menurut Indonesia Corruption Wathc (ICW) mencapai Rp 290 triliun selama 2024-2023.

Efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi, merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam pergulatan kehidupan negara bangsa (nations state), agar kekayaan negara benar-benar disandarkan bagi kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya, dimanfaatkan oleh segelintir orang dengan melakukan perilaku lancung.

Perjalanan RUU ini, pertama kali diusulkan pada tahun 2008, dan telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) beberapa kali (2008, 2014-2019, dan 2023), akan tetapi, hingga kini (tahun 2025), masih belum juga menjadi undang-undang (dibahas dan disahkan), entah apa yang menjadi berbagai lintang pukangnya?

RUU Perampasan Aset yang sudah sejak lama itu, perlu “dihidupkan” kembali dalam berkomitmen bernegara yang demokratis substantif. Dalam arti, RUU Perampasan Aset mesti ditempatkan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukan sekadar penindakan.

Komitmen pemerintah (an) Presiden Prabowo dalam konteks ini tengah diuji kesungguhannya dalam bingkai pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kesungguhan menghidupkan kembali RUU Perampasan Aset (yang statusnya di Prolegnas 2025 hasil rapat DPR RI, 18 November 2024 tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025), untuk menjadi undang-undang, mesti menjadi momen vital meningkatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, dan kejahatan ekonomi, seperti penghindaran pajak, dan lain-lain.

Selain itu juga, untuk mengembalikan dan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dengan mengembalikan aset negara, dan memudahkan penelusuran aset di luar negeri, serta mengatasi hambatan prinsip timbal balik antarnegara.

Memang, dalam pada itu juga potensi penyalahgunaan patut diimbangi dengan pengawasan yang ketat, oleh karena dalam mekanisme perampasan aset ini (dimungkinkan) tanpa putusan pidana.

Tampaknya, resistensi politik dari berbagai kalangan bisa jadi yang memungknkan hambatan-hambatan RUU Perampasan Aset ini, belum juga menjadi agenda penting prolegnas, apalagi untuk dibahas.

Padahal, RUU Perampasan Aset ini merupakan langkah progresif, namun kegagalan masuk Prolegnas 2025, menunjukkan lemahnya komitmen politik. Dan resistensinya bisa datang dari berbagai lapisan, baik itu dari elit politik itu, birokrasi, atau lapisan lainnya yang berpotensi tersentuh RUU Perampasan Aset, sehingga menjadi hambatan utama.(S-267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tatang Sudrajat, Dosen USB YPKP Terpilih Jadi Ketua Umum IDoKPI

BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  - Bandung kembali mengukir sejarah dalam dinamika keilmuan pendidikan tinggi. Sabtu 9 Mei  2026, bertempat di Politeknik STIA LAN Bandung , para dosen kebijakan publik dari 114 perguruan tinggi se Indonesia, mendeklarasikan berdirinya Ikatan Dosen Kebijakan Publik Indonesia (IDoKPI). Dalam forum itu, Dr. Tatang Sudrajat, yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IDoKPI, sekaligus sebagai formatur pengurus tahun 2026-2030.        Menurut Tatang, latar belakang terbentuknya organisasi intelektual level nasional ini berkaitan dengan tuntutan terhadap peran aktif dosen kebijakan publik dalam merespon berbagai permasalahan publik. Hal ini termasuk dalam kaitan dengan beragam kebijakan pembangunan nasional pada berbagai bidang saat ini. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini, dihadiri oleh 195 dari 252 dosen anggota IDoKPI ...

Persijap Menjauh Area Zona Degradasi Usai Taklukkan PSBS Biak

MENJUAL HARAPAN - Persijap Jepara berhasil taklukkan lawannya PSBS Biak dalam laga BRI Super League 2025-2026 pekan ke-26 yang berlangsung digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini , Jepara , Jumat (24/4/2026). Dua gol diraih Persijap Jepara pada menit ke-20 lewat  tusukan tendangan Borja Herrera pada menit ke-20, dan Franca di menit ke-67. P ada laga ini, Persijap Jepara, memang secara statistik relatif mendominasi penguasaan bola sejak babak pertama dan babak kedua. D uel-duel pemain, tak bisa terhindar dalam memperebutkan kemenangan pertandingan pekan ini. P ersijap Jepara terus menekan dengan serangan-serangannya dari berbagai lini. B egitu juga dengan PSBS Biak, sesekali memberi ancaman ke gawang kiper Persijap Jepara. PSBS Biak sejak kebobolan di babak pertama, berusaha menekan untuk menyamakan kedudukan, namun hadangan para pemain tuan rumah membuat serangannya gagal menghasilkan gol. D alam babak kedua, tuan rumah Persijap Jepara, memiliki animo yang kuat setelah memiliki ...

Semifinal Leg Kedua Liga Champions UEFA 2025/2026: Bayern Muenchen 1 – 1 Paris Saint-Germain

MENJUAL HARAPAN - Allianz Arena, Kamis dini hari WIB (7/5/2026), menjadi panggung drama penuh emosi. Bayern Muenchen dan Paris Saint-Germain saling beradu strategi dalam duel penentuan tiket ke final Liga Champions. Babak Pertama: Kejutan Cepat PSG   Pertandingan baru berjalan beberapa menit, Ousmane Dembélé memecah kebuntuan  berhasil membobol gawang kiper Bayern . Umpan terukur dari lini tengah PSG disambut dengan penyelesaian klinis, membuat publik Allianz Arena terdiam. Bayern yang tertinggal langsung meningkatkan intensitas serangan, namun kokohnya barisan pertahanan PSG membuat peluang demi peluang kandas.   Babak Kedua: Bayern Mengejar Waktu   Bayern tampil lebih agresif di paruh kedua. Serangan sayap, umpan silang, hingga tembakan jarak jauh dilancarkan, tetapi Gianluigi Donnarumma tampil gemilang di bawah mistar PSG. Waktu terus bergulir, dan seolah tiket final semakin menjauh dari genggaman Die Roten. Detik-Detik Menegangkan: Gol Kane di Ujung Laga   ...