Langsung ke konten utama

Menyoal Nasib RUU Perampasan Aset

 

Ilustrasi pentingnya UU Perampasan Aset (Foto hasil tangkapan layar dari https://antikorupsi.org)

MENJUAL HARAPAN - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, entah dimana sekarang ini posisinya? Nyaris tidak terdengar lagi geliatnya di ranah wakil rakyat akhir-akhir ini.

RUU Perampasan Aset ini memiliki tujuan yang mulai, yaitu memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana, utamanya tindak pidana korupsi. Hal ini, dianggap sebagai instrumen efektif untuk memiskinkan koruptor, dan mengembalikan kerugian negara.

Kerugian negara menurut Indonesia Corruption Wathc (ICW) mencapai Rp 290 triliun selama 2024-2023.

Efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi, merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam pergulatan kehidupan negara bangsa (nations state), agar kekayaan negara benar-benar disandarkan bagi kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya, dimanfaatkan oleh segelintir orang dengan melakukan perilaku lancung.

Perjalanan RUU ini, pertama kali diusulkan pada tahun 2008, dan telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) beberapa kali (2008, 2014-2019, dan 2023), akan tetapi, hingga kini (tahun 2025), masih belum juga menjadi undang-undang (dibahas dan disahkan), entah apa yang menjadi berbagai lintang pukangnya?

RUU Perampasan Aset yang sudah sejak lama itu, perlu “dihidupkan” kembali dalam berkomitmen bernegara yang demokratis substantif. Dalam arti, RUU Perampasan Aset mesti ditempatkan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukan sekadar penindakan.

Komitmen pemerintah (an) Presiden Prabowo dalam konteks ini tengah diuji kesungguhannya dalam bingkai pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kesungguhan menghidupkan kembali RUU Perampasan Aset (yang statusnya di Prolegnas 2025 hasil rapat DPR RI, 18 November 2024 tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025), untuk menjadi undang-undang, mesti menjadi momen vital meningkatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, dan kejahatan ekonomi, seperti penghindaran pajak, dan lain-lain.

Selain itu juga, untuk mengembalikan dan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dengan mengembalikan aset negara, dan memudahkan penelusuran aset di luar negeri, serta mengatasi hambatan prinsip timbal balik antarnegara.

Memang, dalam pada itu juga potensi penyalahgunaan patut diimbangi dengan pengawasan yang ketat, oleh karena dalam mekanisme perampasan aset ini (dimungkinkan) tanpa putusan pidana.

Tampaknya, resistensi politik dari berbagai kalangan bisa jadi yang memungknkan hambatan-hambatan RUU Perampasan Aset ini, belum juga menjadi agenda penting prolegnas, apalagi untuk dibahas.

Padahal, RUU Perampasan Aset ini merupakan langkah progresif, namun kegagalan masuk Prolegnas 2025, menunjukkan lemahnya komitmen politik. Dan resistensinya bisa datang dari berbagai lapisan, baik itu dari elit politik itu, birokrasi, atau lapisan lainnya yang berpotensi tersentuh RUU Perampasan Aset, sehingga menjadi hambatan utama.(S-267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Ulasan Matchday Keenam Liga Eropa 2025/2026

MENJUAL HARAPAN - PEKAN keenam Liga Eropa musim 2025/2026 menutup babak penyisihan grup dengan drama yang tak kalah dari panggung utama Liga Champions. Malam penuh intensitas itu menghadirkan kejutan, kepastian, dan tragedi bagi tim-tim yang gagal memanfaatkan momentum terakhir. Dari Glasgow hingga Lyon, dari Porto hingga Basel, setiap stadion menjadi panggung cerita yang akan dikenang sepanjang musim. Celtic Park yang biasanya bergemuruh justru menjadi saksi bisu keperkasaan AS Roma. Tim Serigala Ibukota tampil dingin dan klinis, menggilas Celtic dengan skor telak 0-3. Roma menunjukkan kedewasaan taktik, seakan ingin menegaskan bahwa mereka bukan sekadar penggembira di kompetisi ini. Celtic, yang sempat berharap pada dukungan publik Skotlandia, justru terlihat kehilangan arah sejak menit awal. Di Bucharest, drama sesungguhnya terjadi. FCSB menjamu Feyenoord dalam duel yang berakhir dengan skor gila: 4-3. Pertandingan ini layak disebut sebagai pesta gol yang penuh emosi. FCSB, dengan d...

Pekan ke-19 Premier League: Chelsea Vs Bournemouth, West Ham Lawan Brighton, dan MU Vs Wolves, Hasilnya Imbang

  MENJUAL HARAPAN - Pekan ke-19 Premier League atau Liga Inggris musim 2025-2026 menyuguhkan pertandingan lanjutan di antaranya Chelsea berhadapan dengan Bourneout, Manchester United versus Wolves, dan West Ham lawan Brighton. Chelsea Vs Bournemouth T uan rumah Chelsea kontra Bournemouth berakhir imbang dengan skor gol akhir 2-2. B ertanding langsung digelar di di Stadion Stamford Bridge, London,  Rabu dini hari WIB   (31/12/2025) , tuan rumah Chelsea kebobolah lebih dahulu di menit ke-6, dimana David Brooks menggetarkan gawang kiper Chelsea. S embilan menit kemudian (15’), Chelsea berhasil membalasnya lewat tendangan penalti Cole Palmer, sehingga kedudkan menjadi 1-1. D uel babak pertama kedua tim ini sungguh sangat menengangkan, adu serang tiada henti mengancam pertahanan dan gawang kiper maisng-masing. A ksi serangan terus terujadid, utamanya tuan yang tidak mau kehilangan poin, terus menekan, sehingga pada menit ke-23, Enzo Fernandez berhasil mencetak gol ke gawang ki...