Langsung ke konten utama

KABINET KERJA

Ilustrasi Kabinet Kerja (foto hasil tangkapan layar dari id.wikipedia.org)




Oleh Silahudin*)

KERINDUAN publik atas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, tampaknya telah menjadi keniscayaan tak bisa ditutupi. Hal ini terjadi karena selama pemerintahan koalisi partai-partai (era reformasi), selalu terulang transaksional dalam “tarik menarik” jabatan politis strategis.

Politik transaksional dalam mengisi jabatan menteri, atmosfernya selama ini terus menerus "mengotori" udara politik nasional yang secara sadar atau tidak membawa dampak atas apatisme rakyat terhadap pemerintahan.

Itu sebabnya, nomenklatur kabinet kerja (zaken cabinet) hari-hari ini terus didengung-dengungkan oleh kehendak publik. Keinginan publik terhadap presiden terpilih, sejatinya tidak terjebak pada “permainan politik” bagi-bagi kursi menteri semata, tetapi dalam mengarsiteki kabinetnya didasarkan atas kualifikasi kompetensi dan profesionalitas untuk pos-pos menterinya.

Perlu diingat, selama ini era reformasi hasil pemilu sejak 1999 hingga pemilu terakhir 2014, tidak ada satupun partai politik yang memperoleh suara secara mayoritas absolut, dan menguasai parlemen. Realitas politik itulah, secara sadar atau tidak, khususnya sejak Pemilihan Presiden 2004, tidak ada satu parpol pun yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengusung capres-cawapresnya. Oleh karena itu, maka koalisi partai untuk mencalonkan capres – cawapres agar memenuhi persyaratannya menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Fakta koalisi partai dalam sistem pemerintahan presidential dewasa ini, memang harus diakui (telah) menjadi catatan sejarah kepolitikan Indonesia. Namun, titik simpul persoalannya, bukan karena ada atau tidak adanya koalisi dalam pemerintahan tersebut, tetapi bagaimana menempatkan orang-orang dalam kabinet pemerintahan presiden terpilih, menjadi “titik temu” antara kehendak publik dan pemimpin nasionalnya itu dalam penyelenggaraan pemerintahannya berjalan efektif melayani kepentingan umum (bonnum commune).

Kecerdasan politik

Karena tidak adanya parpol yang suaranya mayoritas mutlak, maka diperlukan kecerdasan politik presiden terpilih dalam menyusun kabinetnya untuk merealisasikan visi misinya. Presiden terpilih “menyaring” orang-orang yang kompeten dengan profesionalitas dan integritasnya yang dapat dipertanggungjawabkan bekerja  keras untuk kepentingan publik.

Perlu disadari pula, presiden terpilih dengan situasi politik koalisi partai, tak dihindarkan adanya orang-orang atau kader-kader partai yang menempati posisi di kabinetnya. Pertanyaannya, apakah publik dapat mengapresiasinya atau justru sebaliknya? Di sini, kita tidak bisa “menghakimi” begitu saja terhadap kader-kader partai dalam menduduki jabatan sebagai menteri. Dalam arti, dikotomi kader partai atau nonpartai sejatinya ditutup rapat-rapat terlebih dahulu, agar tidak terjerumus pada sinisme sudut pandang terhadap kader-kader partai seolah-olah tidak “ada” yang professional. Profesionalitas seseorang itu bukan karena orang tersebut berada di dalam partai atau diluar partai.    

Dengan demikian, mendudukan seseorang pada jabatan menteri pada kabinet pemerintahan presidential, sesungguhnya merupakan hak prerogratif presiden yang sudah barang tentu atas pertimbangan yang matang sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukannya.

Seiring dengan itu, tidakkah presiden terpilih “bebas dari intervensi” orang-orang partai yang mensukseskannya? Memang, ketika pandangan publik masih sinis terhadap elite-elit partai (politik) yang dianggap haus kekuasaan, seakan tidak ada “tempat” bagi kader partai untuk duduk di kabinet. Namun sedari awal itu sudah harus disadari oleh presiden terpilih, bahwa hal itu bukan jadi maenstrem hambatan utama, karena pengangkatan (dan pemberhentian) menteri memang telah menjadi hak prerogratifnya presiden yang niscaya harus dihormati oleh partai-partai koalisi.

Pemerintahan yang efektif melayani kepentingan masyarakat memang ditunggu-tunggu publik. Harapan publik atas presiden terpilih membentuk kabinet kerja, bukan “isapan jempol” semata, justru perlu dibuktinyatakan sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan diapresiasinya dengan baik.

Dengan demikian, soal kabinet itu sesungguhnya bukan terletak pada kader partai atau nonpartai, tetapi kabinet kerja yang jadi impian publik terrealisir. Dalam arti, pembantu-pembantu presiden dalam pemerintahan presidential itu siap kerja keras menjalankan program-program kerja yang telah ditetapkan sebagai turunan visi misinya.

Bila memang dalam kabinet tersebut menteri yang diangkat presiden dari kader partai, maka menteri yang bersangkutan segera menanggalkan egoisme politiknya. Pengabdian senyatanya sesungguhnya terhadap rakyat pemilik kedaulatan negara ini.

Persoalan negara bangsa ini cukup kompleks, setidak-tidaknya entah itu soal ekonomi yang dilansir masih lambat pertumbuhannya (apalagi pemerataannya), sosial budaya yang nyaris berada pada titik nadir karena tidak ada kepercayaan sesama anak bangsa (dalam arti, krisis saling menghormati dan menghargai perbedaan-perbedaan), dan soal pemerataan pendidikan yang tidak kalah urgennya, karena memang masih terjadi perbedaan yang “menganga” antara provinsi dan provinsi lainnya (termasuk di dalamnya antara kabupaten/kota di dalam satu provinsi).

Oleh karena itu, komitmen menjalankan pemerintahan yang efektif butuh orang-orang di kabinet pemerintahan periode 2014 – 2019, yang dengan tulus menanggalkan kepentingan politik sempit, seperti kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Tanpa menginsyafi itu, hanya penumpukkan persoalanlah yang terus menghiasi pemerintahannya.

Tantangan pemerintahan presiden terpilih dalam memaknai kabinet kerja, di samping mengangkat menteri-menteri yang kompeten dan professional, juga harus diingat adalah ditopang oleh aparatur birokrasi pada masing-masing kementerian/lembaga itu yang memang “melepaskan baju” kepentingan dirinya (orienntasi kekuasaan).

Tuntutan harapan publik terhadap kabinet kerja tidak berhenti pada menteri-menterinya saja, akan tetapi, aparatur birokrasi yang menjalankan kebijakan-kebijakan kementerian/lembaga mesti menjadi perhatian pula, karena aparatur birokrasi itu yang menjalankan kebijakan-kebijakan program pemerintahan.

Bila aparatur birokrasinya tidak berorientasi pada pelayanan kepentingan umum, maka dapat saja program-program yang sudah ditentukan sebagai turunan dari visi misi presiden terpilih tersumbat atau mandeg. Dengan demikiann, struktur birokrasi di masing-masing kementerian/lembaga pun dituntut memiliki kompetensi dan profesionalitas yang teruji, bukan aparatur birokrasi yang justru berorientasi pada kekuasaan. Toh kapitalisasi birokrasi di negara Indonesia ini masih menjadi persoalan yang belum mereformasi diirinya.***

*) Sumber: dimuat HU Pikiran Rakyat, 12 Agustus 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...