Langsung ke konten utama

Pilkada Langsung, Tegakkan Prinsip Kedaulatan Rakyat


 

Gambar hasil Canva ChatGPT

MENJUAL HARAPAN - Wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali mencuat ke permukaan belakangan ini. Utamanya, wacana itu usai dilontarkan Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-60, Kamis (12/12/2024).

Pelaksanaan penyelenggeraan pemilihan kepala daerah (tingkat provinsi, dan kabupaten/kota) langsung adalah merupakan langkah reformasi politik pasca Orde Baru. Dengan pilkada langsung, merupakan bagian manifestasi dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Masyarakat dapat menggunakan hak-haknya secara langsung menentukan pilihan pemimpinnya di tingkat lokal.

Pilkada langsung memberi ruang sebesar-besarnya bagi rakyat secara aktif ikutserta menentukan pilihan pemimpinnnya. Mekanisme pilkada langsung, rakyat mempunyai kesempatan untuk memilih kandidat yang menurutnya layak dan memiliki kemampuan merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Selain itu, kepala daerah yang terpilih dalam pilkada langsung, memiliki kewajiban politik dan moral menjalankan program-program yang dijanjikannya. Transparansi dan akuntablitas program-programnya untuk dijalankan.

Dalam pilkada langusng, adanya persaingan yang sehat antara para calon dengan menyuguhkan tawaran program-programnya kepada masyarakat di daerah bersangkutan. Hal ini mendorong kepala daerah melakukan inovasi pembangunan yang terukur dan terencana.

Selama penyelenggaraan pilkada langsung hingga yang terakhir November 2024, tidak lepas dari berbagai persoalan, seperti adanya politik uang, biaya politik tinggi, dan polarisasi sosial, serta lain sejenisnya.

Permasalahan politik uang (money politics) ini mengancam integrasi proses demokrasi, atau menjadi proses pilkada langsung pun berjalan dalam kondisi tidak fair atau sportif. Ketika politik uang ini merajalela dalam pilkada langsung, sudah barang tentu berdampak terhadap tingginya biaya politik.

Biaya politik tersebut, tentu tidak saja memberatkan para calon atau kandidat, bahkan memiliki potensi yang rentan adanya perilaku korupsi usai terpilih, yang bisa mungkin karena untuk mengembalikan “modal politik.

Persoalan pilkada langsung, kadang memicu konflik horizontal yang dipicu seperti isu identitas agama, suku, dan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung ciptakan keretakan sosial (harmoni sosial).

Tantangannya, sejatinya tidak dijawab dengan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Mengembalikan pilkada kepada DPRD, bukan merupakan jawaban yang bijak, toh, dikembalikan ke DPRD pun tidak ada jaminan bebas dari money politics dan biaya politik yang tinggi.

Bila memang, kalau yang menjadi persoalan krusial seputar money politics, dan biaya politik tinggi, jalan pemecahan persoalannya, bukan bersifat memperkosa prinsip kedaulan rakyat dengan mengembalikan pilkada kepada DPRD. Justru harus melangkah dengan menguatkan pilkada langsung sebagai perwujudan kadaulatan rakyat.

Persoalan-persoalan money politics, biaya politik tinggi, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan institusi-institusi lainnya menjadi bagian pembenahan evaluasi pilkada langsung agar berjalan dengan fair, dan sportif. Tidak dicacati oleh adanya keterlibatan seperti ASN, dan aparat-aparat tertentu yang tidak netral.

Dengan demikian, persoalan-persoalan yang menyelimuti pilkada langsung, menjadi tantangan untuk dievaluasi pembehanannya, utamanya mengikis politik uang, biaya politik tinggi, dan sterilisasi dari ketidaknetralan ASN, dan aparat-aparat institusi lainnya, termasuk pentingnya mengedukasi politik masyarakat menjadi pemilih yang kritis atas program-program kandidat, bukan sebaliknya diiming-imingi uang atau materi bentuk lainnya.

Pilkada langsung telah memberi kontirbusi yang besar dalam proses penguatan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, komitmen bersama pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga dan menerapkan kedaulatan rakyat.

Tantangan yang ada perlu diatasi, agar pilkada langsung semakin efektif dalam menghasilkan pemimpin yang memiliki kapabilitas dan integritas dalam membangun dan memberdayakan daerah dan masyarakat dalam setiap kebijakannya.*


*Silahudin, Pemerihati Sosial Politik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...