HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pilkada Langsung, Tegakkan Prinsip Kedaulatan Rakyat


 

Gambar hasil Canva ChatGPT

MENJUAL HARAPAN - Wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali mencuat ke permukaan belakangan ini. Utamanya, wacana itu usai dilontarkan Presiden Prabowo Subianto pada puncak Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-60, Kamis (12/12/2024).

Pelaksanaan penyelenggeraan pemilihan kepala daerah (tingkat provinsi, dan kabupaten/kota) langsung adalah merupakan langkah reformasi politik pasca Orde Baru. Dengan pilkada langsung, merupakan bagian manifestasi dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Masyarakat dapat menggunakan hak-haknya secara langsung menentukan pilihan pemimpinnya di tingkat lokal.

Pilkada langsung memberi ruang sebesar-besarnya bagi rakyat secara aktif ikutserta menentukan pilihan pemimpinnnya. Mekanisme pilkada langsung, rakyat mempunyai kesempatan untuk memilih kandidat yang menurutnya layak dan memiliki kemampuan merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Selain itu, kepala daerah yang terpilih dalam pilkada langsung, memiliki kewajiban politik dan moral menjalankan program-program yang dijanjikannya. Transparansi dan akuntablitas program-programnya untuk dijalankan.

Dalam pilkada langusng, adanya persaingan yang sehat antara para calon dengan menyuguhkan tawaran program-programnya kepada masyarakat di daerah bersangkutan. Hal ini mendorong kepala daerah melakukan inovasi pembangunan yang terukur dan terencana.

Selama penyelenggaraan pilkada langsung hingga yang terakhir November 2024, tidak lepas dari berbagai persoalan, seperti adanya politik uang, biaya politik tinggi, dan polarisasi sosial, serta lain sejenisnya.

Permasalahan politik uang (money politics) ini mengancam integrasi proses demokrasi, atau menjadi proses pilkada langsung pun berjalan dalam kondisi tidak fair atau sportif. Ketika politik uang ini merajalela dalam pilkada langsung, sudah barang tentu berdampak terhadap tingginya biaya politik.

Biaya politik tersebut, tentu tidak saja memberatkan para calon atau kandidat, bahkan memiliki potensi yang rentan adanya perilaku korupsi usai terpilih, yang bisa mungkin karena untuk mengembalikan “modal politik.

Persoalan pilkada langsung, kadang memicu konflik horizontal yang dipicu seperti isu identitas agama, suku, dan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung ciptakan keretakan sosial (harmoni sosial).

Tantangannya, sejatinya tidak dijawab dengan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Mengembalikan pilkada kepada DPRD, bukan merupakan jawaban yang bijak, toh, dikembalikan ke DPRD pun tidak ada jaminan bebas dari money politics dan biaya politik yang tinggi.

Bila memang, kalau yang menjadi persoalan krusial seputar money politics, dan biaya politik tinggi, jalan pemecahan persoalannya, bukan bersifat memperkosa prinsip kedaulan rakyat dengan mengembalikan pilkada kepada DPRD. Justru harus melangkah dengan menguatkan pilkada langsung sebagai perwujudan kadaulatan rakyat.

Persoalan-persoalan money politics, biaya politik tinggi, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan institusi-institusi lainnya menjadi bagian pembenahan evaluasi pilkada langsung agar berjalan dengan fair, dan sportif. Tidak dicacati oleh adanya keterlibatan seperti ASN, dan aparat-aparat tertentu yang tidak netral.

Dengan demikian, persoalan-persoalan yang menyelimuti pilkada langsung, menjadi tantangan untuk dievaluasi pembehanannya, utamanya mengikis politik uang, biaya politik tinggi, dan sterilisasi dari ketidaknetralan ASN, dan aparat-aparat institusi lainnya, termasuk pentingnya mengedukasi politik masyarakat menjadi pemilih yang kritis atas program-program kandidat, bukan sebaliknya diiming-imingi uang atau materi bentuk lainnya.

Pilkada langsung telah memberi kontirbusi yang besar dalam proses penguatan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, komitmen bersama pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga dan menerapkan kedaulatan rakyat.

Tantangan yang ada perlu diatasi, agar pilkada langsung semakin efektif dalam menghasilkan pemimpin yang memiliki kapabilitas dan integritas dalam membangun dan memberdayakan daerah dan masyarakat dalam setiap kebijakannya.*


*Silahudin, Pemerihati Sosial Politik

Tutup Iklan