Langsung ke konten utama

Reformasi Polri Mandek


 

"Reformasi birokrasi Polri masih belum menyentuh Polri menjadi aparat sipil yang profesional, demokratis, menghormati hak asasi manusia, dan akuntabel"



Oleh Silahudin

MENJUAL HARAPAN - Dua puluh enam tahun lalu pada 1999, Polri resmi dipisahkan dari ABRI sebagai salah satu tonggak reformasi pasca-Orde Baru. Harapannya jelas, yaitu Polri menjadi aparat sipil yang profesional, demokratis, menghormati hak asasi manusia, dan akuntabel di mata publik.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian ditegaskan sebagai dasar hukum bagi transformasi ini. Di atas kertas, visi itu mulia. Akan tetapi, dalam praktik, cita-cita tersebut berulang kali dikompromikan oleh budaya kekerasan, dan resistensi internal.

Tragedi Pejompongan pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas rantis Brimob di tengah demonstrasi, bukan peristiwa tunggal. Tragedi Pejompongan, hanya satu mata rantai dari luka panjang. Sebelumnya, kita menyaksikan Tragedi Kanjuruhan (2022) yang menewaskan ratusan suporter sepak bola akibat tembakan gas air mata di stadion; peristiwa KM 50 (2020) yang menyisakan kontroversi pembunuhan enam laskar; hingga kekerasan aparat dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law (2020). Pola yang sama terus berulang, kekuatan berlebihan digunakan, rakyat sipil menjadi korban, aparat minta maaf, lalu kasus tenggelam tanpa akuntabilitas jelas.

Tentu ini, simbol kegagalan reformasi birokrasi Polri. Dalam tragedi terbaru, simbol kegagalan Polri dalam menginternalisasi prinsip “melindungi dan mengayomi.”

Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hanya bisa menyampaikan: “Saya sangat menyesali… dan mohon maaf sebesar-besarnya” (sebagiamana dikutip dari berbagai sumber media). Permintaan maaf penting, tetapi tanpa pertanggungjawaban struktural, ia hanya formalitas.

Lalu, keberadaan Propam berulangkali jadi jawaban Polri. Tujuh anggota Brimob sudah diamankan (dikutip dari berbagai usmber). Akan tetapi, masyarakat semakin sinis, bukankah pola ini terus berulang? Propam tidak memiliki independensi penuh, sehingga publik meragukan keadilan substantif. Sementara, janji keterlibatan Kompolnas kerap hanya menjadi “pengawas formalitas.” Sistem pengawasan internal tanpa transparansi ibarat hakim yang mengadili dirinya sendiri.

Mengapa reformasi Polri mandek? Pertama, Polri masih memelihara budaya impunitas, di mana aparat jarang menerima hukuman sepadan atas kesalahan fatal. Kedua, Polri masih memiliki jejaring politik-ekonomi yang kuat, membuat mereka sulit disentuh oleh kontrol eksternal. Ketiga, belum ada komitmen serius dari pemerintah dan DPR untuk mendorong restrukturisasi menyeluruh, misalnya dengan membatasi kewenangan berlebihan atau memperkuat mekanisme pengawasan sipil.

Negara Vs Warga

Tragedi Pejompongan memperlihatkan kontras, bahwa negara seolah lebih mengutamakan “stabilitas” daripada keselamatan warganya. Demonstrasi buruh yang menyorot kenaikan biaya hidup, PHK, dan ketimpangan sosial seharusnya dijawab dengan dialog kebijakan, bukan dengan represi jalanan. Aparat keamanan menjadi wajah negara di ruang publik, dan ketika wajah itu bengis, rakyat merasa negara tak lagi menjadi pelindung, melainkan ancaman.

Dalam banyak negara demokrasi, kegagalan aparat yang menyebabkan korban jiwa warga sipil kerap diikuti oleh langkah politik, yaitu pimpinan tertinggi mundur. Bukan karena mereka pelaku langsung, tetapi karena mereka bertanggung jawab penuh atas institusi. Jika Kapolri dan Kapolda serius menjaga kehormatan Polri, maka mundur adalah opsi etis yang harus dipertimbangkan. Sebab reformasi tidak bisa berjalan bila pucuk pimpinan terus berlindung di balik alasan “oknum.”

Memang, apakah reformasi Polri bisa diselamatkan? Jawabannya ya, tetapi dengan syarat. Pertama, membentuk komisi independen yang benar-benar terpisah dari Polri untuk menangani kasus kekerasan aparat. Kedua, merevisi SOP pengendalian massa, agar tidak ada lagi penggunaan kendaraan taktis di ruang publik padat manusia tanpa pengawasan ketat. Ketiga, memperkuat partisipasi sipil dalam pengawasan, baik melalui DPR, LSM, maupun media. Tanpa langkah struktural ini, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu.

Esensi demokrasi bukan hanya pada pemilu, tetapi juga pada hak rakyat untuk berkumpul dan menyuarakan pendapat tanpa takut kehilangan nyawa. Ketika seorang ojol yang sekadar mencari nafkah bisa tewas di jalan karena negara gagal mengendalikan aparatnya, demokrasi kita terkoyak. Solidaritas ojol yang mengepung Mako Brimob malam itu hanyalah ekspresi dari satu pesan sederhana: keadilan harus ditegakkan.

Tragedi Pejompongan merupakan ujian moral bagi negara. Apakah ia akan menjadi titik balik reformasi Polri, atau sekadar pengulangan siklus impunitas? Jika Polri ingin dipandang sebagai pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan, maka jawabannya hanya satu: akuntabilitas nyata. Dan akuntabilitas tertinggi dimulai dari keberanian pucuk pimpinan untuk bertanggung jawab, bahkan jika itu berarti menyerahkan jabatan.

Silahudin, Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...

Persita Tangerang Gulingkan Trend Positif PSIM Yogyakarta

  MENJUAL HARAPAN - Pekan kedelapan BRI Super League 2025/2026, menjadi momen keberuntungan Persita Tangerang saat menjamu tim PSIM Yogyakarta yang berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (17/10/2025). Pendekar Cisadane menggulingkan trend positif PSIM Yogyakarta dengan kemenangan 4-0. Eber Bessa menggolkan gol pembuka atas operan pemain setimnya Rayco Rodriguez   pada menit ke 23. K edudukan 1-0 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan turun minum. U sai istirahat, kedua kesebelasan kembali ke lapangan, tuan rumah Persita Tangerang yang sementara sudah unggul 1-0 atas PSIM Yogayarkta, tampak aksi-aksi serangannya terus menekan pertahanan tim lawan. S erangan demi serangan para pemain Pendekar Cisadane ini akhirnya kembali membobol gawang kiper PSIM pada meint ke-70 yang dicetak oleh Rayco Rodriguez . S udah unggul 2 gol, Persita Tangerang makin agresif melakukan serangan demi serangannya, kendati para pemain PSIM berusaha menghadangnya, namun hadanga...

Arema FC Sukses Bawa Pulang Tiga Poin dari Markas PSM Makasar

  MENJUAL HARAPAN - PSM Makasar di pekan kedelapan BRI Super League musim 2025/2026 menjamu Arema FC yang berlangsung tanding di Stadion Gelora BJ Habibie, pare-pare, Minggu (19/10/2025). K ick off babak pertama dimulai, PSM Makasar langsung tancap gas menekan pertahanan Arema FC, dan tekanan ke pertahanan Arema FC terus terjadi sehingga membuat para pemain Arema FC kewalahan menghadang gerakan para pemain PSM Makasar. S erangan demi serangan pemain tuan rumah yang terus terjadi di awal babak pertama ke pertahanan Singo Edan, akhirnya pertahanannya bobol juga pada menit ke-5. T uan rumah berhasil menggetarkan gawang kiper Arema FC yang dicetak oleh Victor Luiz. U nggul lebih dahulu, PSM Makasar tampak makin gereget untuk terus mencipta gol dengan aksi-aksi serangannya ke pertahanan Arema FC, namun hadangan demi hadangan para pemain Arema FC juga tidak kalah hebatnya menggagagalkannya. K edudukan 1-0 masih belum berubah hingga akhirnya babak pertama berakhir. B abak kedua dimulai, k...