Langsung ke konten utama

Reformasi Polri Mandek


 

"Reformasi birokrasi Polri masih belum menyentuh Polri menjadi aparat sipil yang profesional, demokratis, menghormati hak asasi manusia, dan akuntabel"



Oleh Silahudin

MENJUAL HARAPAN - Dua puluh enam tahun lalu pada 1999, Polri resmi dipisahkan dari ABRI sebagai salah satu tonggak reformasi pasca-Orde Baru. Harapannya jelas, yaitu Polri menjadi aparat sipil yang profesional, demokratis, menghormati hak asasi manusia, dan akuntabel di mata publik.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian ditegaskan sebagai dasar hukum bagi transformasi ini. Di atas kertas, visi itu mulia. Akan tetapi, dalam praktik, cita-cita tersebut berulang kali dikompromikan oleh budaya kekerasan, dan resistensi internal.

Tragedi Pejompongan pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas rantis Brimob di tengah demonstrasi, bukan peristiwa tunggal. Tragedi Pejompongan, hanya satu mata rantai dari luka panjang. Sebelumnya, kita menyaksikan Tragedi Kanjuruhan (2022) yang menewaskan ratusan suporter sepak bola akibat tembakan gas air mata di stadion; peristiwa KM 50 (2020) yang menyisakan kontroversi pembunuhan enam laskar; hingga kekerasan aparat dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law (2020). Pola yang sama terus berulang, kekuatan berlebihan digunakan, rakyat sipil menjadi korban, aparat minta maaf, lalu kasus tenggelam tanpa akuntabilitas jelas.

Tentu ini, simbol kegagalan reformasi birokrasi Polri. Dalam tragedi terbaru, simbol kegagalan Polri dalam menginternalisasi prinsip “melindungi dan mengayomi.”

Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hanya bisa menyampaikan: “Saya sangat menyesali… dan mohon maaf sebesar-besarnya” (sebagiamana dikutip dari berbagai sumber media). Permintaan maaf penting, tetapi tanpa pertanggungjawaban struktural, ia hanya formalitas.

Lalu, keberadaan Propam berulangkali jadi jawaban Polri. Tujuh anggota Brimob sudah diamankan (dikutip dari berbagai usmber). Akan tetapi, masyarakat semakin sinis, bukankah pola ini terus berulang? Propam tidak memiliki independensi penuh, sehingga publik meragukan keadilan substantif. Sementara, janji keterlibatan Kompolnas kerap hanya menjadi “pengawas formalitas.” Sistem pengawasan internal tanpa transparansi ibarat hakim yang mengadili dirinya sendiri.

Mengapa reformasi Polri mandek? Pertama, Polri masih memelihara budaya impunitas, di mana aparat jarang menerima hukuman sepadan atas kesalahan fatal. Kedua, Polri masih memiliki jejaring politik-ekonomi yang kuat, membuat mereka sulit disentuh oleh kontrol eksternal. Ketiga, belum ada komitmen serius dari pemerintah dan DPR untuk mendorong restrukturisasi menyeluruh, misalnya dengan membatasi kewenangan berlebihan atau memperkuat mekanisme pengawasan sipil.

Negara Vs Warga

Tragedi Pejompongan memperlihatkan kontras, bahwa negara seolah lebih mengutamakan “stabilitas” daripada keselamatan warganya. Demonstrasi buruh yang menyorot kenaikan biaya hidup, PHK, dan ketimpangan sosial seharusnya dijawab dengan dialog kebijakan, bukan dengan represi jalanan. Aparat keamanan menjadi wajah negara di ruang publik, dan ketika wajah itu bengis, rakyat merasa negara tak lagi menjadi pelindung, melainkan ancaman.

Dalam banyak negara demokrasi, kegagalan aparat yang menyebabkan korban jiwa warga sipil kerap diikuti oleh langkah politik, yaitu pimpinan tertinggi mundur. Bukan karena mereka pelaku langsung, tetapi karena mereka bertanggung jawab penuh atas institusi. Jika Kapolri dan Kapolda serius menjaga kehormatan Polri, maka mundur adalah opsi etis yang harus dipertimbangkan. Sebab reformasi tidak bisa berjalan bila pucuk pimpinan terus berlindung di balik alasan “oknum.”

Memang, apakah reformasi Polri bisa diselamatkan? Jawabannya ya, tetapi dengan syarat. Pertama, membentuk komisi independen yang benar-benar terpisah dari Polri untuk menangani kasus kekerasan aparat. Kedua, merevisi SOP pengendalian massa, agar tidak ada lagi penggunaan kendaraan taktis di ruang publik padat manusia tanpa pengawasan ketat. Ketiga, memperkuat partisipasi sipil dalam pengawasan, baik melalui DPR, LSM, maupun media. Tanpa langkah struktural ini, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu.

Esensi demokrasi bukan hanya pada pemilu, tetapi juga pada hak rakyat untuk berkumpul dan menyuarakan pendapat tanpa takut kehilangan nyawa. Ketika seorang ojol yang sekadar mencari nafkah bisa tewas di jalan karena negara gagal mengendalikan aparatnya, demokrasi kita terkoyak. Solidaritas ojol yang mengepung Mako Brimob malam itu hanyalah ekspresi dari satu pesan sederhana: keadilan harus ditegakkan.

Tragedi Pejompongan merupakan ujian moral bagi negara. Apakah ia akan menjadi titik balik reformasi Polri, atau sekadar pengulangan siklus impunitas? Jika Polri ingin dipandang sebagai pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan, maka jawabannya hanya satu: akuntabilitas nyata. Dan akuntabilitas tertinggi dimulai dari keberanian pucuk pimpinan untuk bertanggung jawab, bahkan jika itu berarti menyerahkan jabatan.

Silahudin, Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...