Langsung ke konten utama

Aset Rampasan: Menjaga Nilai Ekonomis dan Memburu "Pelaku Pasif"

MENJUAL HARAPAN — Keberhasilan sebuah undang-undang perampasan aset tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak properti, tanah, atau rekening yang berhasil disita oleh negara. Jauh dari itu, ujian sesungguhnya terletak pada kemampuan negara dalam mengelola aset tersebut agar tidak menyusut nilainya sebelum dikonversi menjadi kas negara.

Sorotan tajam ini dilemparkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru—yang akrab disapa Gus Falah—dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Di hadapan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan akademisi, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan adanya ancaman nyata berupa "birokrasi yang mematikan nilai aset".

Pacuan Waktu Melawan Penyusutan Nilai Aset

Dalam kacamata sosiologi hukum, aset non-tunai seperti kapal, kendaraan mewah, mesin pabrik, hingga gedung produktif memiliki "umur ekonomis". Semakin lama aset tersebut tertahan dalam sengketa administratif atau proses hukum yang berlarut-larut, negara justru berpotensi merugi akibat biaya perawatan yang membengkak dan nilai fungsi yang merosot tajam.

"Karena nilai asetnya pasti ada penyusutan, semakin lama asetnya disimpan, bila non-tunai, kita khawatir nilainya semakin menyusut," tegas Gus Falah.

Oleh karena itu, Komisi III mendorong agar RUU Perampasan Aset secara eksplisit mengatur batasan waktu (deadline) yang ketat dan rigid terkait pengelolaan, penilaian, hingga proses lelang. Tujuannya jelas: mempercepat konversi aset menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi memulihkan kerugian negara secara optimal.

Menjerat "Tangan Kanan" Koruptor: Nasib Pelaku Pasif

Selain masalah manajemen aset, dinamika politik hukum dalam RDPU ini juga menyentuh aspek krusial penegakan hukum pidana, yaitu fenomena penyembunyian aset oleh lingkaran terdekat pelaku utama. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para pelaku kejahatan kerah putih kerap menyamarkan harta mereka atas nama keluarga, kerabat, atau bahkan korporasi bayangan.

Gus Falah mempertanyakan apakah RUU Perampasan Aset ini akan melahirkan norma hukum baru yang lebih spesifik atau tetap mengekor pada Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sudah ada.

"Atau apakah ada rumusan baru terkait sanksi bagi pelaku pasif?" tanyanya.

Kepastian regulasi ini sangat dinanti oleh aparat penegak hukum di lapangan. Tanpa adanya klausul yang tegas mengenai sanksi bagi pelaku pasif yang menikmati atau menyembunyikan hasil kejahatan, undang-undang ini dikhawatirkan akan menyisakan kekosongan hukum (rechtsvacuum) yang bisa dimanfaatkan oleh para perancang skema pencucian uang.

Catatan penutup

RUU Perampasan Aset ini sedang dirancang untuk menjadi senjata pamungkas. Namun, jika regulasi ini abai terhadap aspek efisiensi manajemen asset, dan ketegasan sanksi bagi kaki tangan koruptor, maka undang-undang ini hanya akan menjadi tumpukan dokumen yang macet di tingkat eksekusi. Keseimbangan antara ketegasan menghukum dan kecerdasan mengelola aset adalah kunci utama. (*S_267)

 

Sumber Informasi:

Media Publikasi: Parlementaria (Situs Resmi DPR RI)

Judul Berita Asli: Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA

Tanggal Penayangan: Kamis, 9 Juli 2026

Tautan Sumber: https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Gus-Falah-Dorong-Tata-Kelola-Aset-Rampasan-Diatur-Lebih-Efektif-dalam-RUU-PA-67074 (diakses, 12/7/2026)


Baca juga:

Menakar RUU Perampasan Aset: Antara Efek Jera dan Hantu Abuse of Power 

Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono Ungkap Instruksi Jaksa Agung 

Pemerataan Digital: Antara Akses dan Kualitas Layanan 

Mahfudz: Pemerataan Internet Harus Disertai Peningkatan Kualitas Layanan 

Legislator Dorong BAKTI Komdigi Perluas Konektivitas Digital ke Daerah 3T 

Menguji Kementerian Baru: Komisi VIII Dorong Evaluasi Total Haji 2026, Bidik Sektor Konsumsi RTE hingga Hotel Mina 

Prospek Ditjen Baru Kemenag: Menakar Efektivitas Dana Takis Rp4 Triliun untuk Kuasa Sektor Pesantren 

Ironi Oase Pendidikan Agama: Komisi VIII Bidik Ketimpangan Insentif Rp250 Ribu dan Dikotomi Sisdiknas 

Diplomasi Kertanegara: Menakar Kedekatan Prabowo, Dinasti Shinawatra, dan Visi Global Danantara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Polytron Surabaya International Challenge 2026: Kejutan Salsabila Tumbangkan Unggulan Utama, Wakil Indonesia Melenggang dari Babak 32 Besar

  Salsabila Amiradana (Foto dok pbsi.id) MENJUAL HARAPAN — Kejutan besar mewarnai gelaran Polytron Surabaya International Challenge 2026 di babak 32 besar (R32) yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) . Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Salsabila Amiradana, sukses mencuri perhatian usai menumbangkan unggulan pertama asal Thailand, Passa-Orn Phannachet, dua gim langsung . Kemenangan mengejutkan Salsabila ini melengkapi raihan positif sejumlah wakil Merah Putih lainnya yang juga berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya . Kejutan Manis Salsabila Amiradana Tampil tanpa beban, Salsabila tampil memukau saat menghadapi unggulan teratas Passa-Orn Phannachet . Ia menyegel kemenangan 21-14, 21-18 dalam laga yang berlangsung disiplin . "Alhamdulillah hari ini bisa bermain sesuai rencana dan dijauhkan dari cedera. Di gim pertama saya langsung masuk mainnya dan lawan pun kurang panas," ungkap Salsabila usai laga . Kunci keberhasilannya mengunci gim kedua—meski sempat tertingga...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...