Prospek Ditjen Baru Kemenag: Menakar Efektivitas Dana Takis Rp4 Triliun untuk Kuasa Sektor Pesantren
MENJUAL
HARAPAN — Lanskap
birokrasi Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menghadapi reformasi struktural
besar-besaran. Menyusul rencana pemisahan
fungsi setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, fokus Kemenag kini
diarahkan penuh pada pembenahan basis pendidikan keagamaan melalui pembentukan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Struktur anyar
ini diproyeksikan memegang kendali anggaran jumbo mencapai Rp4 triliun untuk
mengakhiri persoalan klasik keterbatasan operasional di ribuan pondok pesantren
dan madrasah se-Indonesia.
Aspirasi dari Bumi Melayu: Suara 500
Pesantren Riau
Langkah politik
pembentukan ditjen baru ini dikawal ketat oleh Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII
DPR RI saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Riau. Riau dipilih sebagai salah satu parameter krusial
mengingat wilayah ini memiliki ekosistem pendidikan Islam tradisional yang
sangat masif.
"Provinsi
Riau tercatat memiliki hampir 500 pondok pesantren, jumlah tersebut belum
termasuk madrasah yang tumbuh subur hingga ke tingkat desa," ungkap
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, di Pekanbaru.
Dari interaksi
dengan para stakeholder di
lapangan, parlemen menangkap sinyal kuat mengenai tingginya ekspektasi publik
keagamaan terhadap komitmen negara. Selama
ini, dukungan anggaran dan pembinaan dinilai masih minim dan sporadis. Kehadiran Ditjen Pesantren pun dinilai menjadi
kebutuhan mendesak agar arah pembinaan tidak lagi tumpang tindih dan berjalan
berkelanjutan.
Desentralisasi Struktural dan Kue Anggaran
Rp4 Triliun
Secara
sosiologis-politik, pesantren selama ini kerap dianggap sebagai pilar utama
pendidikan moral bangsa namun berada di pinggiran kebijakan fiskal. Hasan Basri
Agus mengonfirmasi bahwa keseriusan negara kali ini akan ditopang oleh kesiapan
finansial yang tidak sedikit.
Parlemen
mengungkapkan rencana alokasi anggaran awal sekitar Rp4 triliun pada tahun
mendatang yang akan dikhususkan bagi Ditjen Pesantren. Dana takis ini diharapkan langsung menyasar pada
penguatan operasional institusi, peningkatan mutu kurikulum, serta penyediaan
fasilitas penunjang pendidikan yang layak.
"Kami
berharap kebijakan pembentukan Ditjen Pesantren benar-benar memberikan dampak
nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren dan madrasah," ujar
Hasan Basri dengan nada optimistis.
Kemenag Pasca-Pemisahan Urusan Haji
Ditinjau dari
perspektif tata kelola pemerintahan, hilangnya beban urusan haji dan umrah dari
pundak Kemenag justru menjadi berkah tersendiri bagi internal kementerian. Selama puluhan tahun, isu haji selalu menyedot
energi terbesar dalam manajemen Kemenag.
Dengan
dialihkannya urusan haji ke kementerian tersendiri, Kemenag kini dituntut
membuktikan tajinya untuk fokus membesarkan sektor pendidikan keagamaan. Komisi VIII DPR RI memastikan seluruh temuan
lapangan dari Riau ini akan menjadi amunisi utama dalam rapat kerja nasional
bersama Kemenag guna mematangkan regulasi pembentukan Ditjen Pesantren tersebut.
Kini publik
menanti, apakah pembentukan struktur baru dan kucuran dana Rp4 triliun ini
mampu mentransformasi pesantren menjadi institusi modern, atau justru sekadar
melahirkan birokratisasi baru di lingkungan pendidikan keagamaan? (*S_267)
Sumber Berita: dpr.go.id "Pembentukan Ditjen Pesantren Perkuat Pembinaan Pendidikan Keagamaan" (diakses, 9/7/2026)
Baca juga:
Diplomasi Kertanegara: Menakar Kedekatan Prabowo, Dinasti Shinawatra, dan Visi Global Danantara
Komentar