Langsung ke konten utama

Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono Ungkap Instruksi Jaksa Agung


Rudi Margono (Foto hasil tangkapan layar dari cnnindonesia.com)

MENJUAL HARAPAN – Usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono langsung membeberkan sejumlah arahan penting dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Salah satu penekanan utamanya adalah memastikan penanganan seluruh perkara hukum berjalan secara profesional.

Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis

Rudi Margono menegaskan bahwa instruksi dari Jaksa Agung tidak hanya berlaku untuk kasus tertentu—termasuk perkara yang tengah menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah—tetapi juga untuk seluruh kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

"Arahan dari Jaksa Agung, ditangani secara profesional. Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Tetap Bersinergi dengan Kortas Tipidkor Polri

Meskipun berkas perkara yang menyeret Febrie telah dilimpahkan ke Kejagung, Rudi memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjaga sinergisitas yang kuat dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Koordinasi antarlembaga dinilai sangat krusial guna mengoptimalkan barang bukti serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini diambil untuk menjamin proses hukum yang berkepastian dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Langkah Awal di Jampidsus: Pemetaan Perkara dan Asset Recovery

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) ini mengaku baru menerima kabar penunjukan dirinya pada Sabtu dini hari. Bagi Rudi, tugas baru ini merupakan amanah besar dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk memimpin aspek teknis serta manajerial di lingkungan Jampidsus.

Sebagai langkah awal, Rudi berencana mengumpulkan seluruh jajaran di bawah Jampidsus untuk melakukan pemetaan:

Verifikasi Prioritas: Memilah dan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus krusial, terutama dugaan kasus yang tengah menjadi sorotan saat ini.

Pemulihan Aset: Menitikberatkan fokus pada langkah asset recovery (pemulihan aset) dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Status Administratif Febrie Adriansyah

Mengenai status Febrie Adriansyah, Rudi menjelaskan bahwa secara formal mantan Jampidsus tersebut saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran dirinya.

Kejaksaan Agung juga masih akan mengkaji lebih lanjut apakah surat permohonan yang diajukan oleh Febrie merupakan pengunduran diri dari jabatan struktural Jampidsus saja, atau mencakup pengunduran diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, langkah penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dilakukan demi menjaga keberlangsungan roda organisasi dan pelaksanaan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif resmi ditetapkan. (*Sjs_267)

Sumber: cnnindonesia.com "Rudi Margono Beber Pesan Jaksa Agung Usai Ditunjuk Gantikan Febrie" (diakses, 12/7/2026)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...