Foto hasil tangkapan layar dari cnnindonesia.com
MENJUAL HARAPAN — Kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Jawa Barat
(wilayah Bekasi) menghadirkan dua perspektif penting terkait pembangunan
infrastruktur digital. Anggota DPR RI Jefry Romdhony menekankan urgensi
pemerataan akses hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),
sementara Mahfudz mengingatkan bahwa pemerataan internet harus diikuti dengan
peningkatan kualitas layanan. Kedua pandangan ini merefleksikan arah kebijakan
digital Indonesia yang tidak hanya berorientasi pada perluasan jangkauan,
tetapi juga pada mutu layanan yang diterima masyarakat.
“Selain cakupan di kota-kota besar, penting juga
memperhatikan cakupan di daerah 3T. Kami mendorong BAKTI Komdigi agar perluasan
konektivitas tetap dilakukan,” ujar Jefry Romdhony. “Tujuannya bukan hanya agar
seluruh wilayah terkoneksi, tetapi agar masyarakat benar-benar memperoleh
layanan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara produktif,” tegas
Mahfudz.
Dimensi Akses: Menjangkau Daerah
3T
BAKTI Komdigi melaporkan bahwa cakupan jaringan 4G
di Jawa Barat telah mencapai 97,79
persen wilayah dan 99,98 persen
populasi, dengan 5.873 dari 5.957 desa sudah terlayani penuh. Angka ini
menunjukkan kesenjangan digital semakin mengecil. Kendati demikian, Jefry
mengingatkan agar pendekatan berbasis jumlah penduduk tidak mengabaikan wilayah
dengan populasi kecil. Masyarakat di daerah terpencil tetap memiliki hak atas
akses komunikasi dan informasi yang layak.
Dimensi Kualitas: Dari Cakupan
ke Mutu Layanan
Mahfudz menyoroti bahwa persoalan utama kini
bergeser dari cakupan menuju kualitas. Dari 1.316 titik layanan yang diukur
pada Juni 2026, sekitar lima persen
masih memiliki kapasitas di bawah 10 Mbps, terutama di fasilitas
pendidikan dan kantor pemerintahan. Ia menekankan bahwa kualitas jaringan harus
mampu menunjang kegiatan belajar mengajar, pelayanan kesehatan, penyelenggaraan
pemerintahan, dan aktivitas ekonomi.
Tantangan Kebijakan: Pemetaan
dan Anggaran
Kedua legislator sepakat bahwa pemetaan rinci menjadi kunci. Jefry menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor — pemerintah daerah, operator telekomunikasi, dan pemangku kepentingan — agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik geografis. Mahfudz menambahkan bahwa pemetaan titik blank spot dan wilayah dengan kualitas rendah akan memastikan anggaran pembangunan infrastruktur digital diarahkan secara tepat sasaran.
Analisis Kebijakan: Akses + Kualitas = Transformasi Digital
Liputan ini memperlihatkan dua dimensi kebijakan digital yang saling melengkapi:
- Pemerataan akses: memastikan seluruh masyarakat, termasuk di daerah 3T, memperoleh hak atas konektivitas.
- Peningkatan kualitas: menjamin layanan yang tersedia benar-benar produktif dan menunjang kebutuhan masyarakat.
Kebijakan digital Indonesia ke depan tidak bisa hanya berhenti pada angka cakupan. Transformasi digital yang inklusif menuntut keseimbangan antara pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan. Tanpa kualitas, akses hanya menjadi angka; tanpa akses, kualitas hanya menjadi privilese segelintir orang. (S_267)
Sumber: dpr.go.id
Legislator Dorong BAKTI Komdigi Lanjutkan Perluasan Konektivitas hingga Daerah 3T
Mahfudz Pemerataan Internet Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Layanan
Baca juga:
Mahfudz: Pemerataan Internet Harus Disertai Peningkatan Kualitas Layanan
Legislator Dorong BAKTI Komdigi Perluas Konektivitas Digital ke Daerah 3T
Prospek Ditjen Baru Kemenag: Menakar Efektivitas Dana Takis Rp4 Triliun untuk Kuasa Sektor Pesantren
Diplomasi Kertanegara: Menakar Kedekatan Prabowo, Dinasti Shinawatra, dan Visi Global Danantara
Komentar