Menguji Kementerian Baru: Komisi VIII Dorong Evaluasi Total Haji 2026, Bidik Sektor Konsumsi RTE hingga Hotel Mina
MENJUAL
HARAPAN — Lahirnya
Kementerian Haji dan Umrah sebagai nomenklatur baru dalam jajaran kabinet
pemerintahan langsung dihadapkan pada ujian berat pengawasan parlemen. Komisi VIII DPR RI menegaskan tidak akan memberi
kelonggaran terhadap jalannya transisi ini dan bergerak cepat menguliti hasil
penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang baru saja usai.
Meski mencatat
adanya tren perbaikan performa petugas, parlemen memberikan rapor kuning pada
sejumlah pos pelayanan teknis darurat—mulai dari distribusi makanan siap saji
hingga tata letak zonasi pemondokan jemaah lansia.
Performa Petugas Membaik, Kendala Logistik
Menghantui
Sinyal pengawasan
ketat itu ditiupkan langsung dari Kota Gudeg.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, seusai memimpin Kunjungan
Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) pada Rabu (8/7/2026), membeberkan dinamika komparatif hasil evaluasi
di lapangan.
"Secara
umum, hasil evaluasi di DPR menunjukkan penyelenggaraan haji tahun ini jauh
lebih baik dibandingkan tahun 2025," kata Singgih. Legislator asal Fraksi Partai Golkar tersebut menilai
kesiapan personel di lapangan melonjak signifikan berkat pola pelatihan
pramanasik yang lebih matang.
Namun, di balik
pujian tersebut, Singgih langsung membidik titik lemah krusial: manajemen
logistik konsumsi, khususnya hidangan siap saji (Ready to Eat/RTE).
Berdasarkan temuan empiris tim pengawas parlemen, distribusi pangan siap saji
di fase-fase kritis puncak haji masih menemui berbagai kendala teknis yang
menghambat pemenuhan hak nutrisi jemaah Indonesia.
Memangkas Jarak Mina Demi Jemaah Lansia
Selain urusan isi
piring jemaah, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti aspek tata ruang akomodasi
maktab. Geografi pemondokan yang
terlampau jauh dari area pelemparan jumrah di Mina kerap menjadi penyumbang
utama kasus kelelahan ekstrem hingga kematian jemaah, terutama kelompok risiko
tinggi (risti) dan lanjut usia.
Menyikapi hal
tersebut, parlemen secara resmi menekan Menteri Haji dan Umrah yang baru untuk
melakukan renegosiasi kontrak properti sosiopolitis di Arab Saudi untuk musim
haji mendatang.
"Nanti ke
depan kita minta hotel-hotel yang lebih dekat dengan Mina sehingga pelayanan
kepada jemaah bisa semakin baik. Semua itu menjadi bagian dari evaluasi yang
sudah kami sampaikan kepada Menteri Haji," tegas legislator dari Daerah
Pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Pengawasan Tanpa Jeda di Era Nomenklatur
Baru
Dari kacamata
politik pemerintahan, langkah Komisi VIII DPR RI ini merupakan penegasan bahwa
pemisahan urusan haji dari struktur Kementerian Agama lama tidak boleh
menurunkan standar akuntabilitas pelayanan publik.
Dengan ruang lingkup tugas yang kini lebih mengerucut, Kementerian Haji dan
Umrah dituntut untuk bisa bergerak lebih lincah dan tanpa celah.
Singgih
Januratmoko memastikan bahwa Komisi VIII akan mengawal tindak lanjut dari
setiap temuan minor, termasuk memelototi sektor transportasi mikro antarmaktab
sebelum siklus persiapan haji berikutnya resmi dimulai.
Kini, tantangan
berada di pundak kementerian baru tersebut: mampukah kemandirian struktur ini
melahirkan tata kelola haji yang benar-benar profesional dan ramah lansia,
ataukah problem logistik klasik akan terus berulang di Tanah Suci? (*S_267)
Sumber Berita: dpr.go.id “Komisi VIII Terus Mengawal Hasil Evaluasi Haji 2026 Agar Setiap Catatan Ditindaklanjuti" (diakses, 9/7/2026)
Baca juga:
Prospek Ditjen Baru Kemenag: Menakar Efektivitas Dana Takis Rp4 Triliun untuk Kuasa Sektor Pesantren
Diplomasi Kertanegara: Menakar Kedekatan Prabowo, Dinasti Shinawatra, dan Visi Global Danantara
Komentar