Langsung ke konten utama

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Masuk Prolegnas Prioritas 2026

MENJUAL HARAPAN – Parlemen bereaksi keras terhadap narasi yang beredar di ruang publik baru-baru ini. Sebuah informasi keliru berupa infografis sempat memicu polemik karena menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah didepak dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, segera meluruskan kabar miring tersebut dan menegaskan bahwa narasi yang beredar adalah hoaks.

"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026," ujar Martin dalam keterangan resminya di Jakarta.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini memastikan bahwa RUU tersebut masih bertengger kokoh di nomor urut 6 Prolegnas Prioritas 2026 sebagai regulasi usulan inisiatif DPR RI yang digodok oleh Komisi III.

Komitmen Dua Poros dan Kehati-hatian Parlemen

Sikap DPR ini sejalan dengan komitmen eksekutif. Presiden Prabowo Subianto diketahui memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU ini demi memperkuat taji pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan aset negara yang digarong para koruptor. Kesepakatan antara DPR dan Pemerintah ini menandakan adanya concern bersama untuk merumuskan norma hukum secara matang dengan pelibatan publik yang luas.

Kendati demikian, parlemen enggan gegabah. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengakui bahwa materi RUU ini memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat. Fokus krusial yang saat ini diperdebatkan meliputi mekanisme pelaksanaan, perlindungan hak pihak ketiga yang sah, hingga benteng pencegahan agar regulasi ini tidak menjadi alat kesewenang-wenangan (abuse of power).

"Sebagian besar memang mendukung semangat pembentukan undang-undang ini, tetapi ada juga yang mengingatkan agar penyusunannya tidak tergesa-gesa sehingga tidak memberi celah terhadap timbulnya abuse of power," kata Habiburokhman saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan.

Rekam Jejak Panjang Menuju Pengesahan

Perjalanan RUU Perampasan Aset sebenarnya telah melalui jalan berliku sejak belasan tahun lalu:

  • 2008–2012: Dimulai dari kajian awal oleh PPATK dan sempat mandek di periode pemerintahan sebelumnya.
  • September 2025: Rapat Paripurna DPR resmi menetapkan RUU ini masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.
  • 15 Januari 2026: Komisi III resmi memulai pembahasan naskah akademik dan draf RUU.
  • Maret–Juni 2026: Pembahasan bergerak maraton melalui serangkaian RDPU, termasuk melibatkan akademisi dari Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Airlangga (Unair).
  • Juli 2026: Parlemen menyerap aspirasi dari serikat mahasiswa, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Kongres Advokat Indonesia (KAI), hingga Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Dengan intensitas rapat yang masih berjalan hingga pekan ini, tudingan bahwa RUU ini sengaja "dibuang" jelas terbantahkan. DPR dan Pemerintah tampaknya sedang memilih jalan berhati-hati demi melahirkan produk hukum yang progresif namun tetap akuntabel.

Sumber Utama Berita: dpr.go.id "RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas" (diakses, 13/7/2026)


Baca juga:

Aset Rampasan: Menjaga Nilai Ekonomis dan Memburu "Pelaku Pasif" 

Menakar RUU Perampasan Aset: Antara Efek Jera dan Hantu Abuse of Power 

Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono Ungkap Instruksi Jaksa Agung 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Polytron Surabaya International Challenge 2026: Kejutan Salsabila Tumbangkan Unggulan Utama, Wakil Indonesia Melenggang dari Babak 32 Besar

  Salsabila Amiradana (Foto dok pbsi.id) MENJUAL HARAPAN — Kejutan besar mewarnai gelaran Polytron Surabaya International Challenge 2026 di babak 32 besar (R32) yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) . Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Salsabila Amiradana, sukses mencuri perhatian usai menumbangkan unggulan pertama asal Thailand, Passa-Orn Phannachet, dua gim langsung . Kemenangan mengejutkan Salsabila ini melengkapi raihan positif sejumlah wakil Merah Putih lainnya yang juga berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya . Kejutan Manis Salsabila Amiradana Tampil tanpa beban, Salsabila tampil memukau saat menghadapi unggulan teratas Passa-Orn Phannachet . Ia menyegel kemenangan 21-14, 21-18 dalam laga yang berlangsung disiplin . "Alhamdulillah hari ini bisa bermain sesuai rencana dan dijauhkan dari cedera. Di gim pertama saya langsung masuk mainnya dan lawan pun kurang panas," ungkap Salsabila usai laga . Kunci keberhasilannya mengunci gim kedua—meski sempat tertingga...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...