Langsung ke konten utama

Pengerahan TNI ke Kejaksaan, Militerisasi Institusi Sipilkah?

Foto hasil tangkapan layar dari kejati-jatim.go.id

MENJUAL HARAPAN - Pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Kejaksaan di seluruh Indonesia, telah “memakan” berbagai rekasi perdebatan pro-kontra.

Adanya pengerahan tersebut, merupakan kebijakan yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025, yang memerintahkan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Menurut Kapuspen TNI, langkah ini merupakan bagian dari kerja sama rutin antara TNI dan Kejaksaan yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman sejak 2023.

Akan tetapi, berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, mengkritik kebijakan tersebut, oleh karena dinilai berpotensi mengaburkan batas antara kewenangan sipil dan militer.

Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut bahwa pengerahan ini bertentangan dengan konstitusi dan TAP MPR VII/2000, yang menegaskan bahwa TNI adalah aparat pertahanan, bukan keamanan. 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kehadiran TNI hanya bertujuan untuk pengamanan fisik terhadap aset dan gedung kejaksaan, tanpa mempengaruhi proses penegakan hukum.

Selain itu, ada juga pandangan yang menyebut bahwa dukungan TNI ini merupakan bagian dari sinergi dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam kasus-kasus besar.

Dengan demikian, pengerahan TNI ke institusi sipil, seperti Kejaksaan menimbulkan pertanyaan mendasar tentang batasan peran militer dalam kehidupan bernegara. 

Dalam konteks operasi militer selain perang (OMSP), TNI memang memiliki kewenangan untuk membantu instansi pemerintah dalam situasi tertentu. Akan tetapi, tanpa adanya ancaman nyata terhadap Kejaksaan, kebijakan ini berpotensi menciptakan preseden yang dapat memperluas peran militer di ranah sipil.

Bahkan, dari perspektif manajemen pemerintahan, kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut, untuk memastikan bahwa langkah ini memiliki tujuan yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, serta tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Oleh karena itu, kebijakan pengerahan TNI ke Kejaksaan perlu ditinjau kembali dalam konteks supremasi hukum, dan prinsip demokrasi. Begitu juga, dibutuhkan regulasi yang lebih jelas mengenai batas kewenangan OMSP, agar kebijakan ini tidak menciptakan preseden bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil. (Silahudin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Ulasan Matchday Keenam Liga Eropa 2025/2026

MENJUAL HARAPAN - PEKAN keenam Liga Eropa musim 2025/2026 menutup babak penyisihan grup dengan drama yang tak kalah dari panggung utama Liga Champions. Malam penuh intensitas itu menghadirkan kejutan, kepastian, dan tragedi bagi tim-tim yang gagal memanfaatkan momentum terakhir. Dari Glasgow hingga Lyon, dari Porto hingga Basel, setiap stadion menjadi panggung cerita yang akan dikenang sepanjang musim. Celtic Park yang biasanya bergemuruh justru menjadi saksi bisu keperkasaan AS Roma. Tim Serigala Ibukota tampil dingin dan klinis, menggilas Celtic dengan skor telak 0-3. Roma menunjukkan kedewasaan taktik, seakan ingin menegaskan bahwa mereka bukan sekadar penggembira di kompetisi ini. Celtic, yang sempat berharap pada dukungan publik Skotlandia, justru terlihat kehilangan arah sejak menit awal. Di Bucharest, drama sesungguhnya terjadi. FCSB menjamu Feyenoord dalam duel yang berakhir dengan skor gila: 4-3. Pertandingan ini layak disebut sebagai pesta gol yang penuh emosi. FCSB, dengan d...

Pekan ke-19 Premier League: Chelsea Vs Bournemouth, West Ham Lawan Brighton, dan MU Vs Wolves, Hasilnya Imbang

  MENJUAL HARAPAN - Pekan ke-19 Premier League atau Liga Inggris musim 2025-2026 menyuguhkan pertandingan lanjutan di antaranya Chelsea berhadapan dengan Bourneout, Manchester United versus Wolves, dan West Ham lawan Brighton. Chelsea Vs Bournemouth T uan rumah Chelsea kontra Bournemouth berakhir imbang dengan skor gol akhir 2-2. B ertanding langsung digelar di di Stadion Stamford Bridge, London,  Rabu dini hari WIB   (31/12/2025) , tuan rumah Chelsea kebobolah lebih dahulu di menit ke-6, dimana David Brooks menggetarkan gawang kiper Chelsea. S embilan menit kemudian (15’), Chelsea berhasil membalasnya lewat tendangan penalti Cole Palmer, sehingga kedudkan menjadi 1-1. D uel babak pertama kedua tim ini sungguh sangat menengangkan, adu serang tiada henti mengancam pertahanan dan gawang kiper maisng-masing. A ksi serangan terus terujadid, utamanya tuan yang tidak mau kehilangan poin, terus menekan, sehingga pada menit ke-23, Enzo Fernandez berhasil mencetak gol ke gawang ki...