Langsung ke konten utama

Pengerahan TNI ke Kejaksaan, Militerisasi Institusi Sipilkah?

Foto hasil tangkapan layar dari kejati-jatim.go.id

MENJUAL HARAPAN - Pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Kejaksaan di seluruh Indonesia, telah “memakan” berbagai rekasi perdebatan pro-kontra.

Adanya pengerahan tersebut, merupakan kebijakan yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025, yang memerintahkan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Menurut Kapuspen TNI, langkah ini merupakan bagian dari kerja sama rutin antara TNI dan Kejaksaan yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman sejak 2023.

Akan tetapi, berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, mengkritik kebijakan tersebut, oleh karena dinilai berpotensi mengaburkan batas antara kewenangan sipil dan militer.

Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut bahwa pengerahan ini bertentangan dengan konstitusi dan TAP MPR VII/2000, yang menegaskan bahwa TNI adalah aparat pertahanan, bukan keamanan. 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kehadiran TNI hanya bertujuan untuk pengamanan fisik terhadap aset dan gedung kejaksaan, tanpa mempengaruhi proses penegakan hukum.

Selain itu, ada juga pandangan yang menyebut bahwa dukungan TNI ini merupakan bagian dari sinergi dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam kasus-kasus besar.

Dengan demikian, pengerahan TNI ke institusi sipil, seperti Kejaksaan menimbulkan pertanyaan mendasar tentang batasan peran militer dalam kehidupan bernegara. 

Dalam konteks operasi militer selain perang (OMSP), TNI memang memiliki kewenangan untuk membantu instansi pemerintah dalam situasi tertentu. Akan tetapi, tanpa adanya ancaman nyata terhadap Kejaksaan, kebijakan ini berpotensi menciptakan preseden yang dapat memperluas peran militer di ranah sipil.

Bahkan, dari perspektif manajemen pemerintahan, kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut, untuk memastikan bahwa langkah ini memiliki tujuan yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, serta tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Oleh karena itu, kebijakan pengerahan TNI ke Kejaksaan perlu ditinjau kembali dalam konteks supremasi hukum, dan prinsip demokrasi. Begitu juga, dibutuhkan regulasi yang lebih jelas mengenai batas kewenangan OMSP, agar kebijakan ini tidak menciptakan preseden bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil. (Silahudin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selat Hormuz: Lautan Berubah Menjadi Tol Termahal di Dunia

  Selat Hormuz (foto hasil tangkapan layar dari https://www.kompas.com) MENJUAL HARAPAN - Ketegangan di Timur Tengah, utamanya akibat serangan Amerika Serikat dan Israel ke negara berdaulat Iran, tidak menyelesaikan persoalan, justru membawa rantai panjang bagi kepentingan dunia. Selat Hormuz , kini bukan lagi sekadar jalur perdagangan, melainkan "gerbang mahal" yang menentukan hidup-mati ekonomi global. D inamika kawasan ini selama dekade terakhir, eskalasi nya bukan lagi sekadar gertakan politik, melainkan pergeseran geopolitik yang memaksa dunia bertekuk lutut pada aturan baru Tehran.  Dan Selat Hormuz, kini merupakan selat paling krusial di dunia. Ketika Keamanan Menjelma Menjadi Komoditas Mahal Tak terbayangkan, sebuah kemacetan raksasa di tengah laut, dimana hampir 2.000 kapal tangker raksasa terombang-ambing tanpa kepastian.   Di sebelah utara, berdiri tebing-tebing kokoh Iran, sementara di selatan membentang pesisir Oman dan Uni Emirat Arab. Di celah sempit i...

Manchester United Raih Kemenangan Lawan Aston Villa, Nottingham Forest Imbang Vs Fulham

MENJUAL HARAPAN - Manchester United sukses kalahkan Aston Villa pada pekan ke-30 Premier League 2025-2026 yang diselenggarakan langsung di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris pada Minggu (15/3/2026). Manchester United membobol gawang kiper Aston Villa hingga 3 gol yang maisng-masing dicetak oleh  Cesemro pada menit ke-53, Matheus Cunha di menti ke-71 dan Benjamin Sesko pada menit ke-81.  Sedangkan satu gol Aston Villa terjadi di menit ke-64 yang dicetak oleh Ross Barkey. Aston Villa sempat menyamakan gol 1-1, namun setelah itu, tampak pemain Manchester United jauh mendominasi laga ini, sehingga Aston Villa kembali kebobolan di menit-menit berikutnya. Baca juga:  West Ham Vs Man City, Berskor Imbang, Chelsea Dikalahkan Newcastle Akhirnya hingga pertandingan, Aston Villa di markas MU harus menerima kekalahan 1-3 dari tuan rumah. Hasil tiga poin untuk Manchester United ini kini berada di posisi ke-3 dengan mengoleksi 54, sedangkan urutan berikutnya no ke-4 Aston Villa ...

Imbang Persija Jakarta Vs Dewa United, dan Borneo FC Akhirnya Menyamakan Kedudukan Gol Vs Persib

MENJUAL HARAPAN - Persija Jakarta ditahan imbang saat menjamu Dewa United pada pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. Skor gol 1-1 antara Persija Jakarta versus Dewa United, dimana lebih dulu tuan rumah membobol gawang lawannya pada menit ke-45+4 yang dicetak Marwell Souze. Keadaan kedudukan gol tuan rumah unggul lebih dahulu 1-0 itu hingga jeda. Akan tetapi, usai jeda, Dewa United pada menit ke-55 melalui Alexis Messidoro berhaisl menggetarkan gawang kiper Persija Jakarta, dan kedudukan menjadi sama 1-1. Hasil seri duel Persija Jakarta kontra Dewa United ini yang digelar langusng di Jakarta International Stadium (JIS) pada Minggu (15/3/2026). Berkat berbagi poin ini, Persija Jakarta kini berada di urutan ke-3 dengan mengoleksi 52 poin, sedangkan Dewa United menduduki posisi ke-9 dengan 34 poin klasemen BRI Super League 2025-2026 pekan ini. Adapun pada pertandingan lain di hari yang sama Minggu (15/3/2026), Borneo FC menjamu Persib Bandung. Duel dua papan atas ini, Persib Bandung yang...