Langsung ke konten utama

Pengerahan TNI ke Kejaksaan, Militerisasi Institusi Sipilkah?

Foto hasil tangkapan layar dari kejati-jatim.go.id

MENJUAL HARAPAN - Pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Kejaksaan di seluruh Indonesia, telah “memakan” berbagai rekasi perdebatan pro-kontra.

Adanya pengerahan tersebut, merupakan kebijakan yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025, yang memerintahkan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Menurut Kapuspen TNI, langkah ini merupakan bagian dari kerja sama rutin antara TNI dan Kejaksaan yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman sejak 2023.

Akan tetapi, berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, mengkritik kebijakan tersebut, oleh karena dinilai berpotensi mengaburkan batas antara kewenangan sipil dan militer.

Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut bahwa pengerahan ini bertentangan dengan konstitusi dan TAP MPR VII/2000, yang menegaskan bahwa TNI adalah aparat pertahanan, bukan keamanan. 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kehadiran TNI hanya bertujuan untuk pengamanan fisik terhadap aset dan gedung kejaksaan, tanpa mempengaruhi proses penegakan hukum.

Selain itu, ada juga pandangan yang menyebut bahwa dukungan TNI ini merupakan bagian dari sinergi dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam kasus-kasus besar.

Dengan demikian, pengerahan TNI ke institusi sipil, seperti Kejaksaan menimbulkan pertanyaan mendasar tentang batasan peran militer dalam kehidupan bernegara. 

Dalam konteks operasi militer selain perang (OMSP), TNI memang memiliki kewenangan untuk membantu instansi pemerintah dalam situasi tertentu. Akan tetapi, tanpa adanya ancaman nyata terhadap Kejaksaan, kebijakan ini berpotensi menciptakan preseden yang dapat memperluas peran militer di ranah sipil.

Bahkan, dari perspektif manajemen pemerintahan, kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut, untuk memastikan bahwa langkah ini memiliki tujuan yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, serta tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Oleh karena itu, kebijakan pengerahan TNI ke Kejaksaan perlu ditinjau kembali dalam konteks supremasi hukum, dan prinsip demokrasi. Begitu juga, dibutuhkan regulasi yang lebih jelas mengenai batas kewenangan OMSP, agar kebijakan ini tidak menciptakan preseden bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil. (Silahudin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Derby della Mole Berakhir Dramatis: Torino Paksa Juventus Berbagi Angka di Laga Penutup

MENJUAL HARAPAN — Pertarungan bertajuk Derby della Mole pada pekan ke-38 Serie A musim 2025-2026 menyajikan drama yang menguras emosi. Bermain di Stadion Grande Torino , Senin dini hari WIB (25/5/2026), tuan rumah Torino sukses melakukan comeback heroik untuk memaksakan hasil imbang 2-2 atas raksasa kota, Juventus. Dominasi Dusan Vlahovic dan Respon Berani Tuan Rumah Juventus, yang datang dengan ambisi menutup musim di papan atas, langsung tampil menekan sejak menit awal. Bianconeri berhasil membuka keunggulan lebih dulu melalui aksi sang bomber, Dusan Vlahovic , pada menit ke-23. Skor 1-0 untuk keunggulan tim tamu bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Juventus kembali melebarkan jarak. Vlahovic, yang tampil klinis, mencatatkan brace alias gol keduanya pada menit ke-53. Situasi tampak genting bagi Torino, namun skuad asuhan tuan rumah justru menunjukkan mentalitas pantang menyerah. Hanya berselang enam menit setelah gol kedua Juventus, Torino memberikan ...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Derby Jatim: Persebaya Pesta Gol 5-0, Persik Kediri Merana di GBT

MENJUAL HARAPAN — Persebaya Surabaya menutup kampanye mereka di BRI Super League 2025/2026 dengan performa yang luar biasa impresif. Menjamu sesama tim Jawa Timur, Persik Kediri, dalam laga bertajuk Derby Jatim di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (23/5/2026) malam, Bajul Ijo mengamuk dan menggulung tamunya dengan skor mencolok 5-0. Kemenangan telak di pekan pamungkas ini memastikan Persebaya mengunci posisi di papan atas, tepatnya di peringkat ke-4 klasemen akhir dengan raihan 58 poin. Sebaliknya, kekalahan memalukan ini memaksa Persik Kediri harus puas menyudahi musim di papan bawah, tertahan di posisi ke-12 dengan koleksi 39 poin. Dominasi Paruh Pertama: Gol Cepat Malik Risaldi Bermain di hadapan puluhan ribu pendukung setianya, Persebaya langsung mengambil inisiatif serangan sejak sepak mula. Kecepatan lini depan Bajul Ijo benar-benar menjadi momok menakutkan bagi lini pertahanan Macan Putih yang tampil rapuh malam itu. Menit 12: Malik Risaldi membuka keran gol...