Langsung ke konten utama

Reformasi Hukum & Tata Kelola Negara: Harapan Keadilan dan Risiko Oligarki

 

Presiden Prabowo Subianto, di dalam Sidang Tahunan MPR RI, 15/8/2025 (Foto tangkapan layar dari Kompas.id)

MENJUAL HARAPAN - Reformasi hukum dan tata kelola negara dengan enak, dan tidak seenaknya, itulah pesan substansial dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di dalam Sidang Tahunan MPR (15/8/2025). 

Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi hukum dan tata kelola negara, dengan menyoroti penegakan hukum terhadap korporasi nakal, peningkatan gaji hakim, penertiban lahan sawit ilegal, dan memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga tinggi negara.

Sekilas, agenda ini tampak sebagai wujud komitmen negara untuk memperkuat rule of law, dan menegakkan tata kelola yang transparan. Dalam optik sosiologi politik, agenda ini menyimpan dimensi yang lebih kompleks, yaitu: hukum bukan hanya instrumen keadilan, tetapi juga alat legitimasi dan kontrol negara terhadap masyarakat.

Penegakan hukum terhadap korporasi nakal, terutama dalam kasus penyalahgunaan lahan sawit ilegal, mencerminkan upaya negara merebut kembali otoritas atas sumber daya strategis. Persoalannya, konsistensi, apakah hukum benar-benar akan menyentuh korporasi besar yang berkelindan dengan elit politik, atau hanya berhenti pada aktor kecil dan menengah? Masyarakat akan menilai integritas negara bukan hanya dari pidato, melainkan dari keberanian menindak aktor-aktor ekonomi kuat yang selama ini kebal hukum.

Peningkatan gaji hakim, memang menjadi strategi penting untuk memperkuat integritas peradilan. Teori ekonomi politik hukum menegaskan bahwa remunerasi yang layak dapat menekan insentif korupsi (Treisman, 2000). Namun, dalam optik sosiologi politik rakyat, gaji tinggi tidak otomatis membangun kepercayaan publik. Kepercayaan akan lahir jika peningkatan gaji dibarengi dengan transparansi, independensi, dan konsistensi putusan hukum. Jika tidak, masyarakat akan memandang reformasi ini sebagai sekadar “subsidi elit peradilan” yang tidak menyentuh akar ketidakadilan di lapangan.

Begitu juga dengan program penertiban lahan sawit ilegal, menjadi sorotan. Bagi negara, ini merupakan wujud penguasaan atas ruang hidup strategis, dan bagi masyarakat, terutama komunitas adat dan petani kecil, ini adalah soal hak atas tanah dan keadilan agraria. Pelanggaran tata kelola lahan sering melibatkan aktor berjejaring dengan birokrasi, sehingga sulit disentuh hukum. Dalam bahasa Peluso dan Vandergeest (2011), politik agraria di Asia Tenggara kerap memperlihatkan bagaimana negara dan korporasi bekerja sama dalam enclosure tanah, yang justru meminggirkan masyarakat lokal. Oleh karena itu, reformasi hukum di sektor sawit hanya akan bermakna, bilamana benar-benar berpihak pada masyarakat akar rumput, bukan sekadar formalitas hukum yang menyingkirkan mereka.

Dalam pidatonya juga, apresiasi Presiden kepada lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, dll.), perlu dibaca dengan kritis. Dalam bingkai sosiologi politik negara, ini dapat dimaknai sebagai upaya membangun harmoni antar-lembaga untuk stabilitas politik.

Akan tetapi, bagi masyarakat, apresiasi tanpa kritik berisiko menimbulkan kesan elite pact-sebuah persekutuan elit politik yang saling melindungi, meskipun kinerja lembaga-lembaga itu sering dipertanyakan publik. Pinjam bahasa Habermas (1975) mengingatkan adanya legitimation crisis, ketika masyarakat meragukan apakah institusi negara benar-benar bekerja untuk kepentingan publik atau hanya untuk kepentingan internal elit.

Jadi, refleksi substansinya, agenda reformasi hukum, dan tata kelola negara dalam pidato ini merupakan medan tarik-menarik antara idealisme keadilan dan realitas oligarki. Negara berupaya tampil sebagai pelindung rakyat dari ketidakadilan hukum dan eksploitasi sumber daya. Keberhasilan agenda ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi penegakan hukum terhadap elit dan korporasi besar, serta transparansi lembaga-lembaga tinggi negara dalam mengemban mandat publik.

Tanpa itu, reformasi hanya akan menjadi retorika legitimasi, tetapi tidak mengubah pengalaman nyata rakyat terhadap hukum yang timpang. (Silahudin, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tatang Sudrajat, Dosen USB YPKP Terpilih Jadi Ketua Umum IDoKPI

BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  - Bandung kembali mengukir sejarah dalam dinamika keilmuan pendidikan tinggi. Sabtu 9 Mei  2026, bertempat di Politeknik STIA LAN Bandung , para dosen kebijakan publik dari 114 perguruan tinggi se Indonesia, mendeklarasikan berdirinya Ikatan Dosen Kebijakan Publik Indonesia (IDoKPI). Dalam forum itu, Dr. Tatang Sudrajat, yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IDoKPI, sekaligus sebagai formatur pengurus tahun 2026-2030.        Menurut Tatang, latar belakang terbentuknya organisasi intelektual level nasional ini berkaitan dengan tuntutan terhadap peran aktif dosen kebijakan publik dalam merespon berbagai permasalahan publik. Hal ini termasuk dalam kaitan dengan beragam kebijakan pembangunan nasional pada berbagai bidang saat ini. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini, dihadiri oleh 195 dari 252 dosen anggota IDoKPI ...

Persijap Menjauh Area Zona Degradasi Usai Taklukkan PSBS Biak

MENJUAL HARAPAN - Persijap Jepara berhasil taklukkan lawannya PSBS Biak dalam laga BRI Super League 2025-2026 pekan ke-26 yang berlangsung digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini , Jepara , Jumat (24/4/2026). Dua gol diraih Persijap Jepara pada menit ke-20 lewat  tusukan tendangan Borja Herrera pada menit ke-20, dan Franca di menit ke-67. P ada laga ini, Persijap Jepara, memang secara statistik relatif mendominasi penguasaan bola sejak babak pertama dan babak kedua. D uel-duel pemain, tak bisa terhindar dalam memperebutkan kemenangan pertandingan pekan ini. P ersijap Jepara terus menekan dengan serangan-serangannya dari berbagai lini. B egitu juga dengan PSBS Biak, sesekali memberi ancaman ke gawang kiper Persijap Jepara. PSBS Biak sejak kebobolan di babak pertama, berusaha menekan untuk menyamakan kedudukan, namun hadangan para pemain tuan rumah membuat serangannya gagal menghasilkan gol. D alam babak kedua, tuan rumah Persijap Jepara, memiliki animo yang kuat setelah memiliki ...

Semifinal Leg Kedua Liga Champions UEFA 2025/2026: Bayern Muenchen 1 – 1 Paris Saint-Germain

MENJUAL HARAPAN - Allianz Arena, Kamis dini hari WIB (7/5/2026), menjadi panggung drama penuh emosi. Bayern Muenchen dan Paris Saint-Germain saling beradu strategi dalam duel penentuan tiket ke final Liga Champions. Babak Pertama: Kejutan Cepat PSG   Pertandingan baru berjalan beberapa menit, Ousmane Dembélé memecah kebuntuan  berhasil membobol gawang kiper Bayern . Umpan terukur dari lini tengah PSG disambut dengan penyelesaian klinis, membuat publik Allianz Arena terdiam. Bayern yang tertinggal langsung meningkatkan intensitas serangan, namun kokohnya barisan pertahanan PSG membuat peluang demi peluang kandas.   Babak Kedua: Bayern Mengejar Waktu   Bayern tampil lebih agresif di paruh kedua. Serangan sayap, umpan silang, hingga tembakan jarak jauh dilancarkan, tetapi Gianluigi Donnarumma tampil gemilang di bawah mistar PSG. Waktu terus bergulir, dan seolah tiket final semakin menjauh dari genggaman Die Roten. Detik-Detik Menegangkan: Gol Kane di Ujung Laga   ...