HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Menjawab Ancaman Judi Online



MERAUKE, MENJUAL HARAPAN - Di tengah gempuran teknologi digital yang kian tak terbendung, Balai Kampung Bokem, Distrik Merauke, Papua Selatan, menjadi ruang perlawanan moral. Pada 5 Agustus 2025, Anggota MPR/DPR RI Dapil Papua Selatan, H. Sulaeman L. Hamzah, menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-5 bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, petani, dan nelayan.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kenegaraan, melainkan dialog reflektif tentang nilai-nilai dasar bangsa di tengah ancaman judi online yang meresahkan.

Di hadapan 150 peserta, Sulaeman membuka ruang diskusi secara  terbuka. Salah satu peserta menyampaikan keresahannya, yaitu: sindikat judi online telah menyusup ke lingkungan mereka, melibatkan anak muda dan menciptakan kekhawatiran akan kerusakan moral yang sistemik. Pertanyaan pun mengemuka, bagaimana negara dan masyarakat bisa bersinergi menghadapi ancaman digital yang tak mengenal batas?

Menjawab itu, Sulaeman memaparkan regulasi yang telah diterapkan pemerintah -- KUHP, UU ITE, dan UU TPPU -- sebagai dasar hukum pemberantasan judi online. Ia juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital serta PPATK dalam memblokir situs dan melacak transaksi mencurigakan. Sulaeman menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. “Tanpa partisipasi aktif masyarakat, hukum hanya akan menjadi teks tanpa daya,” ujarnya.

Diskusi berkembang menjadi refleksi kolektif. Nilai-nilai Pancasila dihidupkan kembali sebagai pedoman etis. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi tameng spiritual melawan godaan judi. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut rehabilitasi bagi korban kecanduan. Persatuan Indonesia mengingatkan bahwa judi online bukan sekadar masalah individu, melainkan ancaman terhadap solidaritas bangsa.

Tokoh adat dan tokoh agama pun diajak menjadi garda depan edukasi moral. Orang tua diminta lebih aktif mendampingi anak-anak mereka di dunia digital. Bahkan petani dan nelayan merasa terpanggil menjaga komunitas dari infiltrasi budaya instan yang destruktif. Sosialisasi ini menjelma menjadi gerakan moral yang membumi, bukan sekadar seremonial.

Fenomena judi online juga dikupas dari sisi ekonomi dan sosial. Strategi pemasaran agresif, ilusi kemenangan instan, dan kemudahan akses membuat masyarakat tergoda. Di Jakarta, pengguna judi online mencakup pelajar, pekerja kantoran, hingga ibu rumah tangga. Nilai transaksi mencapai Rp327 triliun pada 2023, menunjukkan betapa besar daya tariknya. “Ini bukan hanya soal hiburan ilegal, tapi bagian dari ekosistem kejahatan yang lebih besar,” tegas Sulaeman.

Dalam konteks Empat Pilar Kebangsaan, judi online bertentangan dengan seluruh nilai Pancasila. Oleh karena itu, pendekatan kolektif diperlukan, yaitu penguatan regulasi, literasi digital, rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi, dan kolaborasi lintas lembaga. Pemerintah dan masyarakat harus bersatu, bukan hanya untuk memberantas judi online, tetapi untuk memperkuat penerapan nilai-nilai kebangsaan.

Sosialisasi ini ditutup dengan harapan yang kuat, yaitu agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi laku hidup. Merauke hari itu bukan hanya lokasi kegiatan, tetapi simbol bahwa suara kebangsaan masih bergema dari timur Indonesia. Dari kampung kecil seperti Bokem, gelombang perubahan itu bisa menyebar--bukan dengan kekuasaan, tapi dengan kesadaran.

Dan di era digital yang penuh godaan, kesadaran itulah yang menjadi benteng terakhir bangsa. (Hm_267*)

Tutup Iklan