Langsung ke konten utama

Anggota MPR H. Sulaeman L. Hamzah Ajak Pelajar Papua Pertahankan Semangat Gotong Royong di Era Digital

MERAUKE, PAPUA SELATAN, MENJUAL HARAPAN – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) H. Sulaeman L. Hamzah, sukses menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-8 di Aula SMA Kolase Pendidikan Guru (KPG) Khas Papua, Merauke, pada 09 Desember 2025. Acara ini bertujuan memasyarakatkan empat pilar bangsa: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai narasumber, H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota MPR/DPR-RI Dapil Provinsi Papua periode 2024-2029 , berdialog dengan 150 peserta yang terdiri dari siswa-siswi, tenaga pendidik SMA KPG Khas Papua, tokoh adat, masyarakat, dan media lokal. Kegiatan ini diselenggarakan oleh pengurus Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah bekerjasama dengan pihak sekolah.

Dalam sesi tanya jawab, muncul pertanyaan yang sangat relevan dengan dinamika sosial saat ini, yaitu mengenai tantangan mempertahankan nilai gotong royong di tengah arus modernisasi dan era digital. Peserta menyoroti bagaimana kemajuan teknologi, individualisme, dan sistem ekonomi kapitalistik menyebabkan interaksi sosial menjadi terbatas, dan masyarakat cenderung berorientasi pada kepentingan pribadi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, H. Sulaeman L. Hamzah menekankan bahwa Pancasila adalah pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai makhluk sosial, warga negara wajib peka terhadap segala hal yang terjadi di sekitar, sebab kepedulian sosial menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Ia menjelaskan bahwa gotong royong adalah istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil yang didambakan, dilakukan tanpa pamrih, dan secara sukarela. Budaya ini merupakan warisan budaya bangsa dan pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Nilai gotong royong sangat relevan dengan Pancasila, khususnya Sila ke-3, "Persatuan Indonesia," karena dapat mempererat persatuan. Gotong royong juga mempermudah pencapaian keadilan sosial, sesuai dengan Sila ke-5, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Peserta Sosialisasi 4 Pilar Konsensus Kebangsaan SMA KPG Khas Papua-Merauke, tenaga pendidik, tokoh masyarakat (9/12/2025) 

Adapun karakteristik gotong royong meliputi:

  • Sebagai sifat dasar bangsa Indonesia yang menjadi unggulan.
  • Terdapat rasa kebersamaan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.
  • Memiliki nilai yang luhur dalam kehidupan.
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dilakukan tanpa memandang kedudukan.
  • Mengandung arti saling membantu demi kebahagiaan dan kerukunan hidup bermasyarakat.
  • Dilakukan secara sukarela tanpa mengharap imbalan apapun.

Tujuan pokok dari gotong royong sejalan dengan tujuan Pancasila yang tertera pada UUD 1945 alinea ke-4, antara lain : meringankan beban, waktu, dan biaya pekerjaan ; meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan ; serta menambah kokohnya rasa persatuan dan kesatuan.

Namun, Anggota MPR tersebut juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelestarian gotong royong di era digital. Kendala tersebut termasuk adanya anggapan bahwa gotong royong hanya menguntungkan bersama dan harus memiliki feed back , serta memudarnya rasa sosial, terutama di perkotaan.

Selain itu, kendala lainnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat bahwa prinsip gotong royong masih relevan saat ini , serta kurangnya keteladanan dari pihak pemerintah yang jarang turun tangan membangkitkan rasa sosial.

Baca juga: Anggota MPR RI H. Sulaeman L. Ajak Pelajar Merauke Perkuat 4 Konsensus Kebangsaan

Lebih lanjut, ia memaparkan bagaimana nilai-nilai setiap sila dalam Pancasila berjiwa gotong royong:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ketuhanan harus berjiwa gotong royong, yaitu ketuhanan yang berkebudayaan, lapang, dan toleran.
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Prinsip internasionalisme harus berjiwa gotong royong, yaitu berperikemanusiaan dan berperikeadilan.
  • Persatuan Indonesia: Prinsip kebangsaan harus berjiwa gotong royong, yakni mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan ("Bhineka Tunggal Ika").
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Prinsip demokrasi harus berjiwa gotong royong, yaitu mengembangkan musyawarah mufakat, bukan didikte suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elit (minorokrasi).
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip kesejahteraannya harus berjiwa gotong royong, mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan, bukan berbasis individualisme-kapitalisme.

Untuk melestarikan semangat gotong royong, khususnya di tengah kemajuan digital, Anggota MPR ini menyajikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak masyarakat:

  • Menghilangkan anggapan bahwa perilaku gotong royong tidak penting.
  • Tidak memanfaatkan kasus tertentu (seperti RAS) untuk menunggangi nilai gotong royong.
  • Meminimalisir jarak antar lapisan masyarakat agar gotong royong tidak canggung dilakukan.

Sementara itu, upaya yang dapat dilakukan oleh pihak Pemerintah meliputi:

  • Memberi contoh atau keteladanan dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengaktifkan kebiasaan gotong royong.
  • Memberikan reward bagi pihak tertentu yang melestarikan tradisi gotong royong, untuk memberikan motivasi positif.

Foto bersama Anggota DPR RI/MPR RI H. Sulaeman L. Hamzah dengan peserta Sosialisasi 4 Pilar Konsennsus Kebangsaan (9/12/2025) 

Sulaeman L. Hamzah menutup sosialisasi dengan harapan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya Papua, harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan itu, segala permasalahan bangsa dan negara dapat teratasi. (HM_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...