Langsung ke konten utama

Anggota MPR-RI H. Sulaeman L. Hamzah Ajak Pelajar Merauke Perkuat 4 Konsensus Kebangsaan

 

MERAUKE, PAPUA SELATAN, MENJUAL HARAPAN – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) H. Sulaeman L. Hamzah (A-431) sukses menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-7 di Aula SMA Negeri 1 Merauke pada 08 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai luhur bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas Anggota MPR untuk memasyarakatkan ketetapan MPR dan empat konsensus kebangsaan, serta mengkaji sistem ketatanegaraan dan menyerap aspirasi masyarakat. Acara yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Merauke ini dihadiri oleh 150 peserta, termasuk siswa-siswi, tenaga pendidik, tokoh adat, dan media lokal.

Dalam sesi dialog, peserta melontarkan pertanyaan tajam mengenai isu-isu nasional dan lokal. Salah satu pertanyaan menyoroti masalah perilaku Anggota Dewan yang disorot publik, bahkan diiringi tuntutan demonstrasi pembubaran DPR-RI pada akhir Agustus 2025, dan meminta penjelasan tentang tugas serta fungsi DPR-RI.

Menanggapi hal tersebut, H. Sulaeman L. Hamzah menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 20A ayat (1). Ketiga fungsi tersebut adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Dijelaskan lebih lanjut, Fungsi Legislasi mempertegas kedudukan DPR sebagai lembaga yang berwenang membentuk Undang-Undang. Fungsi Anggaran menempatkan DPR sebagai lembaga sentral dalam membahas, mengubah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), dan menetapkan APBN untuk kesejahteraan rakyat. Sementara itu, Fungsi Pengawasan adalah peran DPR dalam mengawasi pelaksanaan UU, anggaran, serta kebijakan Pemerintah dan pembangunan.

Peserta juga menyampaikan keresahan mendasar mengenai ketimpangan pembangunan antara wilayah Papua, khususnya Papua Selatan, dengan Pulau Jawa, meskipun Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah berjalan selama 15 tahun. Mereka merasa manfaat nyata belum dirasakan, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan: Peserta didik SMA Negeri 1 Merauke, tenaga pendidik dan tokoh masyarakat

Anggota MPR Dapil Provinsi Papua periode 2024-2029 itu mengakui bahwa Papua menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti ketertinggalan ekonomi, minimnya layanan publik berkualitas, infrastruktur yang memprihatinkan, dan rendahnya kualitas SDM. Kekayaan sumber daya alam (SDA) Papua belum sejalan dengan realitas kesejahteraan masyarakatnya.

Sulaeman L. Hamzah menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua. Salah satu capaian terbesarnya adalah perjuangan pengesahan UU Otonomi Khusus Papua Perubahan pada tahun 2021, yang diselesaikan sebelum berakhirnya masa dana Otsus Papua dan Papua Barat di tahun tersebut.

Ia juga menyebutkan perannya dalam Komisi IV DPR-RI, yang bertugas mencarikan jalan keluar bagi permasalahan dan kebutuhan masyarakat melalui program bantuan untuk nelayan, petani, peternak, dan masyarakat kawasan hutan.

Meskipun demikian, ia secara pribadi merasa upayanya masih belum maksimal dan berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Papua Selatan, khususnya yang berkaitan dengan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Aspirasi di luar Komisi IV pun akan tetap ditampung dan disampaikan kepada komisi-komisi terkait melalui Fraksi Nasdem.

Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua, yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2021, diakui masih belum berjalan optimal, ditandai dengan kelemahan kebijakan yuridis normatif seperti ketidak sinkronan kewenangan dan tumpang tindih peraturan. Permasalahan ini menghambat kemajuan di sektor pendidikan, seperti sarana-prasarana yang belum merata, dan kesehatan, yang terhambat oleh kondisi alam dan kurangnya fasilitas di pedalaman.

Foto bersama anggota DPR/MPRI RI H. Sulaiman L. Hamzah dengan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (8/12/2025)

Pada kesempatan itu juga, H. Sulaeman L. Hamzah berjanji akan menyuarakan agar pemerintah dapat memberikan solusi konkret agar pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dapat dirasakan. Ia menekankan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah kunci utama untuk mengatasi segala permasalahan bangsa dan negara.

Laporan kegiatan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan dan komitmen anggota MPR dalam menyerap aspirasi di daerah pemilihannya. (HM_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...