Langsung ke konten utama

Anggota MPR-RI H. Sulaeman L. Hamzah Ajak Pelajar Merauke Perkuat 4 Konsensus Kebangsaan

 

MERAUKE, PAPUA SELATAN, MENJUAL HARAPAN – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) H. Sulaeman L. Hamzah (A-431) sukses menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-7 di Aula SMA Negeri 1 Merauke pada 08 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai luhur bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas Anggota MPR untuk memasyarakatkan ketetapan MPR dan empat konsensus kebangsaan, serta mengkaji sistem ketatanegaraan dan menyerap aspirasi masyarakat. Acara yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Merauke ini dihadiri oleh 150 peserta, termasuk siswa-siswi, tenaga pendidik, tokoh adat, dan media lokal.

Dalam sesi dialog, peserta melontarkan pertanyaan tajam mengenai isu-isu nasional dan lokal. Salah satu pertanyaan menyoroti masalah perilaku Anggota Dewan yang disorot publik, bahkan diiringi tuntutan demonstrasi pembubaran DPR-RI pada akhir Agustus 2025, dan meminta penjelasan tentang tugas serta fungsi DPR-RI.

Menanggapi hal tersebut, H. Sulaeman L. Hamzah menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 20A ayat (1). Ketiga fungsi tersebut adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Dijelaskan lebih lanjut, Fungsi Legislasi mempertegas kedudukan DPR sebagai lembaga yang berwenang membentuk Undang-Undang. Fungsi Anggaran menempatkan DPR sebagai lembaga sentral dalam membahas, mengubah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), dan menetapkan APBN untuk kesejahteraan rakyat. Sementara itu, Fungsi Pengawasan adalah peran DPR dalam mengawasi pelaksanaan UU, anggaran, serta kebijakan Pemerintah dan pembangunan.

Peserta juga menyampaikan keresahan mendasar mengenai ketimpangan pembangunan antara wilayah Papua, khususnya Papua Selatan, dengan Pulau Jawa, meskipun Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah berjalan selama 15 tahun. Mereka merasa manfaat nyata belum dirasakan, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan: Peserta didik SMA Negeri 1 Merauke, tenaga pendidik dan tokoh masyarakat

Anggota MPR Dapil Provinsi Papua periode 2024-2029 itu mengakui bahwa Papua menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti ketertinggalan ekonomi, minimnya layanan publik berkualitas, infrastruktur yang memprihatinkan, dan rendahnya kualitas SDM. Kekayaan sumber daya alam (SDA) Papua belum sejalan dengan realitas kesejahteraan masyarakatnya.

Sulaeman L. Hamzah menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua. Salah satu capaian terbesarnya adalah perjuangan pengesahan UU Otonomi Khusus Papua Perubahan pada tahun 2021, yang diselesaikan sebelum berakhirnya masa dana Otsus Papua dan Papua Barat di tahun tersebut.

Ia juga menyebutkan perannya dalam Komisi IV DPR-RI, yang bertugas mencarikan jalan keluar bagi permasalahan dan kebutuhan masyarakat melalui program bantuan untuk nelayan, petani, peternak, dan masyarakat kawasan hutan.

Meskipun demikian, ia secara pribadi merasa upayanya masih belum maksimal dan berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Papua Selatan, khususnya yang berkaitan dengan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Aspirasi di luar Komisi IV pun akan tetap ditampung dan disampaikan kepada komisi-komisi terkait melalui Fraksi Nasdem.

Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua, yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2021, diakui masih belum berjalan optimal, ditandai dengan kelemahan kebijakan yuridis normatif seperti ketidak sinkronan kewenangan dan tumpang tindih peraturan. Permasalahan ini menghambat kemajuan di sektor pendidikan, seperti sarana-prasarana yang belum merata, dan kesehatan, yang terhambat oleh kondisi alam dan kurangnya fasilitas di pedalaman.

Foto bersama anggota DPR/MPRI RI H. Sulaiman L. Hamzah dengan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (8/12/2025)

Pada kesempatan itu juga, H. Sulaeman L. Hamzah berjanji akan menyuarakan agar pemerintah dapat memberikan solusi konkret agar pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dapat dirasakan. Ia menekankan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah kunci utama untuk mengatasi segala permasalahan bangsa dan negara.

Laporan kegiatan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan dan komitmen anggota MPR dalam menyerap aspirasi di daerah pemilihannya. (HM_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...