MERAUKE, PAPUA SELATAN, MENJUAL HARAPAN – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) H. Sulaeman L. Hamzah (A-431) sukses menggelar Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-7 di Aula SMA Negeri 1 Merauke pada 08 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai luhur bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas Anggota MPR untuk memasyarakatkan ketetapan MPR dan empat konsensus kebangsaan, serta mengkaji sistem ketatanegaraan dan menyerap aspirasi masyarakat. Acara yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Merauke ini dihadiri oleh 150 peserta, termasuk siswa-siswi, tenaga pendidik, tokoh adat, dan media lokal.
Dalam sesi dialog, peserta melontarkan pertanyaan tajam mengenai isu-isu nasional dan lokal. Salah satu pertanyaan menyoroti masalah perilaku Anggota Dewan yang disorot publik, bahkan diiringi tuntutan demonstrasi pembubaran DPR-RI pada akhir Agustus 2025, dan meminta penjelasan tentang tugas serta fungsi DPR-RI.
Menanggapi hal tersebut, H. Sulaeman L. Hamzah menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 20A ayat (1). Ketiga fungsi tersebut adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Dijelaskan lebih lanjut, Fungsi Legislasi mempertegas kedudukan DPR sebagai lembaga yang berwenang membentuk Undang-Undang. Fungsi Anggaran menempatkan DPR sebagai lembaga sentral dalam membahas, mengubah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), dan menetapkan APBN untuk kesejahteraan rakyat. Sementara itu, Fungsi Pengawasan adalah peran DPR dalam mengawasi pelaksanaan UU, anggaran, serta kebijakan Pemerintah dan pembangunan.
Peserta juga menyampaikan keresahan mendasar mengenai ketimpangan pembangunan antara wilayah Papua, khususnya Papua Selatan, dengan Pulau Jawa, meskipun Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah berjalan selama 15 tahun. Mereka merasa manfaat nyata belum dirasakan, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
| Peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan: Peserta didik SMA Negeri 1 Merauke, tenaga pendidik dan tokoh masyarakat |
Anggota MPR Dapil Provinsi Papua periode 2024-2029 itu mengakui bahwa Papua menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti ketertinggalan ekonomi, minimnya layanan publik berkualitas, infrastruktur yang memprihatinkan, dan rendahnya kualitas SDM. Kekayaan sumber daya alam (SDA) Papua belum sejalan dengan realitas kesejahteraan masyarakatnya.
Sulaeman L. Hamzah menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua. Salah satu capaian terbesarnya adalah perjuangan pengesahan UU Otonomi Khusus Papua Perubahan pada tahun 2021, yang diselesaikan sebelum berakhirnya masa dana Otsus Papua dan Papua Barat di tahun tersebut.
Ia juga menyebutkan perannya dalam Komisi IV DPR-RI, yang bertugas mencarikan jalan keluar bagi permasalahan dan kebutuhan masyarakat melalui program bantuan untuk nelayan, petani, peternak, dan masyarakat kawasan hutan.
Meskipun demikian, ia secara pribadi merasa upayanya masih belum maksimal dan berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Papua Selatan, khususnya yang berkaitan dengan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Aspirasi di luar Komisi IV pun akan tetap ditampung dan disampaikan kepada komisi-komisi terkait melalui Fraksi Nasdem.
Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua, yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2021, diakui masih belum berjalan optimal, ditandai dengan kelemahan kebijakan yuridis normatif seperti ketidak sinkronan kewenangan dan tumpang tindih peraturan. Permasalahan ini menghambat kemajuan di sektor pendidikan, seperti sarana-prasarana yang belum merata, dan kesehatan, yang terhambat oleh kondisi alam dan kurangnya fasilitas di pedalaman.
| Foto bersama anggota DPR/MPRI RI H. Sulaiman L. Hamzah dengan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (8/12/2025) |
Pada kesempatan itu juga, H. Sulaeman L. Hamzah berjanji akan menyuarakan agar pemerintah dapat memberikan solusi konkret agar pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dapat dirasakan. Ia menekankan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah kunci utama untuk mengatasi segala permasalahan bangsa dan negara.
Laporan kegiatan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan dan komitmen anggota MPR dalam menyerap aspirasi di daerah pemilihannya. (HM_267)
Komentar