Langsung ke konten utama

Lidah Menari Tanpa Hati


MENJUAL HARAPAN - Di sebuah negeri yang dibangun dari suara-suara, berdirilah sebuah menara gading. Menara itu tinggi, berlapis marmer dingin, dan dijaga oleh para penjaga yang mengenakan jas rapi dan bicara dengan angka. Di dalamnya tinggal seorang pejabat yang baru saja menggantikan penjaga lama gerbang keuangan negeri. Ia datang dengan senyum yang dipoles, dan telinga yang hanya mendengar gema dari dalam menara.

Suatu pagi, dari lembah di bawah menara, terdengar suara gemuruh. Rakyat berkumpul, membawa 17 tuntutan dan 8 harapan. Mereka tidak berteriak, mereka menyanyikan tuntutan itu dalam nada yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Suara mereka tidak keras, tapi dalam. Tidak marah, tapi bermakna. Mereka tidak meminta emas, hanya keadilan. Tidak menuntut istana, hanya ruang untuk hidup dengan bermartabat.

Pejabat itu mendengar suara itu, tapi ia tidak turun. Ia membuka jendela menara, melihat ke bawah, dan berkata, “Itu hanya suara kecil. Tidak mewakili semua.” Ia menutup jendela, lalu menulis laporan bahwa negeri ini tenang, stabil, dan rakyatnya puas. Ia tidak tahu bahwa suara kecil itu adalah akar dari pohon yang menopang negeri. Ia tidak tahu bahwa suara kecil itu adalah gema dari luka yang belum sembuh.

Di pasar, para petani berhenti menanam karena tanah mereka diambil. Di sekolah, anak-anak belajar tentang angka tapi tidak tentang hak. Di rumah-rumah sempit, ibu-ibu menanak harapan dengan api yang hampir padam. Tapi di menara, pejabat itu memandangi grafik yang naik, dan mengira itu tanda kemajuan. Ia tidak melihat bahwa grafik itu dibangun dari tangisan yang tidak terdengar.

Seorang anak muda dari lembah mencoba naik ke menara. Ia membawa selembar kertas berisi tuntutan rakyat. Tapi penjaga menara berkata, “Kami hanya menerima proposal, bukan perasaan.” Anak muda itu turun, lalu menulis cerita. Cerita itu menyebar, menjadi lagu, menjadi mural, menjadi panggung. Tapi pejabat tetap berkata, “Itu hanya ekspresi, bukan data.”

Di suatu malam, angin membawa suara rakyat ke jendela menara. Pejabat itu terbangun, mendengar bisikan: “Kami bukan kecil. Kami hanya tidak kau lihat.” Ia menggigil, tapi tidak turun. Ia memanggil ahli statistik, meminta angka yang bisa membuktikan bahwa suara itu tidak signifikan. Ia lupa bahwa makna tidak selalu bisa diukur.

Di lembah, rakyat tidak berhenti bernyanyi. Mereka menanam kembali harapan, membangun sekolah dari bambu, dan menulis ulang sejarah mereka. Mereka tahu bahwa menara tidak akan mendengar, tapi mereka percaya bahwa bumi akan. Mereka tidak menunggu pejabat turun, mereka membangun tangga sendiri—dari solidaritas, dari cerita, dari luka yang dijahit bersama.

Pejabat itu, dari menara, melihat tangga itu tumbuh. Ia merasa terganggu, bukan karena suara rakyat, tapi karena narasi yang tidak bisa ia kendalikan. Ia mencoba menyederhanakan, mengecilkan, menertawakan. Tapi suara itu tidak bisa lagi dibungkam. Ia bukan suara kecil, ia adalah gema dari masa depan.

Menara itu tidak runtuh. Tapi ia menjadi sunyi. Pejabat itu tetap di sana, dikelilingi angka, tapi kehilangan arah. Sementara di bawah, rakyat berjalan bersama, tidak menunggu izin, tidak meminta validasi. Mereka tahu bahwa suara mereka adalah kompas, bukan gangguan.

Dan negeri itu, perlahan, mulai berubah. Bukan dari atas, tapi dari akar. Bukan dari pejabat yang tidak berpikir dan berhati, tapi dari rakyat yang tidak berhenti berharap. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hegemoni Ekologis

Oleh Silahudin MENJUAL HARAPAN -  RETORITKA pembangunan berkelanjutan, dan jargon hijau tampak kian populer di ruang-ruang kebijakan, akan tetapi, di balik itu juga tersembunyi satu paradoks besar, yaitu alam terus mengalami kerusakan struktural, walau keberlanjutannya digembar-gemborkan.  Pergulatan hidup kita, dalam realitasnya dikonstruksi oleh bahasa, dan narasi yang seolah peduli terhadap lingkungan, namun, secara praksis terus-menerus melegitimasi eksploitasi. Pada titik simpul inilah, letak hegemoni ekologis, bukan hanya dominasi atas alam, tetapi juga dominasi atas cara berpikir tentang alam. Memang, hegemonis ekologis bekerja secara halus melalui wacana yang kita anggap netral, seperti istilah "pemanfaatan sumber daya", "optimalisasi kawasan", atau "efisiensi energi", dan lain sejenisnya. Dalam tataran kerangka tersebut, alam dikonstruksi sebagai objek pasif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan manusia. Kepentingan ekonomi diselubungi bahasa sa...

Fiorentina Vs Verona, Udinese Vs Napoli, dan Milan Imbang Lawan Sassuolo

  MENJUAL HARAPAN - Tuan rumah Fieorentina alami kekalahan dari Verona dengan skor gol 1-2 pada pekan ke-15. Fiorentina berada di zona degradasi dengan koleksi 6 poin, sedangkan Verona berada di urutan ke-18 dengan koleksi 12 poin pada klasemenn sementara Serie A pekan kelima belas. Adapun pada pertandingan lainnya, Udinese mengalahkan Napoli dengan skor gol 1-0. Gol semata wayang Udinese dicetak Jurgen Ekkelenkamp, dan kini Udinese berada di urutan ke-10 dengan 21 poin, sementara Napoli sendiri masih bertengger di papan atas urutan ke-3 dengan koleksi 31 poin pada klasemen sementara Serie A pekan ke-15. Sedangakn, Milan menjamu Sassuolo berakhir dengan skor gol 2-2. Masing-masing dua gol itu, AC Milan terlebih dahulu kecolongan gawangnya pada menit ke-13 lewat tendangan Ismael Kone. Namun, tuan rumah AC Milan berhasil menyamakan kedudukan gol 1-1 pada menit ke-34 lewat tusukan Devide Bartesaghi. Selanjutny,a pada menit ke-47, tuan rumah AC Milan berhasil unggul lebih dahulu yang d...

Tata Cara dan Tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia: Kajian Normatif dan Partisipatif

Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung MENJUAL HARAPAN - PERENCANAAN pembangunan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia, sistem ini diatur secara normatif melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperinci dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri atas tiga dokumen utama: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ketiganya disusun secara berjenjang, partisipatif, dan berorientasi hasil (UU No. 23/2014, Pasal 258). RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Ia berfungsi sebagai arah strategis pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD d...