Langsung ke konten utama

Politik Pro-Kotra Pemberian Gelar Pahlawan pada Soeharto

 

Foto hasil tangkapan layar dari ugm.ac.id

MENJUAL HARAPAN DI tengah riuh rendah politik Indonesia yang tak pernah sepi dari perdebatan, wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mencuat dan memecah opini publik. Usulan tersebut, bukanlah yang pertama, namun kali ini terasa lebih intens karena melibatkan aktor-aktor politik lintas partai, organisasi masyarakat, dan lembaga negara.

Di satu sisi, ada yang menganggap Soeharto sebagai tokoh pembangunan dan stabilitas nasional. Di sisi lain, banyak yang menolak keras, mengingat rekam jejak pelanggaran HAM dan praktik otoritarianisme selama 32 tahun masa Orde Baru.

Secara historis, Soeharto adalah figur sentral dalam transisi kekuasaan pasca-G30S 1965. Ia memimpin Indonesia melewati masa-masa genting, membangun infrastruktur, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Namun, sejarah juga mencatat represi politik, pembungkaman oposisi, dan pelanggaran HAM berat seperti Tragedi 1965-66, Petrus, dan kerusuhan Mei 1998. Amnesty International dan berbagai organisasi HAM menolak keras usulan gelar tersebut, menyebut bahwa pengakuan semacam itu berisiko mengaburkan luka sejarah (sumber: https://news.republika.co.id/berita/t4kt4d409/amnesty-international-tolak-soeharto-jadi-pahlawan-nasional-ini-alasannya).

Di ranah pemerintahan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan nama Soeharto bersama 39 tokoh lain kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Menurutnya, proses ini telah melalui kajian panjang oleh TP2GD dan Tim Pusat (sumber: https://jambi.tribunnews.com/news/1179726/alasan-guntur-romli-tolak-gelar-pahlawan-untuk-soeharto-politikus-pdip-singgung-pelanggaran-ham). Namun, politisi seperti Guntur Romli dari PDIP menyebut bahwa pengusulan ini seperti "ritual tahunan yang memecah belah masyarakat" dan menyarankan agar pemerintah fokus pada tokoh-tokoh yang tidak menimbulkan kontroversi( Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/625103/guntur-romli-tolak-soeharto-jadi-pahlawan-nasional-banyak-calon-yang-tidak-kontroversi).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa dari sisi kelembagaan, Soeharto telah "clear" untuk menerima gelar tersebut, merujuk pada proses formal yang telah dijalani sesuai TAP MPR (Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/625390/ahmad-muzani-soal-gelar-pahlawan-nasional-untuk-soeharto-mpr-periode-lalu-sudah-nyatakan-clear). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: apakah legalitas administratif cukup untuk menghapus jejak moral dan historis dari masa Orde Baru? Di sinilah letak dilema politik dan etika yang mengemuka.

Pro-kontra ini mencerminkan pertarungan narasi antara memori kolektif dan rekonsiliasi sejarah. Bagi sebagian kalangan, Soeharto adalah simbol stabilitas dan kemajuan. Bagi yang lain, ia adalah representasi dari represi dan ketidakadilan. Dalam konteks epistemik, pemberian gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan, melainkan penegasan atas versi sejarah yang ingin diwariskan kepada generasi mendatang.

Jika kita menilik praktik pemberian gelar pahlawan di negara lain, seperti Jerman atau Afrika Selatan, proses tersebut sering kali melibatkan pengakuan atas luka sejarah dan rekonsiliasi publik. Di Indonesia, proses ini masih cenderung elitis dan administratif, belum sepenuhnya melibatkan partisipasi masyarakat korban atau komunitas akademik yang kritis.

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah bangsa ini telah berdamai dengan masa lalu? Apakah korban-korban Orde Baru telah mendapatkan keadilan dan ruang untuk bersuara? Tanpa proses rekonsiliasi yang inklusif, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto berisiko menjadi bentuk penghapusan sejarah dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi.

Dalam konteks politik kekuasaan, wacana ini juga bisa dibaca sebagai strategi simbolik untuk mengonsolidasikan dukungan dari kelompok-kelompok konservatif dan militeristik. Gelar pahlawan bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga legitimasi politik. 

Sebagai penutup, publik perlu terus mengawal proses ini dengan kritis dan reflektif. Sejarah bukan milik penguasa, melainkan milik rakyat. Gelar pahlawan harus menjadi cermin dari nilai-nilai keadilan, keberanian, dan pengorbanan—bukan sekadar alat politik untuk melanggengkan narasi dominan. Jika bangsa ini ingin maju, maka keberanian untuk menghadapi masa lalu secara jujur adalah syarat utama. (Silahudin, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAJAKAN KEDAULATAN

Serangan AS ke Venezuela (Foto hasil tangkapan layar dari https://www.kbknews.id/) MENJUAL HARAPAN - Sejarah hubungan internasional , baru saja mencatat tinta hitam yang paling kelam di awal tahun 2026. Tindakan pemerintahan Donald Trump yang menginstruksikan operasi militer untuk menangkap kepala negara berdaulat di tanahnya sendiri , bukan lagi sekadar kebijakan luar negeri yang keras, melainkan sebuah anarkisme global. Apa yang terjadi di Caracas bukanlah sebuah pembebasan, melainkan "pembajakan kedaulatan" secara terang-terangan yang merobek paksa Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Narasi yang dibangun Washington sangatlah klasik: penegakan hukum terhadap narko-terorisme dan perlindungan hak asasi manusia. Akan tetapi, d i balik tuduhan hukum tersebut, terdapat nafsu lama untuk mengamankan cadangan minyak terbesar di dunia. Trump tidak sedang bertindak sebagai polisi dunia, melainkan sebagai eksekutor kepentingan korporasi yang menggunakan kekuatan militer ...

Populisme Fiskal Vs Rasionalitas Teknis: Pelajaran dari Jawa Barat

Gedung Satu (Foto hasil tangkapan layar dari  https://koran.pikiran-rakyat.com ) K risis fiskal Jawa Barat akibat gaya kepemimpinan populis menunjukkan pentingnya keseimbangan antara populisme dan teknokratisme . P opulisme memberi legitimasi politik , dan kedekatan dengan rakyat, sementara teknokratisme menjaga rasionalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan. Tanpa sintesis keduanya, populisme berisiko jatuh pada janji berlebihan tanpa realisasi, sedangkan teknokratisme murni bisa kehilangan dukungan rakyat. Kepala daerah idealnya merangkul rakyat sekaligus disiplin fiskal agar kebijakan tetap populer, efektif, dan berkelanjutan. Oleh: Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung   MENJUAL HARAPAN - KEGAGALAN Pemerintah Provinsi Jawa Barat membayar kontraktor sebesar Rp 621 miliar pada akhir tahun anggaran 2025, bukan sekadar angka di neraca keuangan. Hal ini, cermin besar yang memperlihatkan bagaimana gaya kepemimpinan populis, meski mampu membangun kedekatan ...

Tatap Pemilu 2029, PDIP Perluas Struktur Rakernas Jadi 7 Komisi

  Foto dok. DPP PDI Perjuangan JAKARTA , MENJUAL HARAPAN   – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-53, PDI Perjuangan resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Rakernas kali ini tampil beda dengan membawa format organisasi yang lebih gemuk dan substansial dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa forum tertinggi partai ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum krusial untuk melakukan evaluasi total melalui kritik dan otokritik. Hal ini dilakukan guna mempertajam arah perjuangan partai dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang kian kompleks. Fokus pada Persoalan Rakyat Langkah nyata dari penguatan struktur ini terlihat dari pembentukan **tujuh komisi kerja**, melonjak signifikan dari format sebelumnya yang biasanya hanya terdiri dari tiga komisi utama. “Penambahan komisi ini adalah bukti bahwa partai menaruh skala priori...