Langsung ke konten utama

Menghidupkan Kembali Dana "Tidur" APBD

 

Foto istimewa
Oleh Silahudin

Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung

BELAKANGAN ini, isu dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang "tidur" di bank, seperti yang disoroti oleh Menkeu Purbaya, bukanlah sekadar anomali musiman, melainkan manifestasi kronis dari disfungsi fundamental dalam arsitektur desentralisasi fiskal kita.

Angka triliunan rupiah yang mengendap, jauh dari siklus perputaran ekonomi daerah telah menjadi bukti empiris bahwa fungsi alokasi, dan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum berjalan secara optimal dan fungsional.

Kritik dari pusat seringkali dibalas dengan pembelaan diri, yang argumennya cenderung bersifat teknis-prosedural, seperti lambatnya proses lelang, kesulitan regulasi pengadaan barang/jasa, atau keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di daerah.

Kendati valid, pembelaan ini hanya menyentuh epistemologi (cara mendapatkan pengetahuan/realisasi) masalah, bukan ontologi (hakikat) masalah yang sebenarnya. Hakikatnya adalah adanya rasa aman yang semu di daerah, di mana kas besar di bank dianggap sebagai indikator stabilitas, alih-alih sebagai dana publik yang harus segera bertransformasi menjadi layanan dan stimulus ekonomi riil.

Dana APBD, terutama yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) atau Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan darah segar bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika dana ini 'parkir' atau 'tidur' dalam bentuk giro atau deposito, dampak multiplikatornya (multiplier effect) hilang. Proyek pembangunan infrastruktur yang tertunda, bantuan sosial yang tersendat, atau belanja modal yang minim menguap menjadi potensi pertumbuhan yang tidak terealisasi. Ini adalah kerugian ganda, yaitu pertumbuhan PDB terhambat, dan kualitas layanan publik stagnan.

Analisis empiris menunjukkan pola yang berulang, yaitu penyerapan anggaran yang menumpuk di kuartal keempat (Q4). Fenomena ini, yang dikenal sebagai budget seasonality, menunjukkan adanya ketakutan birokrasi (fear of spending) dan kegagapan perencanaan di awal tahun. Pemda sering menunggu kepastian regulasi atau prosedur, padahal ketepatan waktu belanja sangat krusial, terutama belanja modal yang membutuhkan proses panjang. Ketidakmampuan memitigasi risiko birokrasi inilah yang membuat dana menumpuk.

Oleh karena itu, untuk mencapai fungsionalitas sejati, paradigma harus diubah. Dana mengendap seharusnya tidak dilihat hanya sebagai masalah teknis, tetapi sebagai kegagalan kepemimpinan fiskal. Kepala daerah harus berani mendesain program yang ready-to-execute sejak awal tahun, didukung oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga perlu merefleksi diri. Terlalu banyak regulasi yang tumpang-tindih atau perubahan regulasi di tengah jalan, justru menjadi sumber clogging (penyumbatan) di daerah. Reformasi regulasi TKD harus memastikan bahwa dana transfer memiliki fleksibilitas yang memadai tanpa mengorbankan akuntabilitas.

Sejalan dengan itu, solusi tidak bisa hanya sebatas ancaman penalti atau penarikan dana. Perlu ada insentif yang kuat (misalnya, reward fiskal bagi daerah dengan penyerapan belanja modal tertinggi dan berkualitas), dan asistensi teknis terstruktur (misalnya, pelatihan manajemen kas dan percepatan lelang). Fungsionalitas berarti dana bergerak sesuai irama kebutuhan daerah, bukan irama birokrasi.

Mendagri dan Menkeu harus menyatukan langkah. Mendagri berfokus pada kapasitas kelembagaan, dan politik anggaran daerah, sementara Menkeu pada mekanisme transfer dan insentif/disinsentif fiskal. Sinergi ini akan menjadi aksiologi (nilai guna) yang sesungguhnya.

Dengan demikian, dana Pemda harus menjadi dinamo pembangunan, bukan bantalan likuiditas bank. Ketika Pemda mampu merencanakan, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggarannya secara cepat dan tepat, barulah desentralisasi fiskal mencapai tujuan awalnya, yaitu peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik di daerah. Sebaliknya, jika tidak, isu dana "tidur" akan terus menjadi ironi fiskal yang menghambat kemajuan bangsa. Dana harus bangun, bergerak, dan menghasilkan.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAJAKAN KEDAULATAN

Serangan AS ke Venezuela (Foto hasil tangkapan layar dari https://www.kbknews.id/) MENJUAL HARAPAN - Sejarah hubungan internasional , baru saja mencatat tinta hitam yang paling kelam di awal tahun 2026. Tindakan pemerintahan Donald Trump yang menginstruksikan operasi militer untuk menangkap kepala negara berdaulat di tanahnya sendiri , bukan lagi sekadar kebijakan luar negeri yang keras, melainkan sebuah anarkisme global. Apa yang terjadi di Caracas bukanlah sebuah pembebasan, melainkan "pembajakan kedaulatan" secara terang-terangan yang merobek paksa Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Narasi yang dibangun Washington sangatlah klasik: penegakan hukum terhadap narko-terorisme dan perlindungan hak asasi manusia. Akan tetapi, d i balik tuduhan hukum tersebut, terdapat nafsu lama untuk mengamankan cadangan minyak terbesar di dunia. Trump tidak sedang bertindak sebagai polisi dunia, melainkan sebagai eksekutor kepentingan korporasi yang menggunakan kekuatan militer ...

Populisme Fiskal Vs Rasionalitas Teknis: Pelajaran dari Jawa Barat

Gedung Satu (Foto hasil tangkapan layar dari  https://koran.pikiran-rakyat.com ) K risis fiskal Jawa Barat akibat gaya kepemimpinan populis menunjukkan pentingnya keseimbangan antara populisme dan teknokratisme . P opulisme memberi legitimasi politik , dan kedekatan dengan rakyat, sementara teknokratisme menjaga rasionalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan. Tanpa sintesis keduanya, populisme berisiko jatuh pada janji berlebihan tanpa realisasi, sedangkan teknokratisme murni bisa kehilangan dukungan rakyat. Kepala daerah idealnya merangkul rakyat sekaligus disiplin fiskal agar kebijakan tetap populer, efektif, dan berkelanjutan. Oleh: Silahudin Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung   MENJUAL HARAPAN - KEGAGALAN Pemerintah Provinsi Jawa Barat membayar kontraktor sebesar Rp 621 miliar pada akhir tahun anggaran 2025, bukan sekadar angka di neraca keuangan. Hal ini, cermin besar yang memperlihatkan bagaimana gaya kepemimpinan populis, meski mampu membangun kedekatan ...

Tatap Pemilu 2029, PDIP Perluas Struktur Rakernas Jadi 7 Komisi

  Foto dok. DPP PDI Perjuangan JAKARTA , MENJUAL HARAPAN   – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-53, PDI Perjuangan resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Rakernas kali ini tampil beda dengan membawa format organisasi yang lebih gemuk dan substansial dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa forum tertinggi partai ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum krusial untuk melakukan evaluasi total melalui kritik dan otokritik. Hal ini dilakukan guna mempertajam arah perjuangan partai dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang kian kompleks. Fokus pada Persoalan Rakyat Langkah nyata dari penguatan struktur ini terlihat dari pembentukan **tujuh komisi kerja**, melonjak signifikan dari format sebelumnya yang biasanya hanya terdiri dari tiga komisi utama. “Penambahan komisi ini adalah bukti bahwa partai menaruh skala priori...