Langsung ke konten utama

Kebijakan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut Tuai Sorotan

MENJUAL HARAPAN - Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, menimbulkan tanda tanya besar di publik. Gus Yaqut, yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi kuota haji, awalnya ditahan di Rutan KPK. Namun, setelah keluarganya mengajukan permohonan pada 17 Maret, penyidik KPK mengabulkan permintaan tersebut tanpa penjelasan rinci. Fakta ini baru terungkap pada 21 Maret, memicu gelombang kritik terhadap lembaga antirasuah.

Ketua Exponen 08, M. Damar, menilai keputusan KPK itu mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Ia mendesak Dewan Pengawas KPK maupun pihak berwenang lain segera memeriksa para penyidik dan pejabat yang memberi izin tahanan rumah bagi Yaqut. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya janggal, tetapi juga berpotensi merusak integritas KPK yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Damar menekankan, publik berhak mendapatkan penjelasan transparan mengenai alasan pengalihan penahanan. Ia mengingatkan, status tahanan rumah bisa membuka peluang bagi tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi. “Ini bukan sekadar soal Yaqut, tapi soal kredibilitas KPK dalam menangani kasus korupsi,” ujarnya.

Kejanggalan semakin terasa karena kabar Yaqut tidak lagi berada di Rutan KPK pertama kali muncul dari kesaksian Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Saat menjenguk suaminya pada 21 Maret, Silvia mendapati Yaqut tidak ada di tahanan. Dari situlah publik mulai mempertanyakan keberadaan sang mantan menteri, hingga akhirnya KPK mengonfirmasi bahwa ia sudah menjadi tahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengalihan penahanan dilakukan atas dasar permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan. Ia menambahkan, tahanan lain pun bisa mengajukan permohonan serupa. Namun, pernyataan itu justru menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan terhadap Yaqut bisa menjadi preseden buruk, membuka celah bagi tersangka lain untuk menuntut perlakuan sama.

Damar mengingatkan, jika praktik ini dibiarkan, maka sistem pemberantasan korupsi bisa terguncang. Ia menilai, publik yang baru mengetahui status Yaqut belakangan semakin kehilangan kepercayaan terhadap KPK. “Integritas KPK bisa runtuh jika keputusan seperti ini dianggap wajar,” tegasnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Dewan Pengawas KPK dan lembaga pengawas lain. Mereka dituntut segera bertindak, memeriksa pejabat yang memberi izin tahanan rumah, dan memastikan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum. Kasus Yaqut menjadi ujian serius bagi KPK: apakah tetap teguh sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, atau justru kehilangan kepercayaan rakyat akibat kebijakan yang dianggap melonggarkan jerat hukum bagi pejabat tinggi. (*Sh_267)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...