Langsung ke konten utama

Kebijakan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut Tuai Sorotan

MENJUAL HARAPAN - Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, menimbulkan tanda tanya besar di publik. Gus Yaqut, yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi kuota haji, awalnya ditahan di Rutan KPK. Namun, setelah keluarganya mengajukan permohonan pada 17 Maret, penyidik KPK mengabulkan permintaan tersebut tanpa penjelasan rinci. Fakta ini baru terungkap pada 21 Maret, memicu gelombang kritik terhadap lembaga antirasuah.

Ketua Exponen 08, M. Damar, menilai keputusan KPK itu mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Ia mendesak Dewan Pengawas KPK maupun pihak berwenang lain segera memeriksa para penyidik dan pejabat yang memberi izin tahanan rumah bagi Yaqut. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya janggal, tetapi juga berpotensi merusak integritas KPK yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Damar menekankan, publik berhak mendapatkan penjelasan transparan mengenai alasan pengalihan penahanan. Ia mengingatkan, status tahanan rumah bisa membuka peluang bagi tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi. “Ini bukan sekadar soal Yaqut, tapi soal kredibilitas KPK dalam menangani kasus korupsi,” ujarnya.

Kejanggalan semakin terasa karena kabar Yaqut tidak lagi berada di Rutan KPK pertama kali muncul dari kesaksian Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Saat menjenguk suaminya pada 21 Maret, Silvia mendapati Yaqut tidak ada di tahanan. Dari situlah publik mulai mempertanyakan keberadaan sang mantan menteri, hingga akhirnya KPK mengonfirmasi bahwa ia sudah menjadi tahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengalihan penahanan dilakukan atas dasar permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan. Ia menambahkan, tahanan lain pun bisa mengajukan permohonan serupa. Namun, pernyataan itu justru menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan terhadap Yaqut bisa menjadi preseden buruk, membuka celah bagi tersangka lain untuk menuntut perlakuan sama.

Damar mengingatkan, jika praktik ini dibiarkan, maka sistem pemberantasan korupsi bisa terguncang. Ia menilai, publik yang baru mengetahui status Yaqut belakangan semakin kehilangan kepercayaan terhadap KPK. “Integritas KPK bisa runtuh jika keputusan seperti ini dianggap wajar,” tegasnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Dewan Pengawas KPK dan lembaga pengawas lain. Mereka dituntut segera bertindak, memeriksa pejabat yang memberi izin tahanan rumah, dan memastikan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum. Kasus Yaqut menjadi ujian serius bagi KPK: apakah tetap teguh sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, atau justru kehilangan kepercayaan rakyat akibat kebijakan yang dianggap melonggarkan jerat hukum bagi pejabat tinggi. (*Sh_267)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...