Langsung ke konten utama

MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: istimewa)



MENJUAL HARAPAN - Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar gratis, alias tanpa pungutan biaya. Putusan itu, tidak hanya untuk sekolah negeri, namun juga di sekolah dan madrasah swasta. 

Putusan ini diambil dalam sidang pengujian materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang diputuskan Selasa (27/5/2025).

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 tersebut, mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga sipil, dengan alasan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” selama ini hanya berlaku bagi satuan pendidikan negeri dan telah menimbulkan diskriminasi terhadap siswa di sekolah swasta.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum.

Enny menambahkan, banyak peserta didik terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, SD negeri hanya menampung 970.145 siswa, sementara SD swasta menampung 173.265 siswa. Di jenjang SMP, sekolah negeri menampung 245.977 siswa dan sekolah swasta 104.525 siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi putusan MK, namun mengakui bahwa putusan tersebut mewajibkan pemerintah menanggung biaya pendidikan dasar di semua satuan pendidikan, termasuk swasta. “Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara,” ujarnya.

Meski demikian, sekolah swasta tetap diperbolehkan memungut biaya pendidikan dari masyarakat, sejauh tidak seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyambut baik putusan ini dan meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian anggaran. “Selama ini 20 persen anggaran pendidikan tidak cukup karena tersebar di berbagai kementerian. Refocusing anggaran mutlak dilakukan agar tidak ada lagi keluarga miskin yang terbebani,” tegasnya.

MK juga menegaskan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan merupakan bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap. Tetapi, pemerintah tetap diminta segera merumuskan langkah implementatif agar putusan tidak mandek di level wacana.(S-267)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skor Gol Perempat Final Betis Vs Braga 2-4, Braga Melenggang ke Semifinal Liga Eropa

  MENJUAL HARAPAN - SC Braga melaju ke babak semifinal Europa League atau Liga Eropa musim 2025-2026 usai bantai tuan urmah Real Betis dengan skor gol 4-2. B ertanding di Sevilla , JUmat dini hari WIB (17/4/2026), sesungguhnya tuan rumah Real betis unggul lebih dahulu 2-0 pada menit ke-13 dan 26 yang berturut-turut dicetak oleh Antony dan Abde Ezzalzouli. N amun, dengan taktik dan serangannya ke pertahanan Betis, pada menit ke-38 Pau Victor berhasil menjaringkan bola ke gawang kiper Betis, sehingga kedudukan menjadi 1-2. D uel kedua tim dengan intensitas tinggi, dan bahkan tuan rumah Betis mendominasi penguasaan bola. K edudukan 2-1 untuk keunggulan sementara Betis ini hingga tirun minum. Baca juga:  Bayern Muenchen ke Semifinal Usai Tumbangkan Real Madrid U sai jeda, kedua kesebelasan dengan ambisi memenangkan tiket ke semifinal Liga Eropa ini, pertandingan makin sengit, utamanya Real Betis yang unggul sementara terus meningkatkan akselerasi serangannya ke pertahanan lawan....

Persijap Menjauh Area Zona Degradasi Usai Taklukkan PSBS Biak

MENJUAL HARAPAN - Persijap Jepara berhasil taklukkan lawannya PSBS Biak dalam laga BRI Super League 2025-2026 pekan ke-26 yang berlangsung digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini , Jepara , Jumat (24/4/2026). Dua gol diraih Persijap Jepara pada menit ke-20 lewat  tusukan tendangan Borja Herrera pada menit ke-20, dan Franca di menit ke-67. P ada laga ini, Persijap Jepara, memang secara statistik relatif mendominasi penguasaan bola sejak babak pertama dan babak kedua. D uel-duel pemain, tak bisa terhindar dalam memperebutkan kemenangan pertandingan pekan ini. P ersijap Jepara terus menekan dengan serangan-serangannya dari berbagai lini. B egitu juga dengan PSBS Biak, sesekali memberi ancaman ke gawang kiper Persijap Jepara. PSBS Biak sejak kebobolan di babak pertama, berusaha menekan untuk menyamakan kedudukan, namun hadangan para pemain tuan rumah membuat serangannya gagal menghasilkan gol. D alam babak kedua, tuan rumah Persijap Jepara, memiliki animo yang kuat setelah memiliki ...

Dua Papan Atas Bayern Muenchen Vs VfB, Bayern Makin Kokoh di Klasemen

MENJUAL HARAPAN - Stadion Allianz Arena , Munchen kembali jadi saksi bisu kekokohan tim Bayern Muenche. Pada pekan ke-30, Bayern menjamu tim VfB yang juga berada di papan atas. Minggu dini hari WIB (19/4/2026), Bayern Muenchen menghancurkan harapan lawannya VfB dengan skor gol 4-2. Memang, tuan rumah Bayern Muenchen pada babak pertama kecolonongan lebih dahulu gawang kipernya kebobolan lewat tendangan pemain VfB Chris Fuhrich . Namun, pada menit ke-31 Bayern Muenchen berhasil menyamakannya. Gol balasan tuan rumah dicetak oleh Raphael Guerreiro , kemudian dua menit berikutnya, yaitu menit ke-33 Nicolas Jackson menambah untuk keunggulan Bayern Muenchen menjadi 2-1. Baca juga:  Freiburg Raih Kemenangan Lawan Heidenheim Belum selang lama dari gol kedua tuan rumah, menit ke-37 serangan Bayern Muenchen kembali membobol gawang kiper VfB melalui tendangan Alphonso Davies , sehingga kedudukan menjadi 3-1 hingga turun minum. Usai jeda, dan memasuki babak kedua, keduanya sama-sama ngotot un...