Langsung ke konten utama

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh aparat penegak hukum.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi.

"Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundangkan yang disasar benar-benar adalah koruptor," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, sebagaimana dikutip dpr.go.id (26/8/2026).

Soroti Ketentuan Aset Tak Seimbang dan Beban Pembuktian

Sorotan kritis Wayan tertuju pada pasal-pasal yang mengatur keberadaan aset yang tidak seimbang dengan profil penghasilan (unexplained wealth) atau kekayaan yang sulit dibuktikan asal-usul perolehannya secara sah. Menurutnya, norma ini berpotensi berisiko bagi warga negara biasa yang memiliki lini bisnis atau sumber pendapatan sah di luar pekerjaan utamanya.

  • Perlindungan Pekerja & ASN: Regulasi harus memberi jaminan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan swasta yang mengembangkan usaha sampingan legal. Jangan sampai akumulasi kekayaan dari hasil berbisnis justru dicurigai akibat ketidakjelasan norma aturan.
  • Realitas Beban Pembuktian Historis: Wayan mencontohkan kesulitan teknis pembuktian historis bagi kalangan lanjut usia atau pensiunan. Seseorang yang telah pensiun puluhan tahun dan berbisnis kerap kesulitan merekap atau membuktikan secara rinci dokumen transaksi pendapatan masa lalunya.

Mempertimbangkan kompleksitas tersebut, Komisi III DPR RI mendorong keterlibatan aktif akademisi dan pakar hukum untuk menyempurnakan draf RUU ini. Tujuannya agar norma yang dilahirkan mampu memiskinkan koruptor secara maksimal tanpa menjadikan masyarakat beritikad baik sebagai korban penyalahgunaan wewenang. (*S_267)

Sumber Berita: dpr.go.id Fokus ke Koruptor, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Celah Aparat Lakukan Abuse of Power” (diakses dan direkonstruksi, 29/8/2026)

Baca juga:

Konflik Agraria Sukajaya Memanas: DPR Desak Penghentian Premanisme dan Tindakan Represif

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Literasi Keuangan Haji: Membentengi Masyarakat dari Narasi Disinformasi

MENJUAL HARAPAN — Di tengah rentannya publik terhadap disinformasi seputar pengelolaan dana haji , edukasi mengenai tata kelola keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan yang mendesak. Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemahaman masyarakat secara utuh mengenai mekanisme kerja BPKH guna menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas lembaga tersebut . Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, dalam gelaran Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur , Selasa (4/8/2026) . Sebagai lembaga penyeimbang dan mitra kerja BPKH, Komisi VIII mendorong sosialisasi intensif agar masyarakat memahami rantai transparansi pengelolaan dana, mulai dari instrumen investasi hingga sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses publik . "Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuk...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Persebaya Taklukkan Port FC, Bernardo Tavares Pilih Tetap Membumi

MENJUAL HARAPAN  — Gelora Bung Tomo kembali membara . Persebaya Surabaya menegaskan dominasi mutlak mereka di fase penyisihan Grup B Piala Presiden 2026 usai menghempaskan perlawanan sengit juara bertahan asal Thailand, Port FC, dengan skor tipis 2-1 pada Sabtu malam (1/8/2026) . Kemenangan ini memastikan Green Force menutup fase grup dengan rekor impresif: menyapu bersih sembilan poin penuh dari tiga pertandingan sekaligus mengunci status sebagai juara Grup B . Eksekusi Taktis & Dua Gol Open Play Dua gol kemenangan Bajol Ijo dicetak oleh duet legiun asing, Miguel Pereira dan Alex Martins . Gol-gol tersebut tidak lahir dari kebetulan, melainkan hasil organisasi skema permainan terbuka ( open play ) dan transisi cepat yang tajam . Port FC yang datang membawa reputasi juara bertahan dibuat kerepotan meredam gelombang serangan tuan rumah yang tampil agresif sejak awal laga . Total Tembakan: Persebaya melepaskan 14 tembakan dengan 4 di antaranya tepat sasaran ( on targ...