Langsung ke konten utama

Konflik Agraria Sukajaya Memanas: DPR Desak Penghentian Premanisme dan Tindakan Represif

MENJUAL HARAPAN Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengecam keras maraknya praktik kekerasan dan intimidasi preman dalam penanganan konflik sengketa pertanahan di daerah. Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa segala bentuk aksi fisik dan penganiayaan merupakan tindak pidana murni yang terpisah dari sengketa hukum alas hak tanah.

"Kita mengimbau semua pihak untuk menghindari kekerasan. Karena penanganan kekerasan itu tentu perkara lain. Perkara sengketa lahan adalah perkara khusus satu masalah, tapi kekerasan itu dalam masalah pidana, dalam masalah pelanggaran hak," kata politisi yang akrab disapa Kang Aher  sebagaimana dikutip dpr.go.id (27/8/2026).

Pernyataan tegas mantan Gubernur Jawa Barat ini disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menerima aduan masyarakat Sukajaya, Kabupaten Bogor, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Aher menggarisbawahi bahwa penegakan hukum pidana tidak memandang pihak mana yang mengantongi kebenaran atas sengketa lahan. Pelaku kekerasan yang mencederai warga wajib diproses secara hukum tanpa terkecuali.

"Apapun alasannya, tidak memandang siapa yang benar, siapa yang salah, pokoknya pelaku kekerasan adalah salah," tegas Legislator Fraksi PKS tersebut.

Dua Sisi Konflik Sukajaya

Berdasarkan berkas laporan yang diserahkan perwakilan warga bersama GMNI UIN Jakarta kepada BAM DPR RI, eskalasi konflik bermula dari bentrokan fisik pada 6 Agustus 2026. Pemicunya adalah penurunan alat berat ke lokasi penggarapan warga.

Versi Warga: Terjadi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh kelompok massa pengawal pemagaran lahan. Insiden tersebut mengakibatkan 16 warga menderita luka-luka dan rusaknya tanaman pertanian yang siap panen.

Versi Korporasi: Pihak PT PMC mengklaim mobilisasi alat berat dan pengamanan di lapangan merupakan langkah sah untuk mengamankan aset perusahaan dari dugaan okupasi lahan tanpa izin. Gesekan fisik diklaim dipicu oleh penertiban atas pendudukan lahan tersebut.

Konflik sosial-politik pertanahan di Sukajaya ini kini menjadi perhatian serius BAM DPR RI guna memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengabaikan perlindungan hak asasi warga. (*S_267)

Sumber Berita: dpr.go.id Hentikan Premanisme dan Tindakan Represif dalam Sengketa Agraria di Sukajaya Bogor!” (diakses dan direkonstruksi, 27/8/2026)


Baca juga:

Presiden Prabowo Dorong Teknologi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air di NTT

Majalengka Dihantam Dua Bencana: 47 Hektare Lahan Terbakar dan 17 Kecamatan Terancam Krisis Air Bersih 

ESKALASI KARHUTLA KALIMANTAN: DPR Desak Intervensi Cepat dan Peringatkan Risiko Protes Diplomasi Lintas Batas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Literasi Keuangan Haji: Membentengi Masyarakat dari Narasi Disinformasi

MENJUAL HARAPAN — Di tengah rentannya publik terhadap disinformasi seputar pengelolaan dana haji , edukasi mengenai tata kelola keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan yang mendesak. Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemahaman masyarakat secara utuh mengenai mekanisme kerja BPKH guna menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas lembaga tersebut . Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, dalam gelaran Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur , Selasa (4/8/2026) . Sebagai lembaga penyeimbang dan mitra kerja BPKH, Komisi VIII mendorong sosialisasi intensif agar masyarakat memahami rantai transparansi pengelolaan dana, mulai dari instrumen investasi hingga sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses publik . "Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuk...

21 Bulan Sumpah Istana: Anatomi Doktrin ‘Populisme Eksekutif’ Prabowo-Gibran dan Operasi Bedah Organisasi Negara

  Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI  di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres) MENJUAL HARAPAN — Di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Jumat pagi ini (14/8/2026), Presiden Republik Indonesia menyampaikan laporan pertanggungjawaban politik atas 21 bulan masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.  Berbeda dari narasi kenegaraan konvensional yang kerap dipenuhi retorika normatif, pidato berdurasi intens tersebut menyajikan cetak biru konsolidasi kekuasaan eksekutif yang agresif, terukur, dan berorientasi pada pembersihan kelembagaan negara secara radikal. Dengan menetapkan empat prinsip kepemimpinan—kepatuhan konstitusional UUD 1945, perlindungan core and vital national interest , intervensi sosial cepat, serta keberlanjutan intergenerasional—Presiden menegaskan doktrin politiknya: "Saya tidak menerima mand...