Langsung ke konten utama

Menyoroti Calon Perseorangan Kepala Daerah





Oleh Silahudin 

SEMUA warga negara secara  konstitusional di samping punya hak untuk memilih, juga tak ketinggalan punya hak untuk dipilih. Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dewasa ini di samping yang diajukan oleh partai politik, dapat pula calon pasangan kepala daerah – wakil kepala daerah itu melalui jalur independen (perseorangan) dengan syarat yang telah diitentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Munculnya calon perseorangan dalam pemilukada langsung, memang merupakan konsekuensi hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-V/207 tanggal 23 Juli 2007 yang me- judicial review  UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan Pasal 56 ayat (2) dan Pasal 59 ayat (1, 2 dan 3), yang semula bahwa pencalonan pasangan kepala daerah itu “monopoli” partai politik atau gabungan partai politik. Maka sejak putusan MK tersebut, pintu masuk pasangan calon kepala daerah tidak hanya melalui partai politik atau gabungan partai politik, akan tetapi dapat melalui jalur perseorangan sebagai hak konstitusional warga negara.

Pasca diakomodirnya calon perseorangan dalam pemilukada langsung, gairah untuk itu cukup berarti, bahkan untuk beberapa daerah yang menyelenggarakan pemilukada langsung dan diikuti oleh calon perseorangan untuk pertama kalinya mendulang kemenangan. Kabupaten Garut tahun 2008, dimenangkan oleh pasangann calon perseorangan Aceng Fikri – Dicky Chaandra dengan menang mutlak 55,8 persen;  Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) tahun 2009, pasangan Mahendrawan – Andreas Muhrotien memenangkan pemilukada 19 Desember 2009 dan mengalahkan pasangan yang diusung partai politik.

Memang, belum banyak yang memenangkan pemilukada langsung dari calon perseorangan, bahkan terseok-seok perolehan suaranya. Pada titik persoalan ini, catatan kecil ini ingin menyoroti calon perseorangan dari perspektif dukungan yang dibuktikan oleh foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apakah memang betul-betul dukungan murni atau riil? Lalu bagaimana realitasnya pada hari pencoblosan dan penghitungan perolehan suaranya tersebut? Apakah mendulang suara paling tidak sama dengan jumlah dukungan pencalonannya?

Pemilihan kepala daerah yang sebelumnya dilaksanakan di ruang legislatif, dewasa ini sejak diberlakukannya UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemilihan kepala daerah, baik itu untuk Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih langsung oleh rakyat daerah bersangkutan. Begitupun setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi dengan diperbolehkannya calon perseorangan, tentu saja memberi warna tersendiri dalam persaingan pemilihan kepala daerah yang tidak hanya pasangan calon dari partai politik saja.

Pasangan calon perseorangan merupakan bagian integral dalam pergulatan kehidupan politik dan demokrasi lokal, dalam mana pelaksanaannya tidak berarti “lenggang kangkung”, artinya, bukan tanpa persyaratan administratif, kendati itu cukup berat, karena harus mengumpulkan bentuk dukungannya berupa foto copy KTP (baca: tidak double dukungan). Ketentuan ini, merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari atau diabaikan oleh calon perseorangan. Oleh karena, hal itupun, untuk menghindari perilaku ketidakadilan politik bagi partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah dibutuhkan suara minimal partai politik atau gabungan partai politik sebesar 15 persen.

Seiring dengan dukungan pasangan calon kepala daerah dari unsur perseorangan, di sini akan digambarkan beberapa dukungan untuk calon perseorangan yang belum lama ini menyelenggarakan pemilukadanya.

Di bawah ini dapat disimak jumlah dukungan calon perseorangan yang dibuktikan dengan foto copy KTP di antaranya di DKI Jakarta dalam Pilgub 2012 dan di Jawa Barat yang berbarenngan dengan Pilgub Jabar tahun 2013.

Perbandingan Jumlah Dukungan dan Perolehan Suara Calon Perseorangan

No
Nama Calon Perseorangan
Jumlah dukungan
Jumlah Perolehan Suara
Daerah
Tahun
1
Hendardji Soepandji – Ahmad Riza Patria
597.798
85.990
DKI Jakarta
2012
2
Faisal Basri – Biem Benjamin
455.097
215.935
DKI Jakarta
2012
3
Dikdik MA Mansur – Cecep NS Toyib

1.521.584
359.233 

Provinsi Jawa Barat
2013
4
Eni Sumarni – Arrys Sudradjat
48.465
376
Kab. Sumedang
2013
5
Ecek Karyana – Irwanto
45.950
386
Kab. Sumedang
2013
6
Oom Supriatna – Erni Juwita
46.090
48
Kab. Sumedang
2013
    Diolah dari berbagai sumber 

Gambaran dukungan pasangan calon perseorangan yang lolos verifikasi dari persyaratan minimal itu, merupakan modal awal dukungan suara bagi mereka masing-masing di daerah yang menyelenggarakan pemilukada, seperti pemilukada Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 yang diikuti oleh dua pasangan calon perseorangan,  dan Pemilukada Gubernur Provinsi Jawa Barat tahun 2013 yang juga diikuti oleh satu pasangan calon perseorangan, serta Kabupaten Sumedang yang dikuti tiga pasangan calon perseorangan dengan jumlah dukungannya masing-masing.

Pertanyaannya, apakah dukungan tersebut merupakan dukungan nyata yang memang masyarakat menghendaki pasangan calon perseorangan (bukan dari parpol)? Bila memang merupakan dukungan murni terhadap pasangan calon perseorangan itu, berarti asumsi sederhana setidaknya sudah memiliki suara sejumlah dukungan persyaratan tersebut bagi pasangan calon perseorangan.

Namun, faktanya antara jumlah dukungan minimal untuk maju menjadi pasangan calon perseorangan kepala daerah – wakil kepala daerah, masih terseok-seok dalam pemilukada gubernur DKI Jakarta tahun 2012 dan Pemilukada Gubernur Jawa Barat tahun 2013 serta pemilukada Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Sumedang tahun 2013 (lihat tabel di atas). Dalam bahasa lain, antara jumlah dukungan untuk  maju sebagai pasangan calon perseorangan dengan jumlah perolehan suaranya, justru domplang.

Perolehan suara pasangan calon perseorangan sebagaimana terlihat pada tabel di atas justru rata-rata di bawah 10 persen (tepatnya 4,86%). Ini indikasi apa, ko sangat domplang pasangan calon perseorangan itu dalam mendulang suaranya, sementara persyaratan minimal yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku untuk pasangan calon perseorangan itu secara administratif terpenuhi?

Sejatinya, jumlah dukungan dengan perolehan suara pasangan calon perseorangan itu, sebanding lurus, akan tetapi kenyataannya, justru sangat jauh dari harapan minimal tersebut.

Dari semua pasangan calon perseorangan tersebut, tidak ada satupun yang mendulang suara secara signifikan, justru yang terjadi sangat timpang alias “jauh panggang api”. 

Artinya, antara dukungan dengan perolehan suaranya tidak menunjukkan relevansi. Kenyataan tersebut, tentunya bukan berarti dimaksudkan untuk melemahkan semangat demokratisasi politik lokal dengan diakomodirnya calon perseorangan itu. Akan tetapi, secara niscaya menjadi pencarian kita dalam proses mendapat dukungan tersebut, apakah memang benar-benar dukungan itu riil atau justru dengan “pat gulipat” cara mendapatkannya. Wallohu ‘alam!**

*Penulis, Pemerhati Sosial Politik



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manchester United Raih Kemenangan Lawan Aston Villa, Nottingham Forest Imbang Vs Fulham

MENJUAL HARAPAN - Manchester United sukses kalahkan Aston Villa pada pekan ke-30 Premier League 2025-2026 yang diselenggarakan langsung di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris pada Minggu (15/3/2026). Manchester United membobol gawang kiper Aston Villa hingga 3 gol yang maisng-masing dicetak oleh  Cesemro pada menit ke-53, Matheus Cunha di menti ke-71 dan Benjamin Sesko pada menit ke-81.  Sedangkan satu gol Aston Villa terjadi di menit ke-64 yang dicetak oleh Ross Barkey. Aston Villa sempat menyamakan gol 1-1, namun setelah itu, tampak pemain Manchester United jauh mendominasi laga ini, sehingga Aston Villa kembali kebobolan di menit-menit berikutnya. Baca juga:  West Ham Vs Man City, Berskor Imbang, Chelsea Dikalahkan Newcastle Akhirnya hingga pertandingan, Aston Villa di markas MU harus menerima kekalahan 1-3 dari tuan rumah. Hasil tiga poin untuk Manchester United ini kini berada di posisi ke-3 dengan mengoleksi 54, sedangkan urutan berikutnya no ke-4 Aston Villa ...

Brighton Vs Arsenal, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen

  MENJUAL HARAPAN - Duel Brighton versus Arsenal di pekan ke-29 Liga Inggris atau Premier League 2025-2026 menyguhkan pertandingan yang menarik. B righton yang berada di papan tengah berhadapan dengan pemilik puncak klasemen, yaitu Arsenal berlangusng di Stadion Amex, Kamis dini hari WIB (5/3/2026). Tu an rumah Brighton pada babak pertama menit ke-9 sudah kebobolan gawangnya, sehingga tertinggal 0-1 dari Arsenal. G ol tunggal Arsenal dicetak Bukayu Saka pada menit ke-9, dan hingg babak akhir kedudukan gol tidak alami perubahan. J alannya pertandingan ini, Arsenal langsung menekan sejak awal dan berhasil unggul cepat lewat Bukayo Saka. Golnya tercipta melalui sepakan yang sempat mengenai Carlos Baleba sehingga mengecoh kiper Brighton. Brighton sebenarnya menguasai bola lebih banyak (58% vs 42%), namun kesulitan menembus pertahanan rapat Arsenal. Babak kedua berjalan alot, dengan Brighton mencoba menekan lewat serangan sayap, tetapi Arsenal tampil disiplin menjaga keunggulan. Empat p...

Imbang Persija Jakarta Vs Dewa United, dan Borneo FC Akhirnya Menyamakan Kedudukan Gol Vs Persib

MENJUAL HARAPAN - Persija Jakarta ditahan imbang saat menjamu Dewa United pada pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. Skor gol 1-1 antara Persija Jakarta versus Dewa United, dimana lebih dulu tuan rumah membobol gawang lawannya pada menit ke-45+4 yang dicetak Marwell Souze. Keadaan kedudukan gol tuan rumah unggul lebih dahulu 1-0 itu hingga jeda. Akan tetapi, usai jeda, Dewa United pada menit ke-55 melalui Alexis Messidoro berhaisl menggetarkan gawang kiper Persija Jakarta, dan kedudukan menjadi sama 1-1. Hasil seri duel Persija Jakarta kontra Dewa United ini yang digelar langusng di Jakarta International Stadium (JIS) pada Minggu (15/3/2026). Berkat berbagi poin ini, Persija Jakarta kini berada di urutan ke-3 dengan mengoleksi 52 poin, sedangkan Dewa United menduduki posisi ke-9 dengan 34 poin klasemen BRI Super League 2025-2026 pekan ini. Adapun pada pertandingan lain di hari yang sama Minggu (15/3/2026), Borneo FC menjamu Persib Bandung. Duel dua papan atas ini, Persib Bandung yang...