Langsung ke konten utama

Partai Politik, Bukan Sekedar Dekorasi Demokrasi



MENJUAL HARAPAN - Persoalan kebangsaan dan kenegaraan ini, tampak makin menggila dengan berbagai peristiwa dihadapan muka rakyat.

Rentetan perisitiwa, seperti pagar luat yang bukan hanya di wilayah tengerang, namun di beberapa daerah pula terjadi. Peristiwa polisi salah tangkap, dan lain sejenisnya, menghiasi atmosfer ke-Indonesiaan. Persoalan hukum yang tertatih-tatih menegakkan keadilan, justru acapkali mengecewakan rakyat, sehingga ungkapan ”hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” menemukan kebenarannya. Kesenjangan ekonomi pun tidak dapat dielakkan, ekonomi hanya tumbuh pada kelompok tertentu, dan pemerataan hanya menjadi bahasa ”hiasan” politik.

Panggung ke-Indonesiaan terus dihiasi dekorasi-dekorasi yang menyebalkan, carut marut tatanan implementasi bernegara yang melayani kepentingan rakyat banyak terus tampak ke permukaan.

Sistem pemerintahan yang menganut sistem demokrasi masih terjebak pada demokrasi prosedural, namun demokrasi substantif masih jauh ”panggang api”.

Partai politik sebagai instrumen demokrasi jembatan memperjuangkan kepentingan rakyat, belum mampu mendobrak ”duri-duri’ penghalang kesejahteraan rakyat.

Kenyataan-kenyataan yang mengemuka seperti yang disebut beberapa di atas, telah memerkosa hati nurani anak bangsa dengan terus menyuarakan kekritisannya atas rentetan peristiwa yang terjadi.

Kedaulatan rakyat dalam sistem kepolitikan Indonesia, sesungguhnya amat signifikan dalam menggodog perubahan dan pembaruan politik. Ia tidak semestinya terkangkangi oleh kepentingan-kepentingan kelompok kecil tertentu. Apalagi hingga berada dalam posisi terpinggirkan dalam realitas kepolitikan dan perekonomian.

Tuntutan-tuntutan rakyat, secara niscaya patut diapresiasi dengan adanya keberanian politik elit politik pemerintahan.

Kepolitikan nasional secara mendasar masih jauh dari harapan-harapan. Terwujudnya pemerintahan yang bersih, bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, monopoli, nepotisme, masih isaan jempol.

Peta kepolitikan nasional, keberadaan partai politiknya sebagai instrumen untuk melakukan perubahan dan pembaharuan politik yang krusial, sehingga kekuasaan yang seimbang berjalan sebagaimana mestinya dalam dataran kepolitikan yang demokratis, tampak berkutat kurang mampu mengaktualisasikan fungsi-fungsi partainya secara maknawiah.

Sesungguhnya parpol dalam menjalankan kegiatannya, menurut Charles F. Andrain (1992) adalah sebagai berikut: Pertama, partai-partai tersebut terlibat di dalam pendidikan politik. Di satu pihak, mereka mewujudkan konsensus dengan mengajarkan aturan-aturan permainan demokratis kepada para pendukungnya. Di lain pihak, dengan bersaing dengan faksi-faksi atau partai-partai lainnya, para pemimpin tersebut membangkitkan minat para pemilih di dalam masalah – masalah politik.

Melalui kegiatan-kegiatan pendidikan ini, partai-partai membantu meningkatkan kesadaran politik, merangsang pemikiran mengenai berbagai isu, dan mendorong keterlibatan politik.

Kedua, partai-partai politik menghubungkan rakyat dengan pemerintah. Khususnya selama masa pemilihan dan bahkan dalam masa antara pemilihan-pemilihan, partai-partai tersebut dapat menyampaikan tuntutan-tuntutan dari masing-masing rakyat kepada pemimpin-pemimpin pemerintah.

Dengan menciptakan suatu arus komunikasi bebas antara pemerintah dan warga negara, partai-partai memungkinkan para pemimpin politik tetap bisa dihubungi oleh masyarakat pemilih mereka.

Ketiga, di dalam suatu demokrasi partai-partai politik berusaha mempertemukan beraneka ragam tuntutan dalam rangka menciptakan suatu kepentingan bersama. Keempat, partai- partai yang beroperasi di dalam suatu sistem yang demokratis memainkan suatu peranan kunci di dalam proses rekruitmen politik.

Di dalam semua sistem politik, setiap individu saling bersaing untuk memperebutkan kekuasaan. Karena partai-partai bisa merumuskan kesepakatan atau prosedur-prosedur untuk menyeleksi pemimpin-pemimpinnya,  partai-partai itu merupakan instrumen yang cocok untuk memperbaharui kepemimpinan pemerintahan dan memberikan pergantian pejabat.

Kelima, partai-partai politik yang demokratis membantu pengelolaan pemerintah. Dalam suatu sistem parlemen, para pemimpin partai atau partai-partai yang dominan di dalam dewan perwakilan menjadi menteri-menteri pemerintah. Dalam sistem presidensial, ketua partai yang dominan biasanya juga menjadi kepala pemerintahan. Apa pun bentuk pemerintahan, partai yang berkuasa itu bisa disamakan dengan pemerintah walau hanya “sementara”.

Dalam kehidupan negara bangsa, partai politik diakui sebagai elemen sentral demokrasi, sehingga tampak sudah selayaknya mengemas peran dan fungsinya secara signifikan. Hal ini agar senantiasa siap dan atau mampu membaca kecenderungan-kecenderungan perubahan sosial untuk pembaharuan (reformasi) politik. Oleh karena itu, perubahan sosial mempunyai kekuatan yang signifikan bagi proses diagnosis pembaharuan kehidupan politik negara bangsa.

Peran partai politik, baik itu melakukan tindakan kontrol politik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan maupun memperjuangkan tuntutan-tuntuan perubahan dan pembaharuan yang datang dari lapisan masyarakat.  Dan sebagai kepanjangan tangan lapisan masyarakat, harus mampu dan peka terhadap apa yang sedang menjadi tuntutan rakyat. Bukan berpangku tangan.

Dengan demikian, akutnya setiap persoalan bangsa ini, seperti kasus korupsi, monopoli, dan nepotisme, termasuk peristiwa-peristiwa hukum dalam dataran kepolitikan Indonesia, oleh karena fungsi lembaga-lembaga kontrol, termasuk partai politik, ketegaran menyuarakannya masih belum menggema, justru tampak inferioritas.

Ketimpangan-ketimpangan, baik secara politik dan ekonomi, oleh karena pergumulan kehidupan politik tidak kondusif. Bisa jadi fakta yang sedang terjadi di pelataran kehidupan politik negeri ini, faktor determinannya belum demokratisnya dalam perpolitikan nasional. Dalam bahasa lain, peristiwa seperti pagar laut pun saling lempar tanggung jawab, padahal persoalan di depan mata.

Rakyat yang menjadi korban, oleh karena kekuatan politik yang ada tidak mampu mewujudkan peran politiknya, apalagi mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government).

Keberadaan partai politik mengaktualisasikan peran dan fungsinya sebagaimana mestinya masih centang perenang. Padahal keberadaanyya, bukan hanya sebagai “dekorasi” demokrasi (kedaulatan rakyat). (Silahudin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...