MENJUAL HARAPAN - Persoalan kebangsaan dan kenegaraan ini, tampak makin menggila dengan berbagai peristiwa dihadapan muka rakyat.
Rentetan perisitiwa,
seperti pagar luat yang bukan hanya di wilayah tengerang, namun di beberapa
daerah pula terjadi. Peristiwa polisi salah tangkap, dan lain sejenisnya,
menghiasi atmosfer ke-Indonesiaan. Persoalan hukum yang tertatih-tatih
menegakkan keadilan, justru acapkali mengecewakan rakyat, sehingga ungkapan ”hukum
tajam ke bawah, tumpul ke atas” menemukan kebenarannya. Kesenjangan ekonomi pun
tidak dapat dielakkan, ekonomi hanya tumbuh pada kelompok tertentu, dan
pemerataan hanya menjadi bahasa ”hiasan” politik.
Panggung ke-Indonesiaan
terus dihiasi dekorasi-dekorasi yang menyebalkan, carut marut tatanan
implementasi bernegara yang melayani kepentingan rakyat banyak terus tampak ke
permukaan.
Sistem pemerintahan yang
menganut sistem demokrasi masih terjebak pada demokrasi prosedural, namun demokrasi
substantif masih jauh ”panggang api”.
Partai politik sebagai
instrumen demokrasi jembatan memperjuangkan kepentingan rakyat, belum mampu
mendobrak ”duri-duri’ penghalang kesejahteraan rakyat.
Kenyataan-kenyataan yang
mengemuka seperti yang disebut beberapa di atas, telah memerkosa hati nurani
anak bangsa dengan terus menyuarakan kekritisannya atas rentetan peristiwa yang
terjadi.
Kedaulatan rakyat dalam
sistem kepolitikan Indonesia, sesungguhnya amat signifikan dalam menggodog
perubahan dan pembaruan politik. Ia tidak semestinya terkangkangi oleh
kepentingan-kepentingan kelompok kecil tertentu. Apalagi hingga berada dalam
posisi terpinggirkan dalam realitas kepolitikan dan perekonomian.
Tuntutan-tuntutan rakyat,
secara niscaya patut diapresiasi dengan adanya keberanian politik elit politik
pemerintahan.
Kepolitikan nasional secara
mendasar masih jauh dari harapan-harapan. Terwujudnya pemerintahan yang bersih,
bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, monopoli, nepotisme, masih isaan
jempol.
Peta kepolitikan
nasional, keberadaan partai politiknya sebagai instrumen untuk melakukan
perubahan dan pembaharuan politik yang krusial, sehingga kekuasaan yang
seimbang berjalan sebagaimana mestinya dalam dataran kepolitikan yang
demokratis, tampak berkutat kurang mampu mengaktualisasikan fungsi-fungsi partainya
secara maknawiah.
Sesungguhnya parpol
dalam menjalankan kegiatannya, menurut Charles F. Andrain (1992) adalah sebagai
berikut: Pertama, partai-partai tersebut terlibat di dalam pendidikan politik.
Di satu pihak, mereka mewujudkan konsensus dengan mengajarkan aturan-aturan permainan
demokratis kepada para pendukungnya. Di lain pihak, dengan bersaing dengan faksi-faksi
atau partai-partai lainnya, para pemimpin tersebut membangkitkan minat para
pemilih di dalam masalah – masalah politik.
Melalui kegiatan-kegiatan
pendidikan ini, partai-partai membantu meningkatkan kesadaran politik,
merangsang pemikiran mengenai berbagai isu, dan mendorong keterlibatan politik.
Kedua, partai-partai politik
menghubungkan rakyat dengan pemerintah. Khususnya selama masa pemilihan dan
bahkan dalam masa antara pemilihan-pemilihan, partai-partai tersebut dapat
menyampaikan tuntutan-tuntutan dari masing-masing rakyat kepada pemimpin-pemimpin
pemerintah.
Dengan menciptakan suatu
arus komunikasi bebas antara pemerintah dan warga negara, partai-partai
memungkinkan para pemimpin politik tetap bisa dihubungi oleh masyarakat pemilih
mereka.
Ketiga, di dalam suatu
demokrasi partai-partai politik berusaha mempertemukan beraneka ragam tuntutan
dalam rangka menciptakan suatu kepentingan bersama. Keempat, partai- partai yang
beroperasi di dalam suatu sistem yang demokratis memainkan suatu peranan kunci
di dalam proses rekruitmen politik.
Di dalam semua sistem
politik, setiap individu saling bersaing untuk memperebutkan kekuasaan. Karena
partai-partai bisa merumuskan kesepakatan atau prosedur-prosedur untuk
menyeleksi pemimpin-pemimpinnya, partai-partai
itu merupakan instrumen yang cocok untuk memperbaharui kepemimpinan
pemerintahan dan memberikan pergantian pejabat.
Kelima, partai-partai politik
yang demokratis membantu pengelolaan pemerintah. Dalam suatu sistem parlemen,
para pemimpin partai atau partai-partai yang dominan di dalam dewan perwakilan
menjadi menteri-menteri pemerintah. Dalam sistem presidensial, ketua partai
yang dominan biasanya juga menjadi kepala pemerintahan. Apa pun bentuk
pemerintahan, partai yang berkuasa itu bisa disamakan dengan pemerintah walau
hanya “sementara”.
Dalam kehidupan negara
bangsa, partai politik diakui sebagai elemen sentral demokrasi, sehingga tampak
sudah selayaknya mengemas peran dan fungsinya secara signifikan. Hal ini agar senantiasa siap dan
atau mampu membaca kecenderungan-kecenderungan perubahan sosial untuk
pembaharuan (reformasi) politik. Oleh karena itu, perubahan sosial mempunyai kekuatan yang signifikan bagi
proses diagnosis pembaharuan kehidupan politik negara bangsa.
Peran partai politik,
baik itu melakukan tindakan kontrol politik terhadap pemerintahan yang sedang
berjalan maupun memperjuangkan tuntutan-tuntuan perubahan dan pembaharuan yang
datang dari lapisan masyarakat. Dan sebagai
kepanjangan tangan lapisan masyarakat, harus mampu dan peka terhadap apa yang
sedang menjadi tuntutan rakyat. Bukan berpangku tangan.
Dengan demikian, akutnya
setiap persoalan bangsa ini, seperti kasus korupsi, monopoli, dan nepotisme,
termasuk peristiwa-peristiwa hukum dalam dataran kepolitikan Indonesia, oleh
karena fungsi lembaga-lembaga kontrol, termasuk partai politik, ketegaran
menyuarakannya masih belum menggema, justru tampak inferioritas.
Ketimpangan-ketimpangan,
baik secara politik dan ekonomi, oleh karena pergumulan kehidupan politik tidak
kondusif. Bisa jadi fakta yang sedang terjadi di pelataran kehidupan politik
negeri ini, faktor determinannya belum demokratisnya dalam perpolitikan
nasional. Dalam bahasa lain, peristiwa seperti pagar laut pun saling lempar
tanggung jawab, padahal persoalan di depan mata.
Rakyat yang menjadi
korban, oleh karena kekuatan politik yang ada tidak mampu mewujudkan peran
politiknya, apalagi mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government).
Keberadaan partai
politik mengaktualisasikan peran dan fungsinya sebagaimana mestinya masih
centang perenang. Padahal keberadaanyya, bukan hanya sebagai “dekorasi”
demokrasi (kedaulatan rakyat). (Silahudin)
Komentar