Langsung ke konten utama

Megawati dan Hasto, Bertemu di Kongres PDI Perjuangan






MENJUAL HARAPAN - Di tengah riuh rendah Kongres ke-6 PDIP di Bali, sebuah momen yang tak hanya politis, melainkan juga emosional terjadi, yaitu Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum, sementara Hasto Kristiyanto pulang ke panggung politik setelah menerima amnesti. Dua arus besar ini bertemu dalam satu ruang, yaitu satu melanjutkan kepemimpinan, satu kembali dari pengasingan hukum.

Megawati tidak hanya dikukuhkan, ia diaklamasikan. Tanpa perdebatan, tanpa voting. Para kader dari seluruh Indonesia berdiri, bersorak, dan menyatakan satu suara: Ibu Mega tetap memimpin. Bagi mereka, Megawati bukan sekadar tokoh, tapi simbol kontinuitas ideologi dan keteguhan arah perjuangan.

Pidato Megawati malam itu tidak panjang, namun sarat makna. Ia menolak dikotomi oposisi dan koalisi. “PDIP adalah penyeimbang,” katanya. Ia bicara tentang kedaulatan rakyat, supremasi konstitusi, dan bahaya demokrasi yang dikerdilkan menjadi sekadar perebutan kekuasaan. Kata-katanya tidak meledak-ledak, tapi mengendap dalam benak para peserta kongres.

Di sisi lain, Hasto Kristiyanto tiba di rumahnya di Bekasi dini hari, setelah resmi bebas dari Rutan KPK. Ia tidak datang sebagai pahlawan, melainkan sebagai kader yang kembali. Wajahnya lelah, tapi matanya berbinar. Ia mengenakan jas hitam dan kaos merah, warna yang selama ini menjadi identitas PDIP.

Hasto tidak banyak bicara. Ia hanya mengucapkan terima kasih kepada Megawati, Presiden Prabowo, dan DPR yang telah menyetujui amnesti. “Yang paling penting, Ibu Megawati terpilih kembali,” katanya. Kalimat itu sederhana, namun mengandung loyalitas yang tak tergoyahkan.

Sebelum pulang, Hasto sempat makan sate padang di Menteng. “Padang itu terang,” ujarnya. Ia ingin menyelaraskan makna itu dengan hidupnya yang baru. Sebuah metafora yang menyentuh: dari gelap ke terang, dari tahanan ke panggung politik.

Amnesti terhadap Hasto merupakan bagian dari rekonsiliasi nasional. DPR menyetujui amnesti terhadap lebih dari seribu terpidana, termasuk Hasto. Keputusan Presiden ditandatangani 1 Agustus 2025, dan efek pidana terhadap Hasto resmi dihapus. Ia bebas, secara hukum dan simbolik.

Namun, publik belum sepenuhnya lupa. Vonis 3,5 tahun dan denda Rp250 juta tetap tercatat. Tapi bagi PDIP, Hasto adalah bagian dari keluarga yang kembali. Banyak yang memprediksi ia akan kembali menjabat sebagai Sekjen, meski belum diumumkan secara resmi.

Kehadiran Hasto di Kongres menjadi simbol: bahwa PDIP tidak meninggalkan kadernya. Bahwa loyalitas dan ideologi lebih penting dari citra. Megawati menyambutnya tanpa kata-kata berlebihan, hanya dengan pelukan dan senyum.

Kongres ini bukan hanya tentang struktur partai, melainkan tentang arah politik ke depan. Megawati menegaskan bahwa PDIP akan mendukung pemerintahan Prabowo selama berpihak kepada rakyat. “Kita adalah penjaga rel konstitusi,” katanya.

Dengan Megawati di pucuk pimpinan dan Hasto kembali ke barisan, PDIP memasuki babak baru. Bukan tanpa tantangan, tapi dengan fondasi yang kuat: ideologi, loyalitas, dan keberpihakan. (Silahudin)


Sumber:

https://kaltim.tribunnews.com/2025/08/02/posisi-pdip-usai-megawati-kembali-terpilih-menjadi-ketua-umum-oposisi-atau-koalisi

https://bangka.tribunnews.com/2025/08/02/megawati-terpilih-lagi-pdip-tak-lagi-oposisi-hasto-digadang-gadang-jadi-sekjen-lagi

https://nasional.kompas.com/read/2025/08/01/21291861/hasto-kristiyanto-bebas-usai-dapat-amnesti-dari-prabowo

https://wartakota.tribunnews.com/2025/08/02/megawati-soekarnoputri-terpilih-lagi-jadi-ketum-pdip-ini-reaksi-hasto

https://koran-jakarta.com/2025-07-31/presiden-beri-amnesti-ke-hasto-dan-abolisi-ke-tom-lembong

https://tirto.id/arti-amnesti-apakah-hasto-kristiyanto-pdip-bisa-bebas-hfci

https://news.detik.com/berita/d-8040320/megawati-terpilih-kembali-jadi-ketum-pdip-2025-2030


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...