Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Rieke Diah Pitaloka Soroti Kesenjangan Antara Regulasi dan Realisasi Implementasi

Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI Fraksi PDIP(Foto dok dpr.go.id)
MENJUAL HARAPAN — Memasuki tahun kedua kepemimpinan
Presiden Prabowo Subianto, denyut nadi
pembangunan nasional kembali diuji. Di tengah klaim kemajuan dalam agenda
legislasi, persoalan mendasar justru mengadang di level akar rumput: eksekusi
kebijakan yang lamban dan karut-marut tata kelola data.
Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Anggota DPR RI, Rieke
Diah Pitaloka, saat menjadi narasumber utama dalam forum Dialektika Demokrasi bertema
“Mengupas Dua Tahun
Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga
Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
(22/10/2026).
Bagi politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, tolok ukur keberhasilan sebuah rezim tidak boleh
sekadar berhenti pada angka-angka pertumbuhan ekonomi makro atau megahnya
proyek pembangunan fisik. Kompas moral dan konstitusional pembangunan,
menurutnya, harus senantiasa merujuk pada Pembukaan UUD 1945: mewujudkan negara
yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
"Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada
kemakmuran," tegas Rieke,
mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi wajib berjalan linier dengan pemerataan
kesejahteraan sosial.
Labirin Regulasi
Turunan dan Ancaman Stagnasi Visi Presiden
Kritik paling fundamental yang diajukan Rieke tertuju pada
lambannya birokrasi dalam merampungkan regulasi turunan dari berbagai
undang-undang strategis. Kebijakan vital seperti implementasi Satu Data Indonesia, agenda
reforma agraria, hingga payung hukum perlindungan ketenagakerjaan dinilai
berjalan di tempat akibat tertundanya perangkat hukum pelaksana.
Sebagai seorang legislator, ia mempertanyakan efektivitas
visi besar kepala negara jika instrumen hukum di tingkat operasional masih
mangkrak atau saling tumpang tindih. Sinkronisasi antara Undang-Undang,
Peraturan Presiden, hingga Instruksi Presiden menjadi harga mati agar kebijakan
tidak kehilangan taji di lapangan.
Hantu "Data
Fiktif" dan Kedaulatan Digital Negara
Persoalan krusial kedua yang dikupas secara mendalam adalah
lemahnya basis data nasional dalam perencanaan pembangunan. Rieke menegaskan bahwa perencanaan yang mengabaikan
validitas data riil hingga tingkat desa dan kelurahan hanya akan berujung pada
pemborosan anggaran dan salah sasaran.
Meski mengapresiasi gagasan besar seperti kebijakan Satu Data Indonesia, ia
mendesak pemerintah agar tidak setengah-setengah dalam mengeksekusinya. Terlebih, di era ekosistem digital saat ini, Rieke
mewanti-wanti agar kendali atas data strategis negara tidak terfragmentasi. Fragmentasi data, menurutnya, bukan hanya
melumpuhkan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga mengancam kedaulatan
nasional.
Menagih Substansi
Ekonomi Kerakyatan
Dalam sektor ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan, Rieke
menyoroti program-program populis seperti inisiatif Koperasi Desa Merah Putih
serta sistem pemenuhan gizi masyarakat.
Ia menilai gagasan tersebut memiliki fondasi yang sejalan dengan cita-cita
Trisakti, namun kerap terjebak pada formalitas seremonial proyek fisik dan
penyaluran bantuan jangka pendek.
Ia mendesak agar tata kelola program diperkuat hingga
menyentuh rantai produksi hulu dan jaminan kesehatan masyarakat secara
menyeluruh. Dalam pandangannya, kritik
konstruktif harus senantiasa diiringi dengan tawaran solusi konkret.
"Saya tidak anti kritik, tetapi jangan cuma menjadi
tukang kritik tanpa solusi," pungkasnya.
Di penghujung pandangannya, Rieke menyimpulkan bahwa nasib
pembangunan nasional dalam sisa periode pemerintahan ini akan sangat ditentukan
oleh konsistensi pemerintah merajut keselarasan: menyatukan visi
konstitusional, kepastian hukum, akurasi data, serta akuntabilitas eksekusi di
tangan birokrasi. (***_267)
Sumber Berita: dpr.go.id “Dua
Tahun Pemerintahan Prabowo, Rieke Soroti Persoalan Implementasi Kebijakan”
(diakses dan direkonstruksi,23/10/2026)
Komentar