Langsung ke konten utama

Postingan

Persija Taklukkan Persik, Persijap Kalah Lawan Semen Padang

MENJUAL HARAPAN - LAGA lanjutan BRI Super League 2025-2026 pekan kedua belas, menyuguhkan duel Persija Jakarta berhadapan dengan Persik Kediri, dan Persijap Jepara jamu Semen Padang. D uel Persija Jakarta lawan Persik Kediri berlangsung digelar di Stadion Manahan Solo, Kamis (20/11/2025). S edangkan, pada pertandingan Persijap Jepara versus Semen Padang digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).   P ersija Jakarta, kebobolan lebih dulu pada babak pertama menit ke-42 dimana Ezra Willian berhasil menggetarkan gawang kiper Macan Kemayoran. Persija t ertinggal 0-1 dari Persik Kediri hingga babak pertama berakhir. A kan tetapi, pada babak kedua, Persija Jakarta bangkit dari ketertinggalan, yang mana pada menit ke-60 akhirnya Exsel Runtukahu berhasil menyamakan kedudukan gol menjadi 1-1. D uel kedua kesebelasan ini, makin sengit di berbagai lini, dan para pemain Persija terus melakukan tekanan terhadap pertahanan Persik Kediri. S erangan demi seranga...
Postingan terbaru

Roti, Warisan Abadi di Meja Makan Turki

Jenis roti Turki (istimewa) MENJUAL HARAPAN  - Di setiap sudut Turki, dari desa terpencil hingga pusat kota metropolitan, roti bukan sekadar makanan pokok—ia adalah simbol budaya yang hidup. Tradisi pembuatan roti di Anatolia, wilayah yang dikenal sebagai salah satu tempat lahirnya peradaban menetap, telah berlangsung selama ribuan tahun dan terus diwariskan lintas generasi. Penemuan arkeologis di berbagai situs kuno memperkuat posisi roti sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah kuliner Turki. Di Catalhoyük, Konya, arkeolog menemukan roti beragi berusia 8.600 tahun, sementara di Eskisehir, sepotong roti dari 5.000 tahun lalu ditemukan mengandung gandum emmer dan lentil. Penemuan ini menunjukkan bahwa teknik fermentasi dan pemanggangan telah dikenal sejak masa prasejarah. Tak hanya sebagai makanan, roti juga memiliki makna spiritual. Di Karaman, lima roti terkarbonisasi dari abad ke-7 hingga ke-8 Masehi diyakini sebagai roti sakramental dalam ritual Kristen awal. Sementara itu, ...

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

DPR Desak Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil Pasca Putusan MK

MENJUAL HARAPAN — Komisi III DPR RI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Desakan ini muncul menyusul putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa penempatan polisi aktif di jabatan sipil bertentangan dengan prinsip netralitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus segera menarik anggota Polri dari jabatan sipil yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kepolisian. “Presiden Prabowo adalah pemimpin yang taat konstitusi. Kami harap beliau segera mengembalikan anggota Polri aktif ke institusi induknya,” ujar Benny sebagaimana dikutif Kompas.id (14/11/2025) Putusan MK tersebut menegaskan bahwa jabatan sipil hanya dapat diisi oleh anggota Polri yang telah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023...

Menegakkan Putusan MK tentang Polisi di Jabatan Sipil

ilustrasi (foto hasil tangkapan dari  https://www.kedaipena.com) MENJUAL HARAPAN  - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bukan sekadar koreksi terhadap praktik birokrasi yang menyimpang, melainkan penegasan ulang terhadap prinsip dasar negara hukum dan demokrasi substantif. Dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tidak boleh ada ambiguitas dalam batas kewenangan institusi negara. Selama ini, penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah menimbulkan tumpang tindih fungsi, kaburnya akuntabilitas, dan potensi konflik kepentingan. Ketika aparat penegak hukum merangkap sebagai pejabat administratif, maka prinsip checks and balances  yang menjadi fondasi demokrasi menjadi rapuh. Dalam konteks ini, MK hadir sebagai penjaga konstitusi yang mengingatkan bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum, bukan dikendalikan oleh loyalitas institusional. Desakan DPR kepada Presiden Prabowo untuk segera menarik polisi aktif d...

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

MENJUAL HARAPAN - Satu tahun telah berjalan penyelenggaraan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto - Gibran. Dinamikanya tidak sederhana, termasuk di dalamnya pergantian kabinet merah putih. Catatan kecil ini ingin menyoroti dalam tiga pilar program, yaitu ekonomi, sosial dan politik transmigrasi, termasuk tantangan keberlanjutannya. Motor Pertumbuhan: Industrialisasi dan Hilirisasi Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran ditandai dengan ambisi besar di sektor ekonomi. Hilirisasi industri dijadikan mantra utama, dengan tujuan agar Indonesia tidak lagi sekadar menjadi eksportir bahan mentah, melainkan produsen barang bernilai tambah. Pertumbuhan manufaktur yang mencapai 5,58% (yoy) pada triwulan III-2025 menjadi bukti bahwa mesin ekonomi mulai bergerak lebih cepat dibandingkan pertumbuhan nasional yang berada di angka 5,04%. Akan tetapi, di balik angka-angka itu, refleksi kritis muncul: apakah pertumbuhan ini benar-benar inklusif? UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi r...

Indonesia Menggugat Kembali: Suara Perubahan, Keadilan, dan Harapan Bangsa