Oleh Silahudin
MENJUAL HARAPAN - MEMASUKI fase mendekati dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinamika pemerintahan Indonesia diwarnai oleh fenomena instabilitas internal yang mencolok—bongkar-pasang pos kementerian yang berlangsung secara berulang.
Memang, perombakan kabinet (reshuffle) merupakan hak prerogatif presiden untuk mengevaluasi kinerja menteri dan menyesuaikan arah kebijakan dengan dinamika zaman.
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie (2021), reshuffle pada dasarnya adalah instrumen penyehat sistem presidensial agar eksekutif tidak terjebak dalam stagnasi birokrasi dan ego sektoral.
Namun, ketika reshuffle terjadi hingga enam kali dalam waktu kurang dari dua tahun, makna normatif tersebut bergeser menjadi pertanyaan fundamental mengenai stabilitas manajerial dan arah tata kelola pemerintahan.
Fenomena bongkar-pasang portofolio ini mencerminkan apa yang oleh ilmuwan politik Dan Slater (2018) disebut sebagai promiscuous power-sharing—sebuah pola konsolidasi kekuasaan di mana koalisi besar dibangun bukan atas dasar kesamaan idiil, melainkan akomodasi kepentingannya yang begitu rapuh dan terus bertransformasi.
Dalam lanskap demikian, kursi menteri tidak lagi diposisikan sebagai ruang pengabdian teknokratis yang berkelanjutan, melainkan sebagai komoditas politik berjangka pendek yang siap ditukar demi menjaga stabilitas faksi.
Realitas empiris mencatat gelombang pergantian pejabat yang terbilang masif sejak awal tahun 2025 hingga September 2026. Mulai dari rotasi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Februari 2025, perombakan besar-besaran portofolio ekonomi dan politik-keamanan pada September 2025, hingga pengangkatan Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 (Detikcom, 2026; Liputan6, 2026). Perubahan berulang pada pos-pos kunci seperti Kementerian Keuangan—yang bahkan telah berganti nakhoda beberapa kali sejak masa pencopotan Sri Mulyani—menandakan adanya pencarian konsistensi fiskal yang belum kunjung menemukan titik ekuilibrium.
Di satu sisi, para penganut paham realisme politik melihat langkah Prabowo ini sebagai manifestasi gaya kepemimpinan yang adaptif dan tegas. Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi (2023) pernah menggarisbawahi bahwa kepemimpinan berlatar militer cenderung menerapkan prinsip trial and error yang berbasis pada performa aktual (performance-based accountability). Jika seorang menteri dinilai gagal mengeksekusi visi presiden atau memicu resistensi publik, maka tindakan korektif cepat dianggap lebih baik daripada mempertahankan loyalitas yang kontraproduktif.
Akan tetapi, di sisi lain, dari perspektif tata kelola pemerintahan (good governance), kontinuitas kebijakan membutuhkan kepastian. Peneliti eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menekankan bahwa rotasi pejabat yang terlalu sering berisiko merusak institutional memory dan memperlambat implementasi program-program strategis nasional (CSIS, 2024). Setiap kali pucuk pimpinan kementerian berganti, birokrasi di tingkat bawah kerap mengalami kegagalan fokus (disorientation) akibat perubahan prioritas dan gaya kepemimpinan.
Dampak dari politik bongkar-pasang ini tidak berhenti di lorong-lorong Istana Negara, melainkan berorientasi langsung pada efektivitas pelayanan publik. Ketika jajaran menteri disibukkan oleh adaptasi struktural internal, penyelesaian sengketa sosio-politik riil di lapangan sering kali terbengkalai.
Kasus sengketa lahan rakyat seperti yang terjadi pada kawasan Situ Rompong Tangerang Selatan—di mana hak keperdataan masyarakat tersendera pemblokiran belasan tahun sementara status kepemilikan korporasi terus dipertanyakan—menjadi cermin betapa lambatnya mesin birokrasi menghadirkan keadilan hukum di tengah kebingungan arah eksekutif (Parlementaria, 2026).
Refleksi kritis atas fenomena ini mengharuskan kita melihat kembali postur kabinet yang sejak awal berukuran jumbo. Koalisi gemuk yang diniatkan untuk merangkul seluruh kekuatan politik ternyata membawa konsekuensi logis berupa meluapnya beban artikulasi kepentingan.
Kabinet yang terlalu besar menciptakan kerumitan koordinasi (coordination problem), sehingga presiden dipaksa terus-menerus melakukan kalibrasi ulang pos-pos jabatan demi menyeimbangkan syahwat politik antar-partai pendukung.
Dari dimensi ekonomi politik, perombakan berulang pada portofolio keuangan dan kementerian teknis mengirimkan sinyal ambivalen ke pasar internasional. Pengamat ekonomi Aviliani (2024) mengingatkan bahwa investor global tidak hanya menyukai stabilitas politik, tetapi juga prediktabilitas regulasi. Pergantian reguler pimpinan kementerian strategis memicu persepsi ketidakpastian (uncertainty), yang pada akhirnya dapat menahan laju investasi jangka panjang di sektor riil.
Secara kultural dan psikologis-sosial, publik menatap gelombang reshuffle ini dengan perpaduan antara optimisme pragmatis dan skeptisisme yang mendalam. Di tingkat akar rumput, harapan agar bongkar-pasang ini melahirkan menteri yang responsif terhadap daya beli masyarakat selalu ada. Akan tetapi, harapan tersebut perlahan tergerus oleh kejenuhan politik (political fatigue) ketika pergantian pejabat lebih sering dipersepsikan sebagai panggung bagi-bagi kekuasaan ketimbang solusi atas melambungnya harga kebutuhan pokok dan kelangkaan lapangan kerja.
Tantangan terbesar bagi Prabowo-Gibran ke depan adalah membuktikan bahwa politik bongkar-pasang ini bukanlah indikasi dari ketidakjelasan kompas pemerintahan, melainkan bagian dari proses konsolidasi menuju kabinet yang efektif (working cabinet).
Perlu ada kriteria terukur dan transparan yang disampaikan kepada publik mengenai alasan di balik pencopotan atau pengangkatan seorang menteri. Tanpa akuntabilitas publik, perombakan kabinet hanya akan dipandang sebagai tontonan elite yang terasing dari penderitaan rakyat.
Dengan demikian, masa jabatan presiden dibatasi oleh waktu yang terus berjalan tanpa kompromi. Mengganti menteri adalah hal yang mudah dalam kerangka hukum presidensial, namun membangun kepercayaan publik (public trust) dan legacy penataan negara yang berkeadilan membutuhkan ketekunan serta konsistensi.
Jika energi pemerintahan habis untuk mengurus dinamika internal kabinet, maka janji-janji kampanye yang megah berisiko menguap menjadi sekadar retorika di atas kertas.
Tampak, sudah saatnya bongkar-pasang kabinet dihentikan dan digantikan oleh kerja-kerja substansial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Indonesia tidak membutuhkan kabinet yang terus-menerus merenovasi dirinya sendiri, melainkan pemerintahan yang mampu mengeksekusi keadilan sosial, menjamin kepastian hukum, dan menghadirkan kesejahteraan nyata dari sabang sampai merauke.*
*) Silahudin, Pemerhati Sosiologi Politik
Komentar