MENJUAL HARAPAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo,
menegaskan bahwa kenaikan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak
semestinya langsung dibebankan kepada jemaah. Ia menekankan perlunya pemerintah
bersama pemangku kepentingan mengidentifikasi ruang efisiensi terlebih dahulu,
tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Pernyataan
tersebut disampaikan Wibowo dalam kegiatan Diseminasi Pengelolaan
dan Pengawasan Keuangan Haji di Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026). Dalam rilis yang diterima
Parlementaria, Senin (10/8/2026), ia menekankan bahwa tantangan pembiayaan haji
semakin kompleks akibat fluktuasi harga akomodasi, transportasi, konsumsi di
Arab Saudi, serta dinamika nilai tukar.
“Kita memahami
ada banyak komponen biaya yang tidak sepenuhnya dapat kita kendalikan. Tetapi
ketika biaya meningkat, jawabannya tidak boleh selalu menaikkan beban yang
harus dibayar jemaah. Harus dicari dulu ruang efisiensi tanpa menurunkan
kualitas pelayanan,” ujar Wibowo.
Terkait wacana
perubahan komposisi pembiayaan haji menjadi 60 persen bersumber dari nilai
manfaat dan 40 persen ditanggung jemaah, Wibowo meminta agar skema tersebut
dikaji secara mendalam dan transparan. Ia mengingatkan bahwa optimalisasi nilai
manfaat harus tetap memperhatikan kesehatan serta keberlanjutan keuangan haji,
mengingat jutaan calon jemaah masih menunggu antrean.
“Kalau nilai
manfaat bisa dioptimalkan sehingga beban jemaah lebih ringan, tentu kita
menyambut baik. Tetapi hitungannya harus jelas. Jangan sampai kebijakan yang
terasa ringan sekarang justru menimbulkan persoalan bagi calon jemaah pada masa
mendatang,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Wibowo juga
menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi setiap
opsi perubahan struktur biaya haji. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar
kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kemampuan jemaah sekaligus
menjamin keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.
Dalam kegiatan
tersebut, hadir pula Anggota Komite Investasi dan Penempatan Pengelola Keuangan
Haji, Reza Syam Pratama, serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Kabupaten Purworejo, H. Herman.
Sumber: dpr.go.id “ Wibowo: Kenaikan Biaya Haji Jangan Langsung Dibebankan kepada Jemaah" (diakses, dan direkonsturksi, 11/8/2026)
Baca juga:
Ansari Dorong Mitigasi Bencana Dimulai dari Permukiman
Komentar