MENJUALH HARAPAN — Persoalan ketimpangan akses
pendidikan di tingkat daerah masih menjadi PR besar dalam pembangunan sumber
daya manusia (SDM) di Indonesia. Di tengah tantangan ekonomi warga, intervensi
negara melalui program bantuan sosial pendidikan dinilai menjadi krusial untuk
mencegah tingginya angka putus sekolah maupun hambatan melanjutkan ke jenjang
perguruan tinggi.
Sorotan ini kembali
mengemuka saat Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, secara simbolis
menyerahkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada dua mahasiswa
asal Desa Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara—Dafit Jaka
Patama dan Aida Munif—yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Islam
Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Penyerahan tersebut
merupakan bagian dari skema penyaluran yang lebih luas, mencakup ratusan
penerima KIP Kuliah di berbagai perguruan tinggi serta ribuan peserta didik
madrasah (MI, MTs, hingga MA) penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di
Provinsi Lampung.
Pendidikan
sebagai Instrumen Mobilitas Sosial
Dalam perspektif
sosiologi pendidikan, bantuan seperti PIP dan KIP Kuliah bukan sekadar
instrumen administratif transfer dana.
Lebih jauh, program ini berfungsi sebagai social equalizer—alat pemutus rantai kemiskinan
antar-generasi yang memungkinkan anak-anak dari keluarga tidak mampu memiliki
daya saing yang setara.
Aprozi Alam
menegaskan bahwa keberlanjutan intervensi anggaran di bidang pendidikan harus
dipandang sebagai kehadiran nyata negara dalam melindungi hak dasar warga negara.
"Penyerahan
hari ini merupakan simbol dari ikhtiar yang lebih besar... Kami ingin
memastikan anak-anak Lampung, sejak jenjang MI hingga perguruan tinggi, memiliki
kesempatan yang sama untuk belajar dan meraih masa depan," ujar legislator dari Fraksi Partai
Golkar sebagaiamna dikutip dpr.go.id
(10/8/2026).
Ia menambahkan, "Bantuan pendidikan ini
bukan sekadar angka atau program administratif. Di dalamnya terdapat harapan
keluarga dan cita-cita anak-anak yang harus kita jaga. Negara harus hadir
memastikan mereka tetap bersekolah, melanjutkan kuliah, dan memperoleh masa
depan yang lebih baik."
Tantangan
Pemerataan di Daerah Pemilihan
Provinsi Lampung,
khususnya kawasan daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, memiliki dinamika
sosio-ekonomi tersendiri di mana keterbatasan finansial kerap menjadi tembok
penghalang bagi anak-anak muda untuk mengakses perguruan tinggi.
Oleh karena itu,
pemerataan akses tidak hanya diukur dari kuota yang diserap, melainkan juga
akuntabilitas dan tanggung jawab moral para penerimanya. Aprozi mengingatkan agar para mahasiswa dan siswa
penerima manfaat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk peningkatan
prestasi akademik dan kualitas hidup keluarga mereka kelak.
"Belajarlah
dengan tekun dan gunakan kesempatan ini untuk meraih cita-cita. Kami berharap
Dafit dan Aida kelak menjadi generasi yang membanggakan keluarga, masyarakat,
dan daerah,"
pesan Aprozi.
Penyaluran KIP Kuliah
dan PIP ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata,
melainkan menjadi pijakan berkelanjutan dalam mendorong pemerataan kualitas SDM
di daerah.
Sumber
Berita Original: dpr.go.id “Aprozi Alam Dorong Pemerataan Akses Pendidikan di Lampung"
Komentar