Langsung ke konten utama

Ketok Palu Komisi III DPR: 14 Calon Benteng Keadilan MA Siap Menuju Paripurna

 

MENJUAL HARAPAN — Komisi III DPR RI resmi mengetok palu persetujuan bagi 14 calon hakim agung dan hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. Keputusan politik penegakan hukum ini diambil dalam Rapat Pleno usai kedelapan fraksi selesai membedah kapasitas, rekam jejak, hingga moralitas para kandidat melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi telah membulatkan kesepakatan untuk meloloskan nama-nama tersebut menuju panggung pengesahan tertinggi di legislatif.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan tadi oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026,” ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Daftar 14 Nama Terpilih untuk Benteng Yudisial

Ke-14 figur yang berhasil melenggang tersebut mencakup pengisian kamar-kamar strategis di MA, mulai dari pidana, perdata, agama, hingga isu krusial seperti pajak dan Hak Asasi Manusia (HAM):

  1. Syamsul Arief – Hakim Agung Kamar Pidana
  2. Sugiyanto – Hakim Agung Kamar Pidana
  3. Sudharmawatiningsih – Hakim Agung Kamar Pidana
  4. Dhifla Wiyani – Hakim Agung Kamar Pidana
  5. Sobandi – Hakim Agung Kamar Perdata
  6. Nurmaningsih – Hakim Agung Kamar Perdata
  7. Musthofa – Hakim Agung Kamar Agama
  8. Mamat Ruhimat – Hakim Agung Kamar Agama
  9. L.Y. Hari Sih Advianto – Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
  10. Maftuh Effendi – Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
  11. Yeheskiel Minggus Tiranda – Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak 
  12. Edwin Partogi Pasaribu – Hakim Ad Hoc HAM
  13. Roki Panjaitan – Hakim Ad Hoc HAM
  14. Soediyo – Hakim Ad Hoc Tipikor

Tuntutan Bebas Intervensi Politik dan Independensi Peradilan

Langkah DPR ini disoroti tidak sekadar sebagai pengisian kursi kosong di puncak piramida yudisial, melainkan bagian dari pertaruhan integritas penegakan hukum di Indonesia. Sejumlah fraksi menyampaikan catatan tebal mengenai urgensi independensi hakim dari pusaran kekuasaan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Tumbelaka, menegaskan harapan agar mereka yang terpilih mampu memperkuat kewibawaan institusi. Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem, Machfud Arifin, menggarisbawahi bahwa independensi dan keberanian adalah syarat mutlak.

“Kami menekankan bahwa setiap calon yang terpilih harus bebas dari kepentingan politik, bersih dari praktik koruptif, dan memiliki rekam jejak yang teruji... Khusus bagi hakim ad hoc, kami tekankan keberanian memutus perkara besar yang melibatkan kepentingan politik maupun ekonomi,” tegas Machfud.

Tahap Akhir di Rapat Paripurna

Hasil keputusan pleno Komisi III ini tidak akan mengendap lama. Habiburokhman mengonfirmasi bahwa laporan resmi akan langsung disodorkan pada Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026, guna memperoleh ketukan final dari seluruh anggota dewan. (**_267)


Sumber Utama: dprd.go.id "Tok! Komisi III DPR Setujui 14 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA" (diakses dan direkonsturksi, 14/8/2026)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...