Langsung ke konten utama

DPR Desak Perlakuan Adil dalam Sengketa Lahan Situ Rompong: "Pemblokiran 41 Tahun Itu Kejam"


MENJUAL HARAPAN
— DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) menuntut kesetaraan hukum dalam penanganan sengketa lahan Situ Rompong, Kota Tangerang Selatan. Ketimpangan penegakan aturan pertanahan antara masyarakat pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) dan perusahaan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi sorotan utama dalam rapat kerja BAM DPR RI bersama para pihak terkait di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan resmi dari Forum Komunikasi Penyelamatan Situ Rompong (FKPSR) yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Ironi Pemblokiran SHM Warga dan Kejanggalan Lelang

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, mengecam keras kebijakan pemblokiran SHM milik warga yang telah berlangsung selama lebih dari empat dekade. Pemblokiran tanpa kepastian hukum ini dinilai telah merenggut hak keperdataan masyarakat.

"Pemblokiran 41 tahun ini kejam. Status tanah diblokir tidak bisa dijual, tidak bisa dialihgunakan," tegas Adian di hadapan forum rapat.

Selain persoalan durasi pemblokiran, Adian menyoroti kejanggalan dalam proses peralihan kepemilikan lahan yang kini berada di bawah penguasaan PT Sahid Putera Harapan. Peralihan melalui mekanisme lelang sukarela tersebut dinilai dinodai indikasi ketidak wajaran nilai transaksi.

"Apalagi ini menggunakan metode lelang sukarela yang seharusnya harga tawarannya lebih tinggi, bukan malah turun terus. Ini malah turun terus," ungkap Adian.

Ketimpangan Perlakuan BPN: Rakyat Diblokir, Perusahaan Dibiarkan

Lebih lanjut, Adian membedakan secara tegas kewajiban hukum antara SHM milik warga dan SHGB milik perusahaan. SHGB merupakan hak pemanfaatan tanah yang secara aturan mengikat pemegangnya untuk mendirikan bangunan dan merealisasikan fungsi penataan lahan.

"SHM boleh tidak dibangun apa-apa, tapi SHGB itu kan hak yang dibeli untuk fungsi guna bangunan, jadi harus ada pembangunan," paparnya.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa SHGB milik PT Sahid Putera Harapan di kawasan tersebut telah ditelantarkan tanpa pembangunan selama lebih dari dua tahun. Di sisi lain, BPN sebelumnya memblokir SHM warga hanya dengan alasan lahan tersebut masuk dalam zona sempadan situ.

Merespons ketidakadilan tersebut, BAM DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN menerapkan prinsip keadilan hukum (equality before the law). Jika SHM milik rakyat diblokir karena isu sempadan, tindakan serupa berupa evaluasi dan pemblokiran juga harus diberlakukan pada SHGB perusahaan yang menelantarkan lahan.

Dorongan Win-Win Solution Tanpa Pengadilan

Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Panggah Susanto mengusulkan pendekatan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan konflik agrarian tersebut. Panggah menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk menata kawasan situ tidak boleh mengabaikan kepastian hukum dan hak-hak keperdataan yang sah secara legal.

"Jangan menabrak hukum dan juga tidak merugikan pihak-pihak yang ada di situ. Bagaimana dicarikan win-win solution antara program pemerintah yang maksudnya baik untuk membenahi semua situ, tapi di satu sisi secara hukum masyarakat juga sudah memiliki sertifikat," ujar Panggah.

Panggah menambahkan bahwa penyelesaian di luar pengadilan (out of court settlement) masih sangat dimungkinkan apabila BPN melakukan peninjauan ulang terhadap dasar pemetaan dan status penetapan kawasan Situ Rompong.

BAM DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penelusuran riwayat kepemilikan, transparansi proses lelang, hingga pemanfaatan lahan demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. (*Sjs_267)

Sumber Berita Utama: dpr.go.id Perlu Perlakuan Setara Selesaikan Sengketa Situ Rompong” (diakses dan direkonstruksi, 15/9/2026)

Baca juga:

DPR Desak Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Keracunan Massal 352 Siswa di Lombok Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...