MENJUAL HARAPAN — Komisi X DPR RI melempar kritik keras terhadap efektivitas dan akurasi sistem pendataan sosial-ekonomi yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (17/9/2026), para legislator Senayan membongkar berbagai temuan memprihatinkan.
Mulai dari fenomena merosotnya ekonomi kelas menengah hingga kasus kekeliruan fatal klasifikasi desil warga miskin, akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai mendesak untuk dievaluasi total demi keadilan publik.
1.
Fenomena Middle Class Squeeze: Negara
Wajib Turun Tangan Selamatkan Kelas Menengah
Anggota Panja RUU
Statistik Komisi X DPR RI, Bonnie
Triyana, menyoroti tajam fenomena middle class squeeze—tekanan ekonomi hebat yang
menghimpit kelompok masyarakat kelas menengah.
Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, dalam kurun waktu tujuh tahun
terakhir, diperkirakan sebanyak 10 juta jiwa masyarakat kelas menengah di
Indonesia telah mengalami penurunan kelas ekonomi.
Bonnie menekankan
bahwa kelompok masyarakat ini berada di posisi yang amat rentan (subsisten). Mereka tidak tergolong miskin secara kaku, tetapi
juga belum aman secara finansial. Begitu
diterpa guncangan ekonomi seperti PHK, krisis, atau musibah keluarga, posisi
mereka langsung jatuh ke bawah garis kemiskinan.
"Tujuh tahun
terakhir sekitar 10 juta kelas menengah itu turun kelas. Kalau dia kena
goncangan krisis, musibah, atau PHK, ya akan benar-benar miskin. Ini terjadi
fenomena middle class squeeze, dan mestinya harus ada intervensi negara," tegas Bonnie sebagaimana dikutip dpr.go.id
(18/9/2026).
Lebih jauh, Bonnie
meminta BPS agar tidak keliru dalam mengolah variabel data dan menafsirkan
mentalitas masyarakat. Ia menolak
anggapan simplistis yang menilai warga selalu 'bermental peminta-minta' bantuan.
"Kalau masalah
desil, saya pikir masyarakat punya rasa malu. Kalau tidak terpaksa, mereka
tidak akan minta desilnya turun. Jangan buru-buru menyalahkan mentalitas
masyarakat. BPS harus bekerja dengan pendekatan moral agar data akurat dan
presisi,"
pungkasnya.
2. Kasus "Pak Timbul" Tukang Becak Desil 9:
Peringatan Keras Pengolahan "Dapur" DTSEN
Wakil Ketua Komisi X
DPR RI, MY Esti Wijayati,
menyoroti dampak nyata dari ketidakakuratan pengolahan Data Tunggal Sosial
Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap nasib rakyat kecil. DTSEN yang mengintegrasikan Regsosek, DTKS, hingga
data P3KE seharusnya menjadi rujukan utama kebijakan publik, khususnya jaminan
akses pendidikan.
Esti mengibaratkan
BPS sebagai "dapur" pengolah data.
Jika BPS ceroboh dalam meramu data, akibatnya bisa "meracuni"
efektivitas kebijakan pemerintah di lapangan.
Guna memperjelas
masalah tersebut, Esti mengungkap kasus nyata yang dialami seorang warga Kulon
Progo bernama Pak Timbul. Meski bekerja sebagai tukang becak, Pak Timbul
secara absurd terdata masuk ke dalam Desil 9 (kategori masyarakat sangat mampu). Akibat kekeliruan data ini, akses anak Pak Timbul
untuk memperoleh bantuan pendidikan perguruan tinggi sempat terancam.
"Kasihan kalau harus menunggu sampai tiga bulan untuk sanggah, padahal mereka butuh beras, apalagi yang mau kuliah dan kampusnya sudah mau tutup. BPS perlu pemutakhiran data yang cepat, responsif, serta menyediakan mekanisme sanggah yang tidak berbelit," ujar Legislator asal DIY.
3. BPS Didesak Libatkan Aparat Desa untuk Pangkas Human Error Pendataan
Sementara itu,
Anggota Komisi X DPR RI, Karmila
Sari, mendorong BPS untuk memperkuat strategi pemutakhiran data secara
transparan serta menekan human
error oleh petugas pencatat lapangan.
Karmila membeberkan
bahwa kekeliruan penetapan desil tidak hanya merugikan warga miskin yang luput
dari jaring pengaman, tetapi juga membuat sasaran bantuan salah alamat ke
kelompok mampu. Untuk mengatasinya, ia
mendesak BPS mengoptimalkan kolaborasi dan sinkronisasi data bersama aparat desa.
"Error itu pasti
ada, termasuk human error petugas di lapangan. Karena itu BPS harus bekerja
totalitas dengan aparat desa. Para aparat desa ini mengerti kondisi riil
warganya sehingga dapat membantu transparansi informasi," ungkap Karmila.
Karmila juga mengingatkan
BPS untuk memasifkan sosialisasi mengenai prosedur mandiri pemutakhiran data. Masyarakat yang mendapati ketidaksesuaian desil kini
dapat mengajukan perbaikan secara langsung melalui portal resmi dengan
melampirkan bukti foto rumah dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Catatan Kritis Kebijakan & Impasse Data
Sosial-Ekonomi Nasional
Rangkaian temuan dan
kritik yang dilontarkan oleh para anggota Panja RUU Statistik Komisi X DPR RI
dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kulon Progo membuka tabir persoalan
fundamental dalam tata kelola data pembangunan nasional. Dari ketiga berita di atas, terdapat tiga benang
merah utama yang menjadi perhatian serius:
1.
Erosi Kesejahteraan dan Kerapuhan Kelas Menengah (Middle Class Squeeze)
Fenomena kemerosotan
sekitar 10 juta jiwa masyarakat kelas menengah menjadi kelompok rentan
menunjukkan bahwa guncangan ekonomi pasca-pandemi dan inflasi biaya hidup nyata
terjadi. Kelompok ini berada di
"zona abu-abu"—tidak tersentuh bantuan sosial kemiskinan ekstrem,
namun tidak memiliki ketahanan finansial saat menghadapi PHK atau krisis. Intervensi negara tidak lagi bisa berfokus semata
pada kemiskinan absolut, melainkan wajib memperluas jaring pengaman sosial
untuk mencegah kemerosotan kelas menengah.
2. Dampak Fatal Akurasi
Data terhadap Hak Dasar Rakyat
Kasus "Pak
Timbul"—seorang tukang becak yang masuk dalam Desil 9—menjadi bukti nyata
betapa jurang antara Realitas Lapangan dan Data Administratif masih amat lebar. Ketika pengolahan data tunggal (DTSEN) di tingkat
BPS alpa atau mengalami human
error, imbasnya tidak sekadar berupa angka statistik yang keliru, melainkan
hilangnya hak dasar rakyat kecil atas pendidikan dan jaminan hidup yang layak.
3. Urgennya Reformasi
Pendataan: Responsif, Inklusif, dan Berbasis Komunitas
BPS dituntut tidak
bekerja seperti menara gading. Integrasi data tunggal harus diimbangi dengan:
a. Responsivitas Tinggi: Mekanisme sanggah
dan pemutakhiran data tidak boleh birokratis atau memakan waktu berbulan-bulan
di saat kebutuhan masyarakat bersifat mendesak.
b. Kolaborasi Tingkat
Tapak:
Mendorong keterlibatan aktif aparat desa/kelurahan yang lebih memahami kondisi
riil sosio-ekonomi warganya.
c. Pendekatan Humanis: Menghilangkan stigma
stereotip terhadap masyarakat yang mengajukan penyesuaian desil.
Kesimpulan
Pembahasan RUU
Statistik di DPR RI harus dijadikan momentum krusial untuk mentransformasi BPS
dan sistem perdataan nasional. Akurasi
data sosial-ekonomi bukan sekadar urusan teknis administrasi, melainkan pondasi
utama bagi terciptanya keadilan
sosial dan ketepatan intervensi negara.
Tanpa data yang presisi dan responsif, setiap kebijakan publik yang dirancang
pemerintah berisiko salah sasaran dan melukai rasa keadilan masyarakat. (***_267)
Sumber Berita:
1.
dpr.go.id
“Bonnie
Triyana: Negara Wajib Intervensi Hadapi Fenomena Middle Class Squeeze”
(diakses dan direkonstruksi, 19/9/2026
2. dpr.go.id
“My
Esti: Akurasi DTSEN Tentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan” (diakses dan
direkonstruksi, 19/9/2026)
3. dpr.go.id
“Karmila
Sari Dorong BPS Perkuat Akurasi Data DTSEN” (diakses dan direkonstruksi,
19/9/2026)
Komentar