Langsung ke konten utama

DPR Kerucutkan 13 Kriteria Kejahatan Sasaran Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana


MENJUAL HARAPAN — Komisi III DPR RI resmi membatasi dan merumuskan 13 kriteria tindak pidana yang dapat dikenai mekanisme perampasan aset tanpa melalui putusan pidana (non-conviction based forfeiture). Langkah ini diambil dalam kerangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk memastikan regulasi tersebut berjalan proporsional, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan kerugian publik.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengemukakan bahwa pembatasan kriteria ini merujuk pada masukan para ahli hukum serta komparasi ketatanegaraan dengan berbagai negara penegak hukum modern. Kerangka hukum ini secara mendasar menyasar kejahatan bermotif ekonomi, terorganisasi, serta berdampak luas pada keuangan negara dan masyarakat.

"Para ahli menyampaikan bahwa tindak pidana yang diatur sebaiknya merupakan tindak pidana yang bermotif ekonomi, merugikan negara dan masyarakat luas, atau memiliki tingkat keseriusan tinggi dan berdampak pada publik secara ekonomi," ungkap Habiburokhman dalam keterangan resminya, Sabtu (29/8/2026) yang dikutip dpr.gi.id (29/8/2026)

Komparasi Internasional dan Prinsip Non-Conviction Based Forfeiture

Dalam memformulasikan norma hukum tersebut, Komisi III mengkaji secara mendalam praktik civil forfeiture di sejumlah negara. Model penegakan hukum di Amerika Serikat (18 US Code § 981-982), Australia (Proceeds of Crime Act 2002), Inggris, Italia, hingga Selandia Baru (Criminal Proceeds Recovery Act 2009) menunjukkan pola yang selaras: mekanisme perampasan aset tanpa vonis pidana difokuskan pada kejahatan berat (serious crime) dengan kualifikasi nilai kerugian tertentu.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga mengutip komparasi kawasan seperti Thailand, yang menerapkan daftar spesifik (list-based system) terhadap tindak pidana asal (predicate crimes).

"Selandia Baru membatasi perampasan aset tanpa vonis pidana hanya pada kejahatan bernilai di atas NZ$ 30.000 dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Thailand juga membatasi pada daftar kejahatan serius seperti korupsi, perdagangan orang, hingga kejahatan lintas batas. Prinsip efektivitas dan kepastian hukum ini yang kita adopsi," terang legislator Dapil Jakarta Timur tersebut.

13   Kategori Tindak Pidana Sasaran

Berdasarkan hasil analisis normatif dan masukan publik, Komisi III DPR merumuskan 13 klaster tindak pidana yang masuk dalam jangkauan RUU Perampasan Aset, meliputi:

1.       Tindak pidana korupsi;

2.       Tindak pidana narkotika dan psikotropika;

3.       Tindak pidana terorisme;

4.       Tindak pidana penyelundupan manusia;

5.       Tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya;

6.       Tindak pidana di bidang kehutanan;

7.       Tindak pidana di bidang lingkungan hidup;

8.       Tindak pidana di bidang perpajakan;

9.       Tindak pidana di bidang perbankan;

10.   Tindak pidana di bidang perasuransian;

11.   Tindak pidana di bidang pertambangan;

12.   Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan; serta

13.   Tindak pidana perdagangan orang.

DPR menegaskan keberadaan klausul ini merupakan respon atas urgensi penyitaan hasil kejahatan ekonomi tanpa mengabaikan asas due process of law. Keikutsertaan masyarakat dan pakar hukum dipastikan tetap menjadi pijakan utama dalam penyempurnaan draf legislasi ini hingga sah disetujui. (*S_267)

Sumber Berita Original: dpr.go.id 13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang” (diakses dan diolah kembali, 14/9/2026)

Baca juga:

DPR Desak Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Keracunan Massal 352 Siswa di Lombok Tengah 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...