Langsung ke konten utama

Menjaga Desa Adat dari Jebakan Administrasi Keuangan Negara

MENJUAL HARAPAN – Alokasi Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke wilayah Bali kerap dihadapkan pada dilema klasik: bagaimana menjaga keluwesan kearifan lokal tanpa melanggar kekakuan tata kelola keuangan negara? Tanpa pendampingan yang tepat, niat baik untuk memajukan desa adat justru berisiko menyeret para pengelola ke dalam jerat persoalan hukum.

Isu krusial inilah yang digarisbawahi oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).

Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut secara khusus mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil peran lebih aktif melalui pendampingan komprehensif—bukan sekadar audit pasca-kejadian—terutama bagi kelembagaan desa adat di Pulau Dewata.

"Kita perlu memberikan penguatan kepada lembaga-lembaga adat agar dapat mengelola Dana Desa dengan baik tanpa dianggap melanggar hukum. Karena itu, pendampingan menjadi sangat penting," tegas Andi Yuliani saat memberikan keterangan pers sebagaimana dikutip dpr.go.id (26/7/2026).

Literasi Digital dan Tantangan SDM Aparatur Desa

Di ranah teknis, BPKP sebenarnya telah meluncurkan berbagai instrumen digital seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM). Tools ini dirancang untuk memantau arus kas serta penyusunan anggaran secara real-time. Namun, Andi menilai keberadaan aplikasi mutakhir tersebut akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.

Kesenjangan pemahaman administrasi di tingkat aparatur kerap menjadi titik lemah yang memicu kesalahan pencatatan atau pelaporan keuangan. Oleh karena itu, BPKP diminta tidak hanya mengandalkan sistem digital, melainkan gencar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi secara berkelanjutan.

"Kemampuan SDM aparatur desa dalam pengelolaan administrasi masih perlu ditingkatkan. Karena itu, bimbingan teknis dan sosialisasi penggunaan aplikasi harus terus dilakukan," lanjutnya.

Pengawasan Preventif: Menjaga Inovasi, Mencegah Kriminalisasi

Andi Yuliani menekankan bahwa proses pendampingan oleh BPKP harus mengawal seluruh alur tata kelola—mulai dari tahap perencanaan, penyusunan program, eksekusi anggaran, hingga evaluasi akhir. Pendekatan dari hulu ke hilir ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran sekaligus melindungi inovasi pembangunan berbasis adat agar tidak terhambat oleh ketakutan administrasi.

Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi efektivitas pendampingan ini, guna memastikan instrumen pengawasan keuangan negara hadir sebagai pelindung dan enabler pembangunan desa, bukan justru menjadi beban birokrasi bagi masyarakat adat. (*Sil_267)

Sumber Berita Resmi: dpr.go.id "Andi Yuliani Minta BPKP Perkuat Pendampingan Desa Adat Kelola Dana Desa" (diakses dan dikonsturksi ulang, 27/7/2026)


Baca juga:komi

Menjaga Roh Desa Adat Bali Lewat Optimalisasi Dana Desa

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional 

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...