MENJUAL
HARAPAN –
Pengelolaan Dana Desa di Provinsi Bali menuntut pendekatan khusus. Selain
berfungsi sebagai pendorong roda perekonomian dan ketahanan pangan, alokasi
anggaran dari pusat ini dinilai harus mampu membentengi keberadaan desa
adat—pilar utama yang selama ini menjaga harmoni sosial, budaya, sekaligus
menopang industri pariwisata Pulau Dewata.
Isu
strategis tersebut menjadi sorotan utama dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI
DPR RI di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (24/7/2026).
Ketua Komisi
XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa transfer anggaran langsung ke
rekening desa membawa konsekuensi besar terkait efektivitas dan tata kelola. Kehadiran Dana Desa, menurutnya, tidak boleh sekadar
menjadi angka statistik pembangunan fisik, melainkan harus menyentuh akar
kesejahteraan masyarakat lokal.
"Dana
Desa tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan,
tetapi juga harus mampu memperkuat peran desa adat yang menjadi bagian penting
dalam menjaga budaya dan menopang sektor pariwisata Bali," ujar Misbakhun saat memimpin
rombongan parlemen sebagaimana dikutip
dpr.go.id (27/7/2026).
Mengunci Celah Penyimpangan dengan Problem Solving
Seiring
dengan besarnya alokasi dana yang dialirkan, tantangan utama yang membayangi
adalah akuntabilitas. Politisi Partai
Golkar tersebut menggarisbawahi pentingnya penguatan sinergi antara Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) sebagai pengawas internal pemerintah.
Langkah
kolaboratif ini dianggap krusial untuk menutup celah potensi penyimpangan sejak
dini. Namun, Misbakhun mengingatkan bahwa
fungsi pengawasan yang dijalankan parlemen maupun lembaga pemeriksa tak boleh
berfokus pada pencarian kesalahan semata, melainkan wajib berorientasi pada
solusi (problem solving).
"Prinsip
kami jelas, pengawasan dan pemeriksaan harus mengedepankan problem solving.
Setiap rupiah Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan
benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di
Bali," tegasnya.
Melalui
pengawasan yang ketat namun partisipatif, pengelolaan Dana Desa di Bali
diharapkan dapat menjadi percontohan nasional: di mana modernisasi tata kelola
keuangan negara mampu berjalan berdampingan tanpa menggerus kearifan lokal. (Sil_267)
Sumber Berita Resmi: dpr.go.id " Komisi XI: Dana Desa Harus Perkuat Desa Adat dan Sejahterakan Masyarakat Bali" (diakses dan dikonstruksi ulang, 27/7/2026)
Baca juga:
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Prabowo Klaim Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Masuk Jajaran Terkuat di Dunia
Komentar