MENJUAL HARAPAN – Agenda transisi energi menuju pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai
pengganti LPG 3 kilogram bersubsidi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XII
DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan
aspek keselamatan masyarakat dalam setiap kebijakan energi baru.
Dalam kunjungan kerja reses ke PLN Unit Induk Distribusi (UID)
Jawa Timur, Surabaya, Rabu (22/7/2026), Andi menekankan perlunya regulasi yang
matang sebelum program konversi dijalankan. “Kami masih menunggu bagaimana
mekanisme penyalurannya, bagaimana tahapan peralihannya, dan yang paling
penting bagaimana jaminan keamanannya bagi masyarakat,” ujarnya sebagaimana
dikutip dpr.go.id (23/7/2026).
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), konsumsi LPG nasional mencapai 8,5 juta ton per tahun, sementara
produksi domestik hanya sekitar 1,8–1,9 juta ton. Akibatnya, 75–80 persen
kebutuhan LPG masih bergantung pada impor, dengan devisa yang terkuras hingga Rp130–140
triliun per tahun dan subsidi mencapai Rp80–87 triliun. Kondisi ini mendorong
pemerintah mencari alternatif energi berbasis gas bumi domestik, termasuk
melalui program Gas
Merah Putih (CNG 3 kilogram).
Namun, Andi mengingatkan agar solusi atas ketergantungan impor
tidak menimbulkan masalah baru. Ia menekankan pentingnya regulasi jelas,
standar teknis yang terukur, serta sistem pengawasan yang ketat. “Jangan sampai
niat menyelesaikan satu persoalan justru menimbulkan persoalan baru di tengah
masyarakat,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal rencana pengembangan
CNG agar tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, tetapi juga
menjamin keselamatan masyarakat, kepastian regulasi, serta keberlanjutan
penyediaan energi nasional. (*Sjs_267)
Sumber: dpr.go.id " Konversi LPG ke CNG Harus Utamakan Keselamatan Masyarakat" (diakses, 23/7/2026)
Baca juga:
Prabowo Klaim Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Masuk Jajaran Terkuat di Dunia
Komentar