Dari Balai NU Merauke: Menyemaikan Pancasila, Memperjuangkan Keadilan Substantif di Ujung Timur Indonesia
MENJUAL HARAPAN — Suasana Balai Warga PCNU
Kabupaten Merauke pada pertengahan Juni 2026 terasa hangat. Puluhan kepala
kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga kalangan pers lokal berkumpul
mengitari ruang diskusi. Di hadapan sekitar 150 peserta, legislator senior
MPR/DPR RI asal Daerah Pemilihan Papua Selatan, H. Sulaeman L. Hamzah, kembali
menggelar agenda Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI,
dan Bhinneka Tunggal Ika).
Namun, agenda yang diinisiasi
kerja sama DPD Partai NasDem Merauke dan Rumah Aspirasi Sulaeman L. Hamzah ini
tak sekadar diisi dengan pidato normatif tentang pilar bernegara. Forum
tersebut berubah menjadi arena dialog kritis tentang potret pembangunan
nasional dan realitas hukum yang dirasakan masyarakat di Tanah Papua.
Dalam pemaparannya, Sulaeman
menggarisbawahi hakekat pembangunan nasional yang diamanatkan alinea keempat
Pembukaan UUD 1945—yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan
kesejahteraan umum, dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Bagi Papua,
amanat ini menuntut pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
"Dalam menjaga integrasi
dan kesatuan bangsa, masyarakat Papua dan Aceh harus merasa memiliki
Indonesia, bukan sekadar dimiliki oleh Indonesia. Dengannya, hak dan
kewajibannya sejajar, dan pendekatannya mutlak harus berbasis pada
kesejahteraan serta keadilan sosial," tegas Sulaeman di hadapan para tokoh
adat dan warga.
Diskusi berkembang hangat ketika
peserta mempertanyakan efektivitas penerapan nilai Pancasila dalam ranah hukum
dan politik saat ini. Menjawab hal itu, Sulaeman menekankan pentingnya hukum
progresif—hukum yang bertindak sebagai alat pembaru (tool of social
engineering) yang membahagiakan rakyat dan responsif terhadap dinamika
sosial, bukan sekadar menjadi instrumen kekuasaan kaku yang represif.
"Pembangunan hukum dan
politik kita tidak boleh buta terhadap konsekuensi sosial. Hukum dibentuk bukan
untuk melayani elite kekuasaan, melainkan untuk memberikan keseimbangan,
ketertiban, dan membahagiakan rakyat," pungkasnya. (S_267)
Komentar