| Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris |
Transisi kepemimpinan
di bank sentral merupakan isu stabilitas
makroekonomi, sinyal pasar, dan independensi kelembagaan.
MENJUAL
HARAPAN – Dinamika
penting mewarnai puncak otoritas moneter Indonesia. Pemerintah secara resmi
menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur
Bank Indonesia (BI), menyusul pengabdian selama kurun waktu hampir tujuh tahun
dalam menjaga benteng kebijakan moneter nasional.
Langkah
krusial ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi,
dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui
pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas
dedikasi Perry selama menahkodai bank sentral melalui berbagai krisis ekonomi
global.
Pemerintah
kini tengah memproses penandatanganan Keputusan Presiden (Kepres) terkait
pemberhentian secara hormat tersebut.
"Bapak
Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, tentu disertai
dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas
dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank
Indonesia," ujar
Mensesneg Prasetyo Hadi di hadapan media.
Transisi Mulus: Destry Damayanti
Pegang Kendali
Untuk
menjaga kepastian di pasar finansial dan menghindari kekosongan kepemimpinan (power vacuum), posisi teknis
Gubernur BI untuk sementara waktu diampu oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry
Damayanti. Penunjukan ini secara otomatis
berlaku sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.
"Sesuai
dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan
secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan
menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan
yang dimaksud adalah Ibu Destry Damayanti," jelas Prasetyo.
Kehadiran
Destry Damayanti sebagai Penjabat (Pj) Gubernur BI dinilai sebagai langkah
strategis untuk menjamin efektivitas operasional serta menjaga kepercayaan
pelaku pasar terhadap konsistensi kebijakan moneter BI.
Menjaga Harmoni Moneter dan Fiskal
Isu
pergantian pucuk pimpinan bank sentral selalu menjadi perhatian sensitif bagi
iklim investasi nasional dan internasional. Menyadari hal tersebut, Istana
menegaskan komitmennya untuk memastikan stabilitas koordinasi antara otoritas
moneter (Bank Indonesia) dan otoritas fiskal (Kementerian Keuangan).
Pemerintah
menggarisbawahi pentingnya menjaga ritme harmonisasi kebijakan tanpa
mengorbankan independensi yang melekat pada Bank Indonesia.
"Kami
menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan
tugas sesuai kewenangan undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter,
sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menjaga fiskal—tentunya
tetap dalam koordinasi yang erat," pungkas Mensesneg.
Transisi
kepemimpinan ini menjadi ujian awal bagi sinergi kebijakan makroekonomi di
bawah pemerintahan baru, di mana kestabilan nilai tukar dan laju inflasi tetap
menjadi prioritas utama di tengah ketidakpastian global. (*Sil_267)
Sumber
Berita Resmi: presidenri.go.id "Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara" (diakses, 27/7/2026)
Komentar